17 Oktober 2008

Kampanye Bangkit dan Berbuat (SUTA 2008)


Pada tahun 2000, 189 kepala negara termasuk Indonesia mengikrarkan janji untuk menanggulangi kemiskinan dalam Pertemuan Tingat Tinggi PBB di New York. Janji tersebut dituangkan dalam deklarasi millenium atau yang dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs). Isi MDGs ini adalah:
  1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan.
  2. Memenuhi pendidikan dasar untuk semua.
  3. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan.
  4. Menurunkan angka kematian balita.
  5. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu melahirkan.
  6. Memerangi HIV dan AIDS, malaria dan penyakit menular lain.
  7. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup.
  8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Delapan tahun sudah sejak MDGS diikrarkan, namun belum tampak capaian konkret dari MDGs di Indonesia. Penduduk miskin di Indonesia mencapai 39 juta orang (17,75%) dari total penduduk sebesar 220 juta orang (BPS, Maret 2006). Masih banyak fasilitas- fasilitas pendidikan yang jauh dari layak. Kasus HIV dan AIDS terus meningkat. Angka kematian ibu masih tinggi. Penggundulan hutan semakin bertambah, dan pengabaian terhadap hak-hak kelompok minoritas masih terus berlangsung.
Kampanye BANGKIT DAN BERBUAT dilakukan serentak dalam waktu 3 X 24 jam pada tanggal 17-19 Oktober 2008 di berbagai belahan dunia secara bersamaan dengan nama STAND UP AND TAKE ACTION (SUTA) Campaign untuk mengingatkan pemerintah pada janji pemerintah untuk sungguh-sungguh mengerahkan semua upaya dan sumberdaya guna menanggulangi kemiskinan, melalui perbuatan konkret masyarakat secara luas serta untuk memperlihatkan perbuatan konkret yang dilakukan oleh masyarakat di seluruh dunia dengan mengangkat pesan yang sama yakni solidaritas, dukungan dan tindakan / perbuatan konkret bagi penanggulangan kemiskinan dan pencapaian tujuan pembangunan millenium. Kampanye BANGKIT DAN BERBUAT merupakan versi Indonesia dari STAND UP AND TAKE ACTION Campaign
Kampanye global ini dilaksanakan menjelang peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional pada tanggal 17 Oktober. Selain itu juga bertepatan dengan Hari Gelang Putih bagi Seruan Global bagi Aksi Melawan Pemiskinan (White Band Day of the Global Call for Action Against Poverty).

RANGKAIAN KEGIATAN SUTA ALA PKBI DIY
1.Pengumpulan buku bekas dan baru sebanyak 5.000 buah
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 10-19 Oktober 2008. Target dari kegiatan ini yaitu : Sekolah, Komunitas, LSM, Instansi pemerintah, Instansi swasta. Tujuan dari pengumpulan bekas dan baru ini untuk mendukung pembentukan perpustakaan komunitas.

2.Pengumpulan pesan remaja 
PKBI DIY akan membuat post card sebanyak 5.000 lembar yang isinya pernyataan sikap remaja dan dukungan dari masyarakat. Post card ini akan disebarluaskan di: SekolahKomunitas OrmasLSMTempat nongkrong remajaPelaksanaan kegiatan ini akan dimulai tanggal 12-19 Oktober 2008. Tujuan dari pengumpulan pesan remaja ini sebagai media advokasi remaja kepada pemegang kebijakan. 

3.Long March dan Orasi
Kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 18 Oktober 2008 pukul 16.00 WIB diikuti olehorganisasi-organisasi yang peduli dengan isu MDGs. Parade ini akan dimulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali sampai Monumen SO 1 Maret.

INGIN BERPARTISIPASI?
Hubungi:
Youth Center PKBI DIY
Jl. Taman Siswa Gang Basuki MG II/ 558 Surokarsan Yogyakarta
Telepon : 0274 - 419709
www.pkbi-diy.info

baca selengkapnya

23 September 2008

Tolak UU Pornografi


PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!)

Mengingat asas persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)kebhinnekaan merupakan harta yang paling berharga bagi masa depan bangsa Indonesia. Realitas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultur adalah sesuatu yang –TAK TERBANTAHKAN. Oleh karena itu, segala upaya yang ditujukan untuk menjaga dan merawat kebhinnekaan merupakan keniscayaan bagi seluruh komponen masyarakat di Indonesia. Menyikapi munculnya problematisasi akan disahkannya RUU Pornografi, Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) keberatan dengan beberapa pertimbangan sebagai berikut :

1. Aspek muatan (isi) RUU Pornografi belum mencerminkan semangat reformasi. Yakni, semangat yang mengarusutamakan pentingnya kesadaran atas realitas bangsa Indonesia yang multikultur. Asumsi dasar tentang konsekuensi dalam mekanisme operasionalisasi/impementasi RUU Pornografi justru akan berdampak pada munculnya potensi-potensi konflik horizontal bahkan vertikal yang mengancam persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.

2. Prinsip-prinsip dasar tata pemerintahan yang baik (penyelenggaraan good governance) proses pembahasan dan upaya politik untuk melegislasi RUU Pornografi oleh DPR RI –TIDAK didasari oleh niatan yang mulia. Yakni, tidak transparan dan tidak partisipatif. Hal itu merupakan preseden buruk yang semakin memperparah citra parlemen di mata publik.

3. RUU Pornografi –TIDAK mencerminkan semangat kebersamaan seluruh komponen bangsa Indonesia, mengingat keberagaman budaya bagi masa depan bangsa Indonesia adalah suatu keniscayaan. Padahal saat ini, masyarakat membutuhkan kepercayaan, khususnya dari kalangan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang mampu bekerjasama dengan berbagai komponen masyarakat sipil untuk merestorasi semangat persatuan dan kesatuan di tengah arus perubahan global.

4. Persoalan pornografi tetap merupakan concern bersama seluruh masyarakat Indonesia, maka regulasi yang berkenaan dengan upaya untuk menangkal pornografi dapat dilakukan dengan merestorasi perangkat-perangkat hukum yang telah tersedia. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam mekanisme penyelenggaraannya yang justru dapat mengancam hak-hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut didasari oleh kepentingan untuk menghargai perbedaan antar individu, antar-kelompok, dan antar-golongan di dalam masyarakat dengan semangat merawat ke-Bhinneka Tunggal Ika-an Indonesia.


Dengan beberapa pertimbangan di atas, maka: "Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) menyatakan 'MENOLAK' disahkannya RUU Pornografi".

Yogyakarta, 22 September 2008


baca selengkapnya

16 September 2008

Penemuan Baru Cara Membunuh Rakyat Miskin


Innalillahi wa inailaihi rajiun…
Sedih
Kaget
Bingung
Marah
Bulu kuduk saya benar-benar berdiri ketika saya pulang buka puasa dan melihat tayangan di televisi. Dua puluh satu orang tewas di Pasuruan, Jawa Timur. Semuanya perempuan. Semuanya meninggal karena menjadi korban, entah terinjak-injak atau kehabisan oksigen, saat antri untuk mendapatkan zakat. Bayangkan! Antri mendapatkan zakat harus ditebus dengan nyawa…
Numbness
Tadi pagi saya berbincang-bincang dengan beberapa kawan di kantor. Sambil membuka-buka koran yang semuanya menaruh berita duka di Pasuruan di halaman depan. Lantas teman saya berkata, “Yang aneh tuh, masak orang-orang yang lagi gali lubang kuburan buat korbannya tuh nggak kelihatan sedih, malah ketawa-tawa, kesannya kayak tragedinya tuh cuma berlalu begitu aja.” Saya lantas ingat ceritanya Mas Iwan Piliang, pas pelatihan Jurnalisme sebulan yang lalu. Dia bercerita tentang pengalamannya memberikan sumbangan kepada pemulung sampah yang ditanggapi dengan sangat dingin oleh si penerima sumbangan. Kesannya tidak tahu terima kasih. Tapi, sungguh, mereka memang benar-benar tidak tahu bagaimana caranya berterima kasih, mereka sudah lupa rasanya terharu, rasanya sedih, rasanya bahagia. Mereka lupa bagaimana caranya mengekspresikan diri karena tidak ada waktu buat mereka untuk itu. Yang harus mereka pikirkan setiap detik dalah bagaimana cara bertahan hidup. Atau mungkin berapa kali mereka melihat kemunafikan orang-orang yang sok berbuat baik padahal ada udang di balik batu.
Numbness atau kekakuan emosi, biasanya dialami oleh orang-orang yang mengalami trauma berat, diterpa badai besar. Namun tak usah badai, tetesan-tetesan air terus meneruspun bisa meluluhlantakan batu. Kerasnya kehidupan telah membuat banyak orang kehilangan cara berpikir sehat (dalam Islam saya pernah mendengar kalimat bahwa kefakiran itu mendekati kekafiran), termasuk untuk mendapatkan uang. Saya terhenyak ketika tahu uang zakat yang dibagikan besarnya “hanya” Rp. 20.000,- per orang (sebelumnya dijanjikan Rp. 30.000,- tapi pihak pemberi zakat membuat keputusan baru setelah begitu banyaknya orang yang meminta zakat). Saya bilang “hanya” karena bagi saya, uang itu hanya cukup untuk makan 1 hari (bahkan mungkin bagi orang lain uang itu hanya cukup untuk membeli segelas air putih dinginnya saja). Tapi bagi mereka?
Kemiskinan dapat mendorong manusia untuk melakukan apapun. Tindak kriminal sampai antre zakat berbuah kematian. Gak cuma antre zakat… coba lihat pas pembagian BLT lah, apalah, kalau nggak kisruh, kayaknya ada yang kurang. Nah pertanyaannya, kemiskinan itu tanggung jawab siapa? Sang Haji, yang (mungkin) niatnya baik tapi sayang malah bikin orang kehilangan nyawa, mungkin merasa bertanggung jawab terhadap kemiskinan yang ada di daerahnya. Ya mungkin beliau merasa perlu memberikan 2,5% dari kekayaannya di bulan puasa ini. Lumayan, pahalanya kan dobel bel bel. Apalagi kalau uangnya hasil beliau ngasih ceramah dimana-mana (tau sendiri lah harga ustadz kondang sekali panggil berapa, yang belum kondang ya dikurangi dikit-dikit lah), pahalanya tambah bel bel bel… (saya sebenarnya tidak tahu pasti pekerjaan sang haji apa)
Salah Siapa?
Saya gemas melihat berita itu. Sama gemasnya pas saya menemukan iklan sebuah partai berwarna biru dengan segitia aneh di tengahnya, dipampang di halaman 0 (karena memang menutupi halaman depan) surat kabar terbesar di negeri ini, yang langsung saya sobek dan saya buang ke tempat sampah. “Ganggu aja! Nutupi tanggal terbit korannya!” saya bilang begitu ketika teman saya mau memarahi saya.
Tragedi di Pasuruan menimbulkan pertanyaan, salah siapakah sebenarnya ini? Mau fair? Saya tunjuk langsung aja: Negara. Kenapa saya bilang begitu, ini alasan saya, dari mulai yang paling simple sampai yang rumit, mungkin ngawur, jadi boleh dikritik:
1.  Negara tidak mampu membudayakan budaya antre yang baik dan benar. Ya.. gimana mau masyarakatnya ngantre, orang kursi aja direbutin rame-rame sama pejabat. Mbok ngantre pak, bu… Cara membudayakannya? Ya dibuat sistem lah. Di bank, di pom bensin, di McD, di Hero aja orang bisa ngantre karena sistemnya tidak memungkinkan orang berebutan. Coba kalau ibu-ibu di Pasuruan itu ngantre tertib…
2.  Negara tidak bisa mengatur subsidi silang dari orang-orang berduit dengan orang kekurangan duit. Ya maklum, pejabatnya aja ngerasa kuraaaaang terus walau udah dikasi laptop, mobil, rumah, sampai piknik ke luar negeri. Coba kalau orang-orang kaya mau bayar pajak sesuai ketentuan, plus zakat-nya, gak cuma pas bulan puasa. Coba kalau ibu-ibu di Pasuruan itu dapat bantuan rutin tiap bulan…
3.  Negara tidak bisa mengatasi kemiskinan. Bukannya membuka lapangan kerja, malah sibuk jual asset negara ke pihak asing, malah harga terus-terusan dinaikin. Untungnya buat siapa? Jelas bukan buat ibu-ibu di Pasuruan dan rekan-rekan senasibnya. BBM dinaikin, terus bikin program BLT lah… Ya nggak ngedidik namanya. Bukannya dari kecil kita diajarin, daripada ngasih ikannya, lebih baik kita kasih pancing dan kail. Meskipun angka kemiskinan di Indonesia aja nggak jelas karena kriterianya yang sengawur pemerintahnya, bukan berarti kalau, “Saudara sebangsa setanah air, angka kemiskinan di Indonesia menurun tahun ini, berarti kita… bisa enjoy karaokean! Hore! Hore!” Goblok. Tetap ada aja yang hidup miskin, dan mereka tetap harus diperhatikan (Inga-inga Pasal 34 UUD 45 dan halo apa kabar soal jaminan hak azasi manusia) Coba kalau ibu-ibu itu tidak miskin…
4.  Negara terlalu banyak korupsi. Ini nih mungkin yang bikin Sang Haji tidak percaya, tidak mau memberikan zakat lewat badan amil. Departemen Agama pernah menduduki posisi tertinggi di tangga lagu perkorupsian! Bayangkan! departemen yang kebanyakan isinya ngaku ustadz! Weleh… Ini juga yang bikin kas negara rugi, terus hasilnya banyak warga yang tadinya nggak miskin jadi miskin, yang miskin makin miskin. Coba kalau ibu-ibu itu tidak tinggal di negara penuh koruptor…
5.  Nah, sekarang baru saya mau nyalahin pihak Sang Haji dan panitianya, jelas salah. Bikin acara nggak siap (saya sama teman iseng menghitung. Katanya mereka menyediakan Rp. 50 juta, setelah diitung-itung, dengan uang segitu terus dibagi per kepala Rp. 30.000, berarti cukup buat 1.667 orang. Tau berapa banyak perempuan yang mengantre? 5.000! jelas nggak siap), nggak laporan sama pihak berwajib (padahal itu kan mengumpulkan massa), dan terakhir cuma nyari gampang. Kalo emang mau bagi-bagi rezeki lebih bagus datengin aja rumah penduduk satu-satu, lebih bagus lagi kalau jangan sampai ada orang lain yang tau, capek deh. Kok ya tega gitu nenek-nenek umur 65 tahun dibiarkan ngantre dari jam 6 pagi sampai kehabisan oksigen? Saya sih mencium ada “sesuatu” yang diinginkan dari pengumpulan massa itu. Hussh! Bulan puasa gak boleh suudzon. Kalau sampai Pak Haji and the gank gak diusut secara hukum… wah tambah lagi muka jelek hukum Indonesia.
baca selengkapnya

6 September 2008

Salah Kaprah: Hari Jilbab Internasional


Lagi-lagi saya (akan) sok tau soal agama… tapi ya bagaimanapun, saya tercekat begitu membuka koran pagi ini. Ada aksi bagi-bagi 1000 jilbab di kota Yogyakarta (sayang, saya sendiri tidak sempat melihat). Aksi itu dilakukan untuk memperingati Hari Jilbab Internasional tanggal 4 September 2008. Saya baru tahu ada peringatan macam itu. Katanya, peringatan ini untuk mengenang kejadian di Perancis beberapa tahun silam.
Pada tahun 2004, pemerintah Perancis sempat mengeluarkan larangan pemakaian jilbab dan atribut agama ke sekolah. Kebijakan ini lalu ditentang oleh banyak orang di banyak negara, tidak hanya oleh kaum muslim, tapi juga para aktivis HAM.
“Lha iya kalau yang dibagiin terus mau pake jilbabnya, kalau nggak?” komentar saya pertama kali. Teman saya yang membaca koran berbeda namun dengan berita yang sama hanya tersenyum. ”Aneh-aneh aja ya...” komentarnya singkat.
Saya merasa ada salah paham dalam hal jilbab berjilbab ini. Pertama, untuk peringatan hari jilbabnya itu. Bagus memang, dilakukan untuk memperingati hak azasi manusia dalam berperilaku sesuai keyakinan masing-masing. Setahu saya, hak azasi manusia itu adalah hak yang individual. Artinya, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu. Salah satunya adalah hak untuk memeluk agama. Konsekuensinya adalah hak untuk beribadah, bertutur, dan berperilaku sesuai agamanya tersebut. Pelanggaran terhadap HAM jika ada sebuah sistem atau golongan yang tidak menghargai hak tersebut. Contohnya ya kebijakan di Perancis itu. Peringatan International Hijab Muslimah Solidarity lalu dilakukan untuk menunjukkan kepedulian terhadap kebebasan beragama serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa di kemudian hari.
Dari situ saja sudah berbeda tujuannya. Yang satu sisi memperjuangkan bagaimana agar setiap orang dihormati atas segala perbedaan dan kebebasan yang dimiliki, kok ya di sisi lain (dalam aksi 1000 jilbab itu maksudnya) malah memperjuangkan berdirinya sebuah nilai. Malah promosi keseragaman.
Saya coba analogikan. Misalnya, pada suatu pemilihan walikota, saya tidak diperbolehkan mencalonkan diri. Setelah ditelusuri, alasannya ternyata karena saya kidal, dan ke-kidal-an tidak bisa diterima di kota saya karena dianggap tidak sopan. Setelah perjuangan mati-matian, menggalang massa, melakukan negosiasi segala macam, akhirnya saya lolos seleksi. Mungkin setelah itu akan diperingati Hari Kidal di kota saya. Nah, apakah peringatannya adalah dengan mengajak semua orang untuk bisa menulis dengan tangan kiri? Tentu tidak. Bayangan saya, bentuk peringatannya adalah dengan menekankan: hormati hak-hak orang kidal, orang kidal juga punya kesempatan sama. Saya tidak bisa memaksakan orang lain untuk jadi kidal juga. Hak setiap orang untuk kidal atau tidak kidal. Itulah hak azasi manusia.
Saya jadi teringat ketika saya mengobrol di suatu sore dengan teman-teman Youth Forum yang masih berseragam putih abu-abu. Beberapa teman perempuan mengenakan jilbab hanya di sekolah, karena memang peraturan di sekolah demikian. Ada sekolah yang mewajibkan (karena memang sekolah berbasis Islam), ada yang ’menghimbau’ dengan tekanan-tekanan tertentu dari guru. Dan itu terjadi di sekolah negeri! Sekolah yang notabene milik umum, siapapun, mau Islam, Hindu, Jawa, Sunda, kidal.
”Iya mas, kita kalau tidak pakai jilbab biasanya diceramahi guru ’udah dikasih kuping, dikasih mata, tinggal pake. Eh disuruh pake jilbab aja susah!’ Disindir-sindir gitu. Kalau yang non muslim sih emang nggak disuruh pakai jilbab.” Berbeda 180 derajat dengan kasus di Perancis. Di sana, ada siswi mendapatkan kekerasan dengan dilarang memakai jilbab ke sekolah. Sementara di kota ini, banyak siswi yang justru mendapatkan kekerasan karena tidak memakai jilbab! Jika kasus yang pertama kemudian menang atas nama hak azasi manusia, lantas bagaimana hak azasi manusia diterapkan untuk kasus siswi-siswi sekolah negeri yang ’diwajibkan’ berjilbab? Untuk kasus pertama berarti negosiasinya adalah, meskipun berjilbab, juga bisa bersekolah dengan nyaman. Nah, untuk kasus kedua, meskipun tidak berjilbab, bisakah bersekolah dengan nyaman?
Salah paham kedua soal jilbab berjilbab ini adalah penafsiran atas agama Islam yang masih bias dengan budaya Arab (entah berapa kali saya menyinggung soal ini). Kita tentu tahu bagaimana orang Arab berpakaian. Lantas itu yang banyak orang Islam tiru. Sepanjang pemahaman saya, kewajiban berhijab pada awalnya diperuntukan bagi istri-istri Nabi Muhammad. Saya kutip tulisan Siti Musdah Mulia yang memang lebih berkompeten soal urusan Islam dibanding saya:
-- Satu-satunya ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit menggunakan istilah jilbab adalah ayat 59 surah al-Ahzab: “Wahai Nabi, katakanlan kepada para isterimu dan anak-anak perempuanmu, serta para perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Sebab, yang demikian itu akan membuat mereka lebih mudah dikenali sehingga terhindar dari perlakuan tidak sopan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Para ulama sepakat bahwa ayat tersebut merespon tradisi perempuan Arab ketika itu yang terbiasa bersenang ria. Mereka membiarkan muka mereka terbuka seperti layaknya budak perempuan, mereka juga membuang hajat di padang pasir terbuka karena belum ada toilet. Para perempuan beriman juga ikut-ikutan seperti umumnya perempuan Arab tersebut. Kemudian mereka diganggu oleh kelompok laki-laki jahat yang mengira mereka adalah perempuan dari kalangan bawah. Mereka lalu datang kepada Nabi mengadukan hal tersebut. Lalu turunlah ayat ini menyuruh para isteri Nabi, anak perempuannya dan perempuan beriman agar memanjangkan gaun mereka menutupi sekujur tubuh.
Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al-Quran bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi, dan semua perempuan beriman di masa itu untuk menutup tubuh mereka atau bagian dari tubuh mereka sedemikian rupa sehingga tidak mengundang kaum munafik untuk menghina mereka. Jadi illat hukumnya adalah perlindungan terhadap perempuan. Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah demikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau menggunakan jilbab atau tidak--

Beberapa kalangan, terutama dari arus feminis, menganggap jilbab adalah salah satu bentuk kontrol atas tubuh perempuan. Lagi-lagi dalangnya adalah budaya patriarki. Para patriark ketakutan jika perempuan tidak menutupi tubuhnya, banyak laki-laki yang akan tergoda. Lha... yang nafsu siapa, yang jadi korban siapa.
Saya dulu punya kucing. Nalurinya kucing ya kalau ada ikan, mesti langsung diembat. Mana dia mau mikir itu ikan buat siapa. Tiap ada ikan saya sembunyikan. Tapi kok ya dia tau saja di mana saya menyimpannya. Ditaruh di atas lemari, si kucing naik. Ditutup pakai tudung saji, si kucing bisa membuka dengan kuku-kukunya. Beruntung kalau saya sembunyikan dalam lambung, si kucing tidak mencakar-cakar perut saya. Akhirnya daripada pusing mikirin gimana memperlakukan ikan, saya lebih baik melatih si kucing. Tiap dia mendekati ikan yang bukan miliknya, saya jewer kupingnya. Begitu terus. Lama kelamaan, cukup dengan menujukkan tanda jeweran, si kucing diam tak berkutik. Oya, saya juga harus memastikan perut si kucing selalu terisi jadi dia tidak perlu repot-repot mencari cara mendapatkan makanan lewat nyolong ikan.
Saya tidak bermaksud merendahkan perempuan dengan menganalogikannya dengan ikan. Sungguh. Perempuan bukan pemuas nafsu seperti ikan, nasi, atau semacamnya. Fokus cerita saya lebih pada sang kucing. Tentu tidak ada juga laki-laki yang terima begitu saja disamakan dengan kucing. Kecuali kalau memang masih butuh jeweran untuk mengendalikan nafsu kita.
baca selengkapnya

5 September 2008

KPI feat. MUI: Larang Tayangan “Banci” di TV


Jam 10.00 malam, saya baru pulang dari RRI. Diajak siaran tentang isu yang sedang santer, larangan penayangan “banci” di Tv selama Ramadhan yang didengungkan KPI dan didukung MUI. Saya diminta memberikan pendapat dari aspek psikologi bagaimana pengaruhnya terhadap anak, dan sebagainya.
Beberapa hari belakangan, isu ini juga sempat menjadi topik perbincangan di milis jurnal perempuan dan womenlbt. Saya hanya membaca sekilas. Barulah ketika saya diminta sebagai narasumber di radio pemerintah tersebut, saya buka-buka lagi milis itu, plus nyari-nyari berita di internet yang ada sangkut pautnya.
Awalnya saya pikir KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) akhirnya merespon juga desakan kawan-kawan di gerakan LGBTQ mengenai penayangan tokoh banci (laki-laki yang berdandan perempuan, bukan waria sebenarnya) di sejumlah acara di televisi yang cenderung merendahkan komunitas waria. Waria selalu ditampilkan sebagai tokoh kocak, penuh banyolan. Intinya, hanya jadi bahan tertawaan. Jelas ini harus dikritisi. Harus digugat.
Namun, ketika saya tahu kebijakan KPI ini diboncengi MUI, saya jadi khawatir. Betul saja, larangan penayangan tokoh waria di TV yang dikeluarkan KPI lebih ditekankan pada pengaruhnya pada psikologis anak-anak. Banyak pihak mengklaim, termasuk orang tua, tokoh-tokoh itu akan diimitasi anak-anak. Mereka ketakutan jika anak-anak mereka “keterusan” ngiku-ngikut waria. Dalih agama tak ketinggalan menjadi bahan pertimbangan. Akh, lagi-lagi...
Di usia 3-6 tahun, anak-anak memang sedang mengalami perkembangan yang luar biasa. Mereka belajar tentang banyak hal di lingkungannya. Semua diserap. Beberapa (yang menarik perhatian) kemudian ditiru. Bahasa kerennya, modeling, yang menjadi kunci teori belajar sosial pada manusia. Belajar berdasarkan pengamatan dan pemahaman terhadap lingkungan sosial. Wajar saja, jika mereka kemudian meniru tokoh-tokoh yang ada di televisi, termasuk tokoh waria. Apakah ini perlu dikhawatirkan berkaitan dengan perkembangan si anak selanjutnya? Tergantung. Tergantung bagaimana anak mendapatkan pemahaman selanjutnya mengenai waria, mengenai dunia akting, mengenai cara menghargai orang lain yang berbeda, mengenai seksualitas. Itu tanggung jawab orang tua.
Nah, sudahkah sebagai orang tua, kita memberikan pemahaman itu? Ataukah cukup dengan menyalahkan televisi, urusan selesai? Kalau untuk urusan “ketularan”, transgender bukan penyakit menular. Jangan khawatir. Menurut saya, kalau anak Anda memang tidak punya potensi transgender ya tidak akan ”jadi” waria. Kalaupun memang punya potensi, tugas Anda sebagai orang tua, sekali lagi, memberikan pemahaman yang BENAR tentang seksualitas, transgender, dan tentu saja, tetap memberikan kasih sayang sebagai orang tua.
Waria. Saya baru saja berkegiatan bersama mereka di acara pembukaan Jogja Fashion Week 2008, pekan silam. Mereka jelas tidak semenyeramkan bayangan orang. Memang ada, waria yang genit, suka maling, susah diatur. Tapi ayo kita tengok teman atau saudara kita yang bukan waria, ada yang genit juga kan? Ada yang suka maling juga? Yang susah diatur? Intinya sama saja. Mereka punya potensi, jelas. Saya sampai geleng-geleng kepala melihat kemampuan mereka mendandani diri mereka, menentukan bahan dan warna kain yang akan dipakai. Teman perempuan saya sampai mengaku kalah dalam soal itu.
Eits... tapi tunggu. Potensi mereka bukan cuma di urusan dandan, fashion, dan dunia hiburan. Saya kenal beberapa waria yang pintar menulis. Saya juga sempat baca ada waria yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sekali lagi, intinya sama. Masalahnya adalah, mereka tidak pernah diberikan hak dan kesempatan yang sama dengan warga negara lain. Ada teman waria yang bisa dapat gelar sarjana. Tapi lebih banyak lagi yang boro-boro buat kuliah, untuk makan sehari-hari saja mereka harus membanting tulang. Keluarga sudah tidak mau tahu dengan keadaan mereka. Apa kabar negara yang seharusnya menjamin semua warganya mendapatkan hak azasi mereka?
Nasib teman-teman waria yang berada di daerah yang masih kental mempertahankan budaya Nusantara, mungkin lebih baik. Banyak budaya-budaya Nusantara yang mengizinkan fenomena transgender ini. Bahkan di suatu daerah di Sulawesi (mungkin di banyak daerah lain juga), dikenal istilah bissu, orang yang dianggap suci, memegang peranan vital dalam upacara-upacara adat, karena memiliki semua elemen: laki-laki dan perempuan, maskulinitas dan femininitas.
Sayang, kian hari kita kian dicecar budaya Barat. Yang saya maksud benar-benar baratnya Indonesia. Bukan baratnya bule-bule yang sering jadi kambing hitam. Agama dijadikan senjata untuk mempreteli budaya-budaya asli Nusantara. Esensi agama sebagai pembawa damai di dunia, mengendur karena jauh lebih mementingkan ritual dan kenampakan. Kehilangan sisi kemanusiaannya, termasuk dalam menghadapi fenomena waria atau perbedaan-perbedaan lainnya. Sebagai sebuah bangsa, lagi-lagi kita dijajah, kali ini oleh sebuah sistem agama yang dipandang secara sempit. Itu pendapat saya. Anda?

Ngomong-ngomong, banci kamera dilarang tayang di TV juga ga?
baca selengkapnya

4 Juni 2008

Warna dan Gender


Warna mempengaruhi kehidupan kita dalam banyak cara, seperti saat menentukan baju apa yang akan kita pakai, atau saat menentukan kapan kita harus menghentikan kendaraan kita di jalan raya. Sir Isaac Newton adalah ilmuwan pertama yang menemukan spektrum warna. Pada tahun 1893, ilmuwan lain, Chevreul's, menulis prinsip harmonisasi dan kontras warna. Para artis seperti Leonardo da Vinci dan Monet memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mempelajari cahaya dan proses warna dalam kehidupan sehari-hari. Mereka berhasil menciptakan karya-karya yang memanipulasi warna sehingga menggelitik kita secara emosional ( http://www.gatra.com ).


Dalam dunia bisnis, warna juga memainkan peranan yang cukup penting, terutama untuk menarik perhatian pembeli dan juga sebagai identitas dari suatu produk. Misalnya saja Coca Cola yang identik dengan warna merah atau Baygon dengan warna hijaunya. Warna menjadi variabel yang kritis dalam international-marketing, karena warna yang sama memiliki makna yang berbeda di kebudayaan yang berbeda, misalnya warna biru. Di Belanda, warna biru berarti hangat, sedangkan di Iran, biru melambangkan kematian. Di Swedia, biru menunjukkan sesuatu yang dingin, sementara orang di India menggunakan warna biru untuk menunjukkan kesucian (Schiffman, 2004)
Dari sisi psikologis, warna dianggap memiliki karakter dan sifat-sifat tertentu. Hartman (2004) menggolongkan tipe kepribadian dengan menggunakan warna Merah, Biru, Putih, dan Kuning, dimana masing-masing warna mewakili suatu tipe kepribadian tertentu (Tipe Kepribadian Kode Warna dan Kreativitas, M As’ad Djalali, Anima, vol.20, 2004)


Menjadi hal yang menarik ketika warna juga digunakan untuk membedakan identitas gender seseorang. Misalnya, pink berarti perempuan, dan biru berarti laki-laki. Beberapa penelitian telah dilakukan untuk melihat adanya perbedaan respon terhadap warna antara laki-laki dan perempuan. Dorcus (1926) menemukan bahwa warna kuning memiliki nilai afeksi yang lebih tinggi untuk laki-laki dibandingkan perempuan dan St.George ( 1938 ) memaparkan bahwa warna biru untuk laki-laki jauh lebih menonjol daripada untuk perempuan. Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Janstrow (1897) yang menemukan bahwa laki-laki lebih memilih warna biru daripada warna merah, dan perempuan memilih sebaliknya. Birren (1952), melanjutkan penelitian Eysenck, menemukan bahwa laki-laki lebih memilih warna orange (jingga) dibandingkan kuning, sementara perempuan justru menempatkan warna orange di tempat terakhir (http://colormatters.com)


Dari penelitian yang dilakukan oleh Guilford dan Smith (1959), ditemukan bahwa laki-laki lebih bisa menerima warna-warna akromatik (hitam, putih, abu-abu) dibandingkan perempuan. Guilford dan Smith kemudian berasumsi bahwa perempuan mungkin lebih sadar akan warna dan selera mereka terhadap warna lebih fleksibel. Sementara itu, McInnis, dan Shearer (1964) menemukan bahwa warna biru hijau lebih disukai oleh perempuan dibandingkan laki-laki, dan perempuan lebih suka memberikan banyak warna daripada menebalkannya (dalam hal mewarnai). Mereka juga menemukan 56% laki-laki dan 76% perempuan memilih warna yang lembut, 51% laki-laki dan 45% perempuan memilih warna yang terang. Dalam penelitian yang serupa yang dilakukan oleh Plater (1967), ditemukan bahwa laki-laki memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memilih warna-warna kromatis yang lebih kuat dibandingkan dengan perempuan (http://colormatters.com)


Suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh F. S. Breed dan S.E. Katz terhadap 2000 siswa (Darmaprawira, 2002) menunjukkan bahwa warna yang disukai oleh kebanyakan siswa adalah warna biru. Warna merah lebih popular untuk perempuaan dan warna biru lebih popular untuk laki-laki.


Hal ini tak lepas dari perhatian para produsen. Produk-produk dikeluarkan dengan warna tertentu sesuai dengan segmentasi pasar berdasarkan jenis kelamin. Misalnya pada Oriflame, produk parfum dan kosmetik untuk konsumen laki-laki dikemas dengan warna hitam, biru, abu-abu, sementara produk untuk konsumen perempuan dikemas dengan warna-warna yang lebih beragam, merah, hijau, kuning, putih, hitam, dan sebagainya. Demikian juga pada produk Rexona yang melebarkan pangsa pasarnya dengan menembak konsumen laki-laki. Warna kemasan yang dipakai adalah hitam dan abu-abu, berbeda dengan kemasan produk untuk perempuan, putih dan pink. Sama halnya dengan produk Biore. Di deretan produk Biore dengan variasi warna (yang juga menunjukkan perbedaan aroma dan fungsi), Biore For Men dikemas dengan warna biru tua. Duane P Schultz dalam Psychology and Work Today mengatakan :
“Overall, the package must reinforce the product’s image or personality as established by its advertising campaign. For example, a man’s cologne should not be packaged in a pink tube with letters in script…” (Psychology and work Today hal 498, 1994)


Pernyataan ini tentu didasari suatu asumsi bahwa laki-laki tidak pantas dengan sesuatu yang berwarna pink, yang juga menjadi dasar bagi para produsen dalam memilih warna kemasan produk mereka.



Produk fashion juga sama halnya. Dari mulai T-shirt, celana, tas, sepatu, topi, didesain dengan warna tertentu sehingga terlihat ada perbedaan mana produk untuk laki-laki dan mana produk untuk perempuan. Saya mengamati hal ini dengan melakukan observasi di pusat perbelanjaan. Ketika memasuki counter pakaian untuk perempuan, produk-produk didominasi oleh warna-warna yang terkesan lembut seperti pink, biru muda, putih, krem, ungu, kuning. Sedangkan di counter laki-laki, lebih banyak ditemui warna hitam, merah, biru tua. Seorang teman, laki-laki yang menyukai warna pink, mengakui bahwa ia mengalami kesulitan untuk mencari baju atau pakaian lainnya dengan warna pink yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki.


Konvensi mengenai warna dan jenis kelamin ini hampir sama di kebanyakan negara, biru untuk laki-laki dan pink untuk perempuan. Akan tetapi, sejarah ternyata memaparkan fakta lain. Pada tahun 1914, The Sunday Sential, sebuah harian di Amerika memberikan saran untuk para ibu, “ If you like the color note on the little one’s garments, use pink for the boy and blue for the girl, if you are a follower of convention.” Hal ini kemudian dijelaskan oleh majalah wanita, Ladies Home Journal, pada tahun 1918, bahwa warna pink terlihat lebih nyata dan lebih kuat sehingga lebih cocok digunakan untuk anak laki-laki, sementara warna biru lebih lembut dan cantik, cocok untuk anak perempuan. Perubahan mulai terjadi pada tahun 1940 an. Pada bab “Clothes at the Christening” dalam buku Etiquette-The Blue Book of Sosial Usage, penulisnya mengatakan, “At the christening everything the baby wears is white. But at other times the various colored accessories for a girl are supposed to be pink, and for boy, blue.” Tahun 1950, kebiasaan mengenai pink itu untuk perempuan mulai merebak di Amerika, dan akhirnya menjalar ke berbagai negara hingga sekarang (http://histclo.hispeed.com)


Di iklim yang serba terbuka seperti sekarang ini, segala kekakuan mengenai konsep laki-laki dan perempuan seolah semakin mencair. Saya mengamati beberapa tahun belakangan ini, beberapa produsen dengan latar belakang indie-label, dan kemudian produsen-produsen kelas kakap juga latah, berani melakukan inovasi mengeluarkan produk pakaian (T-shirt, polo, kemeja) berwarna pink untuk laki-laki, dan yang menjadi sasarannya adalah remaja atu eksmud dengan aliran fashionista.


Kendati demikian, stereotype masyarakat terhadap warna tertentu masih menjadi patokan beberapa orang, dalam hal ini laki-laki, untuk memilih dan memakai pakaian dengan warna tertentu. Hal ini diakui oleh teman laki-laki saya yang kadang merasa tidak nyaman jika memakai baju warna pink, meskipun ia menyukainya. Alasannya adalah biasanya karena ditertawakan oleh teman atau bahkan oleh dosen, sehingga ia merasa tidak sopan memakai baju pink saat kuliah. Hal ini sebenarnya menunjukkan efek dari budaya patriarki yang di satu sisi banyak merugikan perempuan, sementara di sisi lain juga tidak selamanya berefek positif bagi laki-laki. Laki-laki dituntut untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang konsep kemaskulinan, termasuk dalam memilih warna. Warna pink yang identik dengan kelembutan dan feminin, dianggap tidak pantas digunakan oleh laki-laki karena hal tersebut dianggap akan mengurangi sisi kemaskulinannya.
baca selengkapnya

28 April 2008

Teknik Pemberian Bantuan & Konseling: The Egan Model


Tujuan The EGAN Model ini adalah untuk menolong orang agar bisa  ”mengelola masalah yang mereka hadapi dalam hidup secara lebih efektif dan mencoba mengembangkan kesempatan-kesempatan yang sebelumnya tidak digunakan” dan  ”menolong orang agar lebih baik dalam menolong dirinya sendiri di kehidupan sehari-hari”. Dasar dari model ini adalah pemberdayaan klien untuk dirinya sendiri. Model ini memusatkan perhatian pada agenda klien, mencoba mengajak klien untuk ”melakukan sesuatu” yang bisa mengarahkan mereka pada tujuan yang mereka pilih dan bermanfaat.


Model ini akan lebih efektif jika konselor memberikan perhatian lebih pada kondisi-kondisi tertentu dimana konselor melakukan pendekatan kepada klien berdasarkan kejujuran (genuineness), penghargaan (respect), dan empati (emphaty). Cara mendengar aktif yang baik harus selalu diingat  selama proses. EGAN memberikan kunci dari cara mendengar aktif ini, yaitu SOLER

  • Squarely: Disarankan duduk dengan posisi 45 derajat antara klien dan konselor, jika klien nyaman.
  • Open posture: Jaga agar postur tubuh kita terbuka
  • Lean: Condong pada klien
  • Eye Contact: Jaga kontak mata dengan klien
  • Relaxe: Tetap tenang



Secara singkat, model EGAN dalam proses konseling ini terdiri dari tiga tahap, yaitu :
  1. Aku sekarang dimana/ Apa yang sedang terjadi? - Mengidentifikasi dan memperjelas situasi permasalahan dan kesempatan-kesempatan yang tidak digunakan.
  2. Kemana aku ingin berada/ Apa yang sebenarnya aku inginkan? -  Mengembangkan skenario yang diinginkan.
  3. Bagaimana aku bisa kesana/ Bagaimana aku bisa mendapatkan apa yang aku inginkan? - Menyusun strategi dan rencana



Tidak semua orang perlu melalui ketiga tahap ini secara berurutan, mungkin saja orang kembali pada tahap sebelumnya. Konselor dan klien akan bekerjasama dalam rangkaian tahapan ini, baik itu di semua tahap, beberapa tahap, maju ke tahap selanjutnya, atau mundur ke tahap sebelumnya.
* Tujuan SMART:
S = Specific, spesifik
M = Measurable, dapat diukur
A = Attainable, dapat dicapai
R = Realistic, realistis
T = Timely, memiliki tenggat waktu/ jadwal



1. TAHAP 1 – Apa yang sedang terjadi?
Tahap ini adalah saat dimana konselor memberikan tempat yang aman bagi klien untuk menceritakan masalahnya dari cara pandang mereka, untuk didengarkan dan untuk diakui. Ini adalah ruang dimana orang bisa mendengar dan memahami masalahnya sendiri. Perlahan-lahan, konselor membantu klien untuk melihat gambaran yang lebih luas dari perspektif yang berbeda mengenai masalah mereka dan untuk mencari titik start untuk melangkah maju dengan penuh harapan. Tahap 1 ini bisa saja hanya memakan waktu 5 menit atau mungkin justru sampai 5 tahun! Tergantung kebutuhan...


1.a  Menjelaskan permasalahan
Konselor mendorong klien untuk mau menceritakan masalahnya. Dengan menggunakan kemampuan mendengarkan aktif (serta menunjukkan kejujuran, penghargaan, dan empati), konselor membantu klien untuk menggali dan membuka masalahnya, serta melakukan refleksi. Bagi beberapa klien, ini semua sudah cukup, tapi bagi yang lain, proses ini hanyalah sebuah permulaan. Klien mungkin akan mengatakan, ”...seperti apa yang kamu simpulkan dari ceritaku, masalah yang campur aduk jadi terdengar masuk akal.”


Kemampuan yang dibutuhkan :
  • Mendengar aktif
  • Merefleksikan
  • Mempharafrasekan (merangkum dengan bahasa kita sendiri)
  • Menyamakan persepsi
  • Pertanyaan terbuka
  • Membuat kesimpulan

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Bagaimana perasaanmu (sekarang atau saat mendapat masalah)?
  • Apa yang kamu pikirkan (sekarang atau saat mendapat masalah)?
  • Apa lagi yang belum kamu ceritakan?
  • Keep them open!



1.b Menantang klien untuk memperluas cara pandangnya
Sejak klien mengalami suatu masalah, bisa menjadi hal yang sangat sulit bagi mereka untuk melihat masalahnya secara lebih jelas, atau dari sudut pandang yang berbeda. Dengan bantuan dari refleksi dan tantangan yang penuh empati yang diberikan konselor, klien melihat hal-hal yang tidak mereka sadari (blind spots) atau adanya perbedaan dari persepsi dan penilaian mengenai situasi, mengenai orang lain, atau mengenai dirinya sendiri, pengaruh perilaku mereka terhadap situasi, kekuatan mereka. Klien mungkin akan mengatakan, ”...saya tidak pernah berpikir bagaimana rasanya jika saya berada di posisi orang lain...”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memberikan tantangan à perbedaan cara pandang, pola dan hubungan, antara yang seharusnya dan yang sebaiknya, pikiran-pikiran negatif, blind spots (ketidakcocokan-ketidakcocokan, perubahan-perubahan,  kesadaran yang tidak menyeluruh, sesuatu yang dinyatakan secara tidak langsung, apa yang tidak dikatakan), perasaan memiliki, hal-hal pokok, kekuatan-kekuatan.

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Bagaimana orang lain melihatmu/ masalah itu?
  • Apakah ada sesuatu yang kamu lupakan?
  • Bagaimana orang lain berpikir/ merasakannya?
  • Apa yang akan orang lain katakan mengenai semua ini?
  • Adakah cara lain dalam melihat hal ini?
  • Menurutmu, masalah tentang apa sebenarnya semua ini?



1.c Memfokuskan masalah
Seringkali orang merasa stuck, itulah sebabnya mereka ingin menceritakan masalahnya. Di tahap ini, konselor mencoba memindahkan klien dari situasi stuck ke situasi harapan dengan membantu mereka untuk memilih sebuah area dimana mereka memiliki energi untuk melangkah maju, yang bisa membuat satu perubahan dan menguntungkan mereka. Klien mungkin akan mengatakan, ”... saya sekarang bisa melihat langkah awal untuk memulai adalah dengan...”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam membuat fokus dan prioritas

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Dari semuanya ini, hal apa yang paling penting?
  • Hal terbaik apa yang bisa dilakukan sekarang?
  • Hal apa yang bisa membuat perubahan lebih besar?
  • Apakah itu bisa dikendalikan?



2. TAHAP 2 – Apa yang sebenarnya aku inginkan?
Banyak orang yang terkadang melakukan sesuatu atau mencari solusi untuk masalah mereka tanpa melakukan refleksi pada apa yang sebenarnya mereka inginkan, atau dengan cara apa masalah mereka memiliki celah untuk diselesaikan. Tahap 2 ini adalah tentang bagaimana menolong klien untuk membuka cara pandangnya lebih luas mengenai apa yang mereka inginkan dan bagaimana agar keadaannya bisa lebih baik. Tahap ini sangat penting untuk membangkitkan energi dan harapan.


2.a Membangkitkan kreativitas
Konselor membantu klien untuk mendapatkan ilham (brainstorming) skenario ideal versi klien : Jika kamu bangun besok pagi dengan segala sesuatu yang kamu inginkan, seperti dunia yang ideal buat kamu, ingin seperti apa itu?” Klien didorong untuk memperluas cara pandang mereka dan untuk imajinatif, tidak lagi berkaca secara praktis. Untuk beberapa orang, bisa jadi ini hal yang menakutkan, tapi untuk yang lain justru membuat bebas. Klien mungkin akan berpendapat, ”...awalnya, sangat sulit. Tapi setelah sejenak saya menerbangkan imajinasi dan kemudian menjadi bersemangat untuk mendapatkan...”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Brainstorming (mendorong klien untuk mencari ide), memfasilitasi pikiran-pikiran imajinatif, melalui:
  • Lebih banyak ide yang dikeluarkan, jangan terlalu melihat kualitasnta, buat dengan suasana menyenangkan
  • Menuliskan semua ide, jangan menganalisi atau menghakimi
  • Terus mendesak, ”apa lagi?”
  • Jangan terburu-buru, luangkan waktu yang banyak

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Apa yang kamu inginkan sekarang?
  • Bagaimana itu bisa terjadi?
  • Apa yang akan kamu lakukan/ pikirkan/ rasakan (dalam suasana yang kamu inginkan)?
  • Hal apa yang ingin kamu miliki yang tidak kamu miliki sekarang?
  • Lalu akan seperti apa jika keadaannya lebih baik, seperti yang kamu inginkan?



2.b Mencocokan dengan kehidupan nyata
Dari ide-ide kreatif dan penuh visi, klien menyusun tujuan-tujuan (SMART) yang spesifik, dapat diukur, dapat diraih oleh mereka dalam kondisi mereka), realistis (dengan melihat kedaan yang sebenarnya), dan memiliki waktu atau jadwal tertentu kapan tujuan tersebut akan tercapai. Tujuan-tujuan yang memang disukai klien dan memungkinkan untuk diraih dapat membuat klien termotivasi. Klien mungkin akan berpendapat, ”... sangat senang rasanya jika sudah jelas bahwa saya ingin tidak ada kesalahpahaman dengan...”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam memilih dan mencocokan tujuan dengan kehidupan nyata dengan tetap menghargai diri klien dan lingkungan

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Apa sebenarnya tujuanmu?
  • Bagaimana caranya kamu bisa tahu kalau kamu sudah mendapatkan tujuanmu?
  • Apa yang bisa kamu lakukan?
  • Mana yang lebih ingin kamu dapatkan?
  • Mana yang terbaik buatmu?
  • Mana yang realistis?
  • Kapan kamu ingin mendapatkan apa yang kamu inginkan?



2.c Membuat komitmen
Tahap ini bertujuan untuk mengecek apakah tujuan yang dibuat itu nyata sebelum klien mulai melakukan sesuatu untuk menyelesaikan masalah, dan untuk menolong klien dalam mengecek  komitmen mereka terhadap tujuan yang mereka buat dengan memperhitungkan untung dan ruginya bagi mereka, apakah tujuan tersebut berharga? Klien mungkin akan mengatakan, ”... sepertinya beresiko tapi aku harus memutuskan...”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam menggali keuntungan dan kerugian, dan mengecek komitmen terhadap tujuan
  • Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Keuntungan apa yang akan kamu dapatkan jika kamu mendapatkan tujuanmu?
  • Apa yang akan berubah jika kamu selesai melakukan itu?
  • Kerugian apa yang mungkin kamu dapatkan jika kamu melakukan hal itu?



3. TAHAP 3 – Bagaimana aku bisa mendapatkan tujuanku?
Tahap ini adalah tentang strategi-stragei yang mungkin dilakukan dan aksi-aksi yang lebih spesifik, tentang melakukan sesuatu untuk dimulai,  jga dengan mempertimbangkan apa/ siapa yang mungkin bisa menolong atau menghalangi saat membuat perubahan.


3.a Menyusun macam-macam strategi
Konselor membantu klien untuk mencari ide macam-macam strategi untuk mendapatkan tujuan. Tetap dengan mendorong untuk berpikir secara lebih luas. Siapa, tempat bagaimana, ide seperti apa, organisasi apa yang bisa membantu? Tujuannya dalah untuk memberikan kebebasan kepada klien dalam mencari strategi-strategi yang baru dan berbeda, tidak terpaku pada pola pikir yang kuno. ”Tetap ada kemungkinan-kemungkinan yang bagus dari ide-ide yang tampaknya gila.”


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam mencari ide

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Ada berapa banyak cara yang berbeda yang bisa kamu lakukan?
  • Apa/ siapa yang bisa menolong?
  • Apa yang sudah dilakukan sebelumnya?
  • Apa yang sudah dilakukan orang lain?
  • Bagaimana dengan ide yang sedikit liar?



3.b Memfokuskan pada strategi yang tepat
Dari apa yang sudah dilakukan di tahap sebelumnya, konselor membantu klien untuk mencari strategi yang realistis dalam kondisinya sekarang dan cocok dengan nilai-nilai yang dimiliki klien. Forcefield analysis dapat digunakan untuk melihat faktor-faktor internal dan eksternal apa yang mungkin bisa membantu atau menghalangi aksi klien dan bagaimana hal-hal yang membantu dapat dikuatkan dan hal-hal yang menghalangi dapat diminimalisir.


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam memilih dan mencocokan tujuan dengan kehidupan nyata

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Yang mana dari semua strategi ini yang lebih menarik?
  • Yang mana yang paling mungkin bisa kamu lakukan?
  • Yang mana yang kamu memiliki modal untuk melakukannya dan kamu bisa mengontrolnya?



3.c  Membuat rencana aksi
Tujuannya dalah untuk membantu klien merencanakan langkah selanjutnya. Strategi yang sudah dipilih dipecah menjadi aksi-aksi yang lebih kecil. Klien melakukan hampir semua tugasnya di tahap ini, yaitu membuat rencana aksi mereka. Konselor bekerja dengan klien untuk mengubah tujuan yang sudah bagus menjadi rencana-rencana yang lebih spesifik dengan jadwal tertentu. Meskipun konselor memberikan dorongan, sangat penting untuk tidak mendorong klien untuk mengatakan bahwa mereka akan melakukan sesuatu untuk menyenangkan konselor


Kemampuan yang dibutuhkan:
  • Memfasilitasi dalam merencanakan aksi

Pertanyaan-pertanyaan yang berguna:
  • Apa yang pertama kali akan kamu lakukan? Kapan?
  • Apa yang selanjutnya akan kamu lakukan? Kapan?

Jika rencana aksi sudah dibuat, pengalaman klien dalam menjalankan rencananya dapat menjadi titik awal konselor untuk membuat sesi follow-up, yaitu mengawal aksi klien. Dapat atau tidak dapat rencana klien dilakukan, tugas konselor akan mulai dari tahap 1 lagi, mendengarkan cerita klien.
baca selengkapnya

14 Maret 2008

the beginning.. tentang perempuan


Saya mendengarkan sebuah lagu yang dibawakan band (mungkin baru, mungkin juga tidak tapi saya belum pernah mendengar sebelumnya) The Cangcuter (entahlah cara menulisnya seperti apa, tidak penting). Miris.. dengan judul Racun Dunia, liriknya berteriak-teriak ...wanita racun dunia... Ya, mungkin si penulis lirik, sedang sakit hati terhadap perempuan, dan menjadi maklum untuk meneriakan sakit hatinya tersebut lewat musik. Memalukan saya rasa. Di saat banyak orang berteriak untuk mengangkat harga diri perempuan, eh si band satu ini seenaknya aja ngobrak-ngabrik dengan mengata-ngatai perempuan adalah racun dunia. Mirisnya, saat band tersebut perform di sebuah statsiun TV, banyak remaja yang ikut bernyanyi dengan penuh semangat. Benar-benar racun dunia, bukan.. bukan perempuan yang racun, tapi band nya yang racun. Bagaimana musik sebenarnya merupakan sebuah lifestyle yang akan diadopsi oleh para pendengarnya. Dan dengan gaya norak mereka, saya yakin lebih banyak remaja yang sudi mendengarkan lagunya, jadi akan lebih banyak lagi remaja yang te"racun"i. Herannya, kok ya para kaum perempuan santai-santai aja. Di sebuah radio, penyiar perempuannya dengan senang hati memutar lagu itu. Tanpa beban..
Saya ingin menawarkan personel band (kalau memang cukup pintar menggunakan teknologi internet dan mau meluangkan waktu untuk membaca bacaan-bacaan yang benar) untuk secepatnya mengganti liriknya, tapi saya rasa, labelnya akan marah besar karena produk penghasil uangnya harus dihilangkan dari pasaran yang menggiurkan (baca: remaja).


Dari kasus (sebenarnya tidak layak disebut kasus) The Cangcuter ini, sebenarnya kita bisa melihat banyak hal tentang konsep gender yang masih sangat bias di Indonesia. Sayangnya, konsep kesetaraan gender yang berusaha untuk mengangkat harga diri perempuan, belum didukung sepenuhnya bahkan oleh kaum perempuan sendiri. Banyak orang, laki-laki maupun perempuan atau bahkan transgender, merasa tidak dirugikan, atau mungkin diberikan keuntungan, oleh budaya yang selama ini ada di masyarakat (baca: patriarki). Beberapa hari lalu, contohnya, saya mengikuti sebuah diskusi panel tentang sinergitas gerakan HIV-AIDS, gerakan perempuan, dan gerakan HAM. Ada seorang ibu yang memberikan pendapat, untuk mengurangi penyebaran HIV-AIDS dan mengurangi kemungkinan si laki-laki berpaling ke lain vagina, si ibu menawarkan poligami, seperti yang disunahkan Nabi Muhammad SAW. Jelas si ibu belum paham penjabaran sunah nya seperti apa (tapi saya kaget juga karena si ibu sebenarnya mewakili sebuah organisasi keagamaan). Wah.. kalau kayak gini caranya, berarti perempuan lagi yang harus berkorban, memasrahkan hatinya untuk melepas sang suami mencari 3 vagina berikutnya.


Saya terus ingat ibu dan adik perempuan saya, apakah mereka juga tahu tentang konsep kesetaraan gender. Adik saya belum mau memakai jilbab di usia 19 tahun, padahal lingkungan tempat saya tinggal sangat menganjurkan perempuan untuk menutup auratnya. Entah, apakah adik saya tidak memakai jilbab karena malas, dianggap tidak gaul, atau sang adik sudah memiliki bibit pemikiran feminis yang lebih kritis terhadap pemakaian jilbab. Ibu saya? Beliau memakai jilbab karena begitulah yang beliau yakini dari agama yang dianutnya, tentu saja tanpa ada waktu mengkritisi soal perjilbaban itu karena terlalu sibuk mengurus empat anaknya dan membantu suaminya menambah penghasilan. Double burden kalau istilah kerennya. Dan anaknya yang di luar sana berteriak-teriak soal ketimpangan gender, tidak bisa berbuat banyak karena relasi orangtua-anak yang tidak setara. Bagaimanapun, saya sangat menghargai ibu saya. Bukan hanya karena beliau sudah mengijinkan rahimnya saya tempati selama 9 bulan, lalu melahirkan saya dan memberi saya air susunya (sayang sekali saya tidak pernah mendapatkan bukti nyata apakah saya benar-benar dikandung, dilahirkan, dan disusui oleh beliau, saya cukup percaya pada apa yang dikatakan keluarga saya),  tapi karena saya melihat beliau sebagai orang yang selalu berbuat baik, lebih mementingkan orang lain (termasuk anak dan suami) dibandingkan dirinya sendiri, mandiri, berjuang untuk hidupnya. Maka saya sangat tidak rela jika ada band kacangan yang dengan ringannya berteriak.. "wanita racun dunia.."
baca selengkapnya

4 Januari 2008

Pernikahan Beda Agama

Ketika saya masih sekolah, ada satu pertanyaan -yang masih menggelayuti hingga sekarang- tentang bagaimana Islam memandang pernikahan beda agama. Saya masih ingat kata-kata guru agama saya, "seorang perempuan muslim tidak boleh menikahi laki-laki yang bukan muslim. Haram! Laki-laki muslim boleh menikahi perempuan bukan muslim yang ahli kitab. Tapi memangnya kitab mereka masih sama seperti kitab umat mereka di masa lalu?" Artinya, pernikahan beda agama benar-benar ditentang guru agama saya tersebut. Ini berimbas pada cara berpikir saya dulu terhadap pasangan-pasangan beda agama. "Ih, kafir.." "Zina.." "Masuk neraka.." itu yang ada dalam pikiran saya. Namun demikian, ada sisi lain dalam diri saya yang masih penasaran tentang penjelasan guru saya itu.

Sedikit keluar dari masalah pernikahan, saya pernah bertanya pada jam pelajaran agama saat saya kelas 2 SMP, “Mengapa perempuan tidak diwajibkan sholat Jumat?” Teman saya, perempuan yang besar di pesantren, segera mengacungkan tangan dan menjawab,” Karena perempuan itu seharusnya berada di rumah, menyambut kedatangan para laki-laki yang pulang dari masjid. Pahalanya sama dengan pahala sholat Jumat.” Saya tidak puas dengan jawaban itu, lalu memalingkan muka pada guru saya berharap mendapatkan jawaban lain. Ternyata sang guru berkomentar, “Ya benar.. Pada jaman Nabi bla bla bla...” Ah, sayangnya, saat itu lebih banyak hal lain yang menarik perhatian saya dibandingkan belajar agama.

Doktrin-doktrin agama dijejalkan ke dalam kepala saya, dan juga murid yang lain, dan tidak memberikan kesempatan untuk bersikap kritis (baru beberapa tahun kemudian saya sadar bahwa sistem pendidikan kita, tidak hanya pendidikan agama, memang dibuat untuk mencetak manusia-manusia robot... Sia-sia sudah saya dulu jatuh bangun menghapal sejarah –yang ternyata banyak salahnya-, menghapal rumus matematika, fisika, kimia –yang ternyata hanya sedikit yang bisa benar-benar saya aplikasikan, menghapal Pancasila dan pasal-pasal undang-undang –yang ternyata menghasilkan koruptor kelas kakap). Pendidikan agama Islam menjadi media efektif propaganda benih-benih kebencian pada umat beragama lain. Pantas jika pas jam pelajaran tersebut, teman-teman saya dari agama lain diperkenankan (mungkin sebenarnya diusir, tapi saya pikir, tanpa itu pun mereka akan keluar kelas dengan sendirinya daripada panas kuping). Pun pendidikan agama islam menjadi pupuk bagi suburnya patriarki dan pelestarian nilai-nilai kelaki-lakian (dan ke-Arab-an). Ternyata, hal itu jugalah yang ikut andil dalam "kebijakan" pernikahan beda agama dalam islam. Penjelasan dari Imam Khaleel Mohammed sangat masuk akal bagi saya yang pemahaman tentang agamanya masih rendah (entah bagaimana cara tercepat mempelajari Islam tanpa harus bersusah payah belajar bahasa dan huruf Arab!).

Khaleel mengatakan bahwa Quran diturunkan, dan diinterpretasikan, tanpa bisa lepas dari pola adat pada masa itu. Perempuan diposisikan berada di bawah laki-laki, dan laki-laki mewarisi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, termasuk agama. Bisa dibayangkan jika perempuan muslim menikah dengan laki-laki Yahudi, misalnya. Perempuan tersebut harus tunduk pada nilai-nilai sang suami, nilai Yahudi! Padahal, orang Islam (masa itu, dan mungkin... saya yakin, pasti sekarang masih ada) menganggap kaum yang bukan Islam tidak menghormati ajaran Islam (dengan tidak mengakuinya Muhammad sebagai nabi). Artinya, pernikahan tersebut merendahkan martabat Islam. Apalagi jika si istri sampai pindah agama. Belum lagi urusan anak, dengan budaya patriarki, kemungkinan paling besar dari agama yang akan dianut sang anak adalah agama yang dibawa oleh pihak ayah. Setelah martabat agama terinjak, sekarang ditambah kehilangan penerus. Pada masa itu, dibutuhkan penerus-penerus ajaran Islam, terutama untuk menghadapi ajaran-ajaran lain yang bukan Islam. Penerus-penerus itu akan menjadi perwira-perwira tangguh untuk melakukan ekspansi ajaran Islam (atau kerajaan Arab??) ke seluruh dunia.

Situasi sekarang jelas berbeda. Wacana kesetaraan laki-laki dan perempuan terus didengungkan. Ketika perempuan memiliki posisi yang lebih baik dalam mengambil keputusan atas tubuh dan dirinya, situasi di atas jelas menjadi terasa berlebihan jika masih dipaksakan dengan konteks kekinian. Penjelasan Khaleel Mohammed selengkapnya bisa anda download di sini.

Pemaksaan hukum pelarangan nikah bagi perempuan muslim dan laki-laki non muslim, sebenarnya bukan menunjukkan ketakutan penganut Islam secara keseluruhan, namun lebih spesifik menunjukkan ketakutan laki-laki muslim yang masih terperangkap dalam pola pikir patriarkis atas posisi mereka. Muncul pertanyaan bagi saya sendiri (dan semoga bagi anda juga), bukankah ketakutan mencerminkan ketidakberdayaan kita? Jika kita menganggap diri kita adalah orang yang gagah berani (bukankah itu peran yang coba dipaksakan patriarki bagi kita, kaum Adam?) mengapa kita harus takut?Bisakah kita, laki-laki muslim, memberikan kesempatan pada saudara-saudara perempuan kita untuk mendapatkan hak azasi mereka sebagai manusia dan menentukan hidupnya sendiri seperti kita? Sampai kapan kita akan mengekang mereka, memaksakan keegoisan kita?


Lalu bagaimana dengan urusan anak? Dengan pola asuh bagi anak yang semakin maju, terbuka, dan demokratis, anak memiliki kesempatan untuk memilih jalan hidupnya, termasuk agama apa yang akan ia anut. Tidak ada paksaan dalam agama, bukan? Lantas apa yang dulu kita alami sejak lahir, masuk sekolah, mencantumkan identitas di KTP?

Ya, ketika membaca tulisan di atas –yang saya comot juga dari Khaleel- mungkin membuat kerut di dahi anda. Khaleel menawarkan diskusi tentang hal ini, dan juga tentang hal lain dalam ajaran Islam yang lebih sering membuat umatnya bertanya-tanya. Jika anda tertarik silakan klik www.forpeoplewhothink.org

Berikut beberapa tulisan tentang pernikahan beda agama:
baca selengkapnya