Tampilkan postingan dengan label hak asasi manusia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hak asasi manusia. Tampilkan semua postingan

5 Mei 2012

Yang Diancam Yang Dipaksa Mengalah


“Dan sang polisi menyuruh kami pulang. Seperti bapak galak pada anaknya yang sedang asyik nongkrong kemalaman. Konyolnya, seperti dia tahu saja dimana rumah kami. Lupa dia, inipun bukan rumahnya” (4 April 2012, 20.33)

Geram. Sakit hati.

Itu perasaan saya beberapa jam lalu, dan mungkin juga dialami oleh beberapa orang lain yang datang ke Salihara untuk menghadiri kuliah umum dan diskusi buku Irshad Manji. Bagaimana tidak, kami yang berkumpul di tempat yang selayaknya orang berkumpul, dengan niatan belajar dan berbagi ilmu, diminta bubar karena alasan ada pihak yang tidak menyetujui diskusi tersebut dan tidak adanya perijinan. Cuh!

Adalah seorang polisi laki-laki yang mengaku Kapolsek Pasar Minggu yang tiba-tiba menginterupsi diskusi yang baru saja berjalan sekitar 15 menitan. Melupakan kesopanan, dia tiba-tiba member tanda break (layaknya di pertandingan olahraga) dan menyeruak ke depan menghampiri Irshad yang baru saja membagi ide-idenya. Ketidaksopanannya sebetulnya sudah tampak ketika diskusi baru saja dimulai. Tanpa perasaan bersalah, dia berdiri di depan saya yang duduk di bangku belakang, lalu seenaknya menelepon dengan suara cukup kencang sampai-sampai Irshad sempat menghentikan kuliahnya, memberikan waktu bagi si bapak, yang baru diketahui belakangan ternyata polisi, untuk menyadari ketidaksopanannya, yang sayangnya, tidak disadari juga.

Di depan peserta, dia kemudian berkata:

“Saya menerima SMS dari warga sekitar yang keberatan dengan diskusi ini. Juga dari organisasi Islam. Saya bisa tunjukkan SMS nya. Saya minta diskusi ini dihentikan sekarang juga.” Sontak disambut teriakan “Huuuuu!” dari peserta. Tidak habis di situ, sang bapak polisi lalu mengatakan kalau tidak ada perijinan untuk diskusi ini. Terlebih, pembicaranya adalah warga negara asing. Irshad Manji berkewarganegaraan Kanada. Menurutnya, itu menyalahi aturan yang ada di kepolisian.

Saya tidak ingin meributkan kelakuan oknum (karena tidak semua) ormas fundamentalis yang teriak “Allahu Akbar” dengan nada penuh kebencian, ironisnya kontradiksi dengan diskusi buku terbaru Irshad tentang bagaimana mendamaikan iman dan kebebasan dalam lingkungan yang dipenuhi kebencian atas baik itu atas nama agama, budaya, identitas atau lainnya. Membahas topik ini membutuhkan pemahaman agama yang mumpuni, saya rasa. Sayangnya, saya tidak. Irshad sempat membahas hal ini, bahwa kelemahan kelompok agama liberal adalah kurangnya telaah dan kajian pada teks-teks agama padahal kita tidak harus menjadi akademisi di bidang ini, toh para fundamentalis yang merasa paling benar pun bukan akademisi.

Yang saya sesalkan adalah bagaimana tindakan polisi dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini. Bukan sekali dua kali acara pertemuan, entah itu diskusi, pelatihan atau gathering, terpaksa dibubarkan dengan alasan ada ancaman dari pihak-pihak tertentu. Jelas tidak bijaksana jika melulu yang harus mengalah adalah yang mendapatkan ancaman! Apa gunanya embel-embel pelindung masyarakat jika masyarakat merasa terancam? Masyarakat mana yang sebetulnya mereka lindungi? Jika kejadiannya dibalik, kami beramai-ramai mengirim SMS kepada kepolisian mengatakan kami tidak setuju kalau ormas A mengadakan acara diskusi, bedah buku atau arisan, apakah acara diskusi, bedah buku atau arisannya akan diminta bubar juga? Sebagai warga Negara, kami, para fundamentalis dan non-fundamentalis, punya hak sama untuk berkumpul. Itu diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara ini! Kepolisian sebagai tangan pemerintah, telah nyata-nyata melanggar hak asasi manusia.

Saya bikin analogi iseng-isengan. Pak Beye yang doyan sekali curhat dan terakhir (terakhir saya dengar maksudnya) adalah soal ancaman yang ditujukan kepadanya lewat SMS, lalu suatu waktu ketahuan siapa yang mengirim pesan itu, alih-alih menangkap si pengirim pesan, polisi akan menyarankan Pak Beye, “Ganti nomor aja kali, Bos!” atau “Sudah, tidak usah pakai HP, banyak mudharatnya!” atau bagaimana?

Kemudian urusan perijinan yang kata sang Kapolsek tidak dikantongi oleh panitia, itu dagelan lain. Apa dia pikir ini konser Lady Gaga, Suju atau Laruku yang antrian penontonnya sampai bikin tambah macet ibu kota? Hitung-hitung, peserta diskusi Irshad ini paling 50 orang saja. Ada yang bawa motor, mobil, ada juga yang berkendaraan umum seperti saya. Kalau Jalan Salihara macet, memang sudah dari sononya, tidak perlu ditambah jumlah pengunjung Teater Salihara yang tiba-tiba banyak. Dan tak mungkin juga, sekelas Salihara baru kali ini ramai pengunjung. Minimal seminggu sekali pasti ada pementasan yang menarik banyak orang berdatangan. Plus, tentu saja, tidak akan ada fansnya Irshad yang saking histerisnya lantas sampai cakar-cakar muka atau pingsan kehabisan nafas karena berdesak-desakan. Jadi perijinan apa yang sebetulnya dimaksud Bapak Kapolsek?

Penasaran, saya coba cari tahu tugas pokok polisi. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan tugas pokok mereka adalah a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, terkait perijinan, pada Pasal 15 ayat 2 point b dijelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Goenawan Muhammad, sang pendiri Salihara, yang saat kejadian juga ada di lokasi, mengatakan sebelumnya Salihara mengundang banyak artis dan pembicara dari luar negeri tanpa perijinan, toh lancar-lancar saja. Bingung saya sama hukum di Negara ini.

Saat saya memutuskan pulang setelah Irshad akhirnya bersedia meninggalkan Salihara, saya mampir sejenak di warung rokok, beberapa warga yang ingin tahu ada kejadian apa di Salihara berkumpul di sana dan bertanya-tanya,

“Ini ada apa sih kok banyak polisi?”

Lha! Warga yang mana yang kata Bapak Kapolsek tadi keberatan dengan acara diskusi? Wong acaranya apa warga saja tidak tahu! Saya jelaskan siapa Irshad dan ide apa yang ia coba bagi dengan peserta diskusi.

Hal yang menarik bagi saya adalah semakin saya yakin kalau oknum ormas itu hanya modal nekad saja. Contohnya, mereka meneriaki Irshad “Yahudi!” yang padahal jelas Irshad adalah seorang Muslim. Jangankan baca bukunya, mungkin orangnya yang mana juga mereka tidak tahu. Kedua, ternyata oknum-oknum itu cepat terbakar jenggotnya dan takut tiket surganya bakal invalid hanya karena seorang feminis muslim asal Kanada diundang untuk berdiskusi. Tidak bisa dibayangkan kalau para feminis-feminis Muslim yang lantang menyuarakan isu kemanusiaan bersepakat untuk membuat semacam girl/boyband lalu menggelar konser tiga malam. Kebakaran apanya lagi ya para oknum itu?

Buku Irshad Manji terbaru “Allah, Liberty and Love” sudah di tangan saya. Saatnya membaca! Terima kasih, Irshad, sore ini kamu tunjukkan bagaimana untuk tidak cepat mengalah kepada situasi dan bagaimana menjadi orang memiliki keyakinan luar biasa!


Ingin tahu lebih banyak tentang Irshad Manji? Kunjungi langsung official websitenya di sini.
baca selengkapnya

12 Maret 2012

Lagi: Otak Kotor, Rok Mini Jadi Kambing Hitam

Belum ada satu pekan diperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret lalu. Belum pula saya sempat menulis tentang isu perempuan lagi. Eh, sekalinya saya buka update-an di group di akun jejaring sosial, ada satu link yang menggelitik kaki tapi bikin panas hati. Ssayang, saya baru buka hari ini. Tak habis pikir, tiga hari sebelum peringatan skala global itu, ternyata Ketua DPR Republik Indonesia, Marzuki Ali, membuat pernyataan:


"Kita tahu banyak sekali terjadinya perkosa, kasus-kasus asusila itu, karena perempuannya tidak berpakaian yang pantas sehingga membuat hasrat laki-laki menjadi berubah. Itu yang harus dihindari. Namanya laki-laki, pakaian tidak pantas itu menarik laki-laki, akhirnya berbuat sesuatu." Berita lengkapnya silakan dibuka di sini.


Pernyataan seperti ini bukan pertama kalinya dilontarkan pejabat publik. Sebelumnya,Fauzi Bowo juga pernah bikin pernyataan serupa yang menuai protes dari aktivis perempuan. Minta maaf juga akhirnya sang Gubernur.


Saya tak bermaksud menggurui Ketua DPR tentu saja. Kalau iya, sudah jadi pejabat pula saya ini. Saya hanya hendak mengajak kita semua berpikir lebih matang sebelum menggelar pengadilan pribadi atas kasus yang hanya kita lihat lewat berita. Apalagi jika kita pejabat publik yang sekali cuap bisa langsung naik cetak dan disebarkan ke seantero negeri.


Dalam kasus perkosaan, saya melihat itu awalnya kasus kriminal dan kekerasan berbasis gender (sebanyak apa kasus laki-laki yang diperkosa?). Namun ketika Negara tidak melakukan apapun, tidak memberikan perlindungan terhadap korban, kasus itu menjadi perkara struktural. Pelanggaran hak asasi manusia judulnya, termasuk kalau ada pejabat Negara yang justru menyalahkan korban. 


Terdengar berat? Mungkin. Tapi begini logikanya. Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia dan dijamin pemenuhannya oleh Negara. Pelanggaran terhadap hak asasi ini terjadi jika Negara mengabaikan warganya dalam memenuhi hak mereka. Dalam hal ini, kasus perkosaannya itu sendiri itu soal pidana dan kekerasan berbasis gender. Tapi ketika Negara membuat suasana menjadi lebih tidak menguntungkan bagi perempuan (yang seringkali menjadi korban), apalagi dengan menerbitkan sekian kebijakan yang justru mengontrol tubuh perempuan alih-alih otak laki-laki, Negara telah melakukan pelanggaran pada hak asasi manusia, hak perempuan. Perempuan tidak bisa berekspresi, sementara laki-laki mau ngapa-ngapain aja terserah udel. Mana jaminan rasa aman yang dijanjikan Negara dalam Undang-undang Dasar? Mengutip data Komnas Perempuan, ada sekitar 93 ribu perempuan yang mendapatkan kekerasan seksual (1998-2010) dan kasus kekerasan kedua terbesar (24%) terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi ruang yang aman bagi semua orang!


Jangan main-main, Republik kita tercinta ini sudah meratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) sejak hampir tiga puluh tahun lalu melalui Undang-undang nomor 7 tahun 1984! Entah kita tidak pernah tahu ada undang-undang tersebut atau kita tak paham bagaimana mengimplementasikannya, seringkali diskriminasi ini hanya diterjemahkan sekedar dalam area dunia kerja, politik dan semacamnya. Namun kurang masuk ke ruang-ruang sosial dan budaya. Padahal jelas, dari namanya saja: Penghapusan SEMUA BENTUK diskriminasi. Seringkali justru dalam interaksi-interaksi sosial, yang dianggap sudah membudaya, perkara diskriminasi ini seringkali kita temui. Gawatnya, pengaruh persepsi sosial yang bias gender yang ada di otak para pejabat tak jarang pula terbawa dalam kerja-kerja mereka dalam menentukan kebijakan. Contoh yang paling mudah adalah perkara bagaimana menangani prostitusi perempuan yang tidak menyentuh akar masalah yang sebetulnya adalah pola diskriminasi terhadap perempuan dalam sektor pendidikan dan ekonomi. Yang terjadi adalah aksi kejar-kejaran terhadap perempuan yang dilacurkan, ditangkap dan diminta bayar denda, belum lagi dapat kekerasan, termasuk seksual, dari aparat (saya menuduh tanpa bukti?).


Balik lagi ke masalah perkosaan dan etika berpakaian, mari saya coba menalarkannya dari sisi kita-kita saja, nggak usah bawa-bawa pejabat publik. Pertama, saya mau tanya dulu deh sama para laki-laki heteroseksual, apa iya bawaannya ingin memperkosa kalau melihat perempuan berpakaian mini? Fantasi seksual mungkin-mungkin saja, dan tidak ada yang bisa menggugat alam berpikir siapapun. Tapi sampai memperkosa? Kalau Pak Marzuki Ali bilang "karena perempuannya tidak berpakaian yang pantas sehingga membuat hasrat laki-laki menjadi berubah", saya kok percaya beberapa laki-laki tidak mengalami perubahan drastis dalam hasratnya sampai-sampai ingin memperkosa perempuan ya. Ya mungkin pemerkosa-pemerkosa itu yang bakal sepakat sama Pak Marzuki Ali terhormat, yang artinya...


Lagipula, seseksi apa sih pakaian korban yang diperkosa yang baru pulang dari kampus atau hendak pergi ke pasar?
baca selengkapnya

20 Februari 2012

Kita Makhluk Seksual, Kenali Hak Kita

Seksualitas adalah bagian penting dari kehidupan manusia. Tidak perlu buru-buru membuka ritsleting celana untuk membuktikannya (ya hal itu mungkin perlu dilakukan jika memang ada keluhan di daerah kelamin anda), karena toh seksualitas bukan hanya soal penis dan vagina. Seksualitas memiliki dimensi yang lebih luas dari melulu persoalan biologis. Ia berdimensi psikologis, sosial dan budaya. Ia ada sejak manusia baru saja dilahirkan, “Anaknya perempuan atau laki-laki?”, bahkan sampai sang jasad sudah mewujud humus, “Kami yang berduka cita: anak dan cucu”. Lalu di mana pentingnya?


Persoalan anak dan cucu itu yang penting. Atau kasarnya, urusan beranak pinak. Tanpa yang satu itu, tak mungkin planet ini sekarang dipenuhi oleh manusia (sebetulnya sih nggak sesak-sesak banget) dengan segala kreativitasnya. Dari yang awalnya sesederhana yaitu meneruskan keturunan, persoalannya menjadi rumit saat garis keturunan menjadi hal penting demi menunjukkan kepemilikan harta waris dan kebanggaan kelompok tertentu. Alasannya apalagi kalau bukan untuk melindungi sumber daya. Maka munculah pembagian peran perempuan dan laki-laki, aturan pernikahan, undang-undang perkawinan. Tidak cukup sampai di situ, karena seksual adalah dorongan alami manusia yang kadang-kadang kurang bisa dikelola dengan baik (sama seperti dorongan lapar yang kalau tidak dikelola dengan baik, apapun yang ada di depan mata kita lahap juga, punya orang diembat juga), muncul juga aturan ini itu untuk membatasi ekspresi seksual, yang sayangnya seringkali merugikan pihak tertentu, terutama perempuan.


Sudah menjadi rahasia umum juga kalau di balik politik dunia, seksualitas punya peranan yang tidak kecil. Dari yang soal anak selir diangkat menjadi raja, penguasa Eropa yang takluk karena cintanya pada seorang Ratu di Afrika Utara, seorang diktator yang membantai jutaan etnis tertentu dan dikabarkan berpenis mini (dalam psikologi ada aliran yang percaya kalau hal ini bisa membentuk kepribadian ingin ‘menguasai’, salah satu bentuk pertahanan diri), mantan perdana menteri yang dituduh melakukan pelecehan seksual sesama jenis pada bawahannya, dan sebagainya. Dari sisi ekonomi, seksualitas bermain dari mulai yang kasat mata seperti prostitusi, perdagangan manusia dan bisnis seks lainnya, sampai ke yang tidak kasat mata seperti menjual produk dengan menampilkan tubuh-tubuh yang dianggap seksi, meskipun produknya tidak ada kaitannya sama sekali dengan tubuh yang dianggap seksi tersebut.


Masih hangat di benak kita soal maraknya kasus perkosaan di angkutan umum beberapa waktu lalu. Juga tentang pembunuhan berantai yang sebetulnya bisa dilakukan oleh siapapun, tapi media menganggap beritanya akan lebih seksi jika orientasi seksual si pelaku yang leboh disorot. Pelecehan, kekerasan, diskriminasi berbasis jenis kelamin, orientasi seksual dan identitas gender masih banyak ditemukan. Belum lagi soal kontroversi lateks bernama kondom, kasus infeksi menular seksual, kematian ibu saat melahirkan, pernikahan di bawah umur, sunat perempuan, aborsi, dan yang terakhir soal hubungan perdata anak dengan bapaknya tanpa memandang status perkawinan orang tuanya dan banyak isu lain yang silang sengkarut dengan urusan moral, ilmu pengetahuan dan kekuasaan.


Nah, karena kompleksnya isu seksualitas, sampai-sampai sebuah lembaga payung besar yang berpusat di London perlu mendeklarasikan hak seksual, yang menjamin terpenuhinya hak asasi manusia dalam hal seksualitas. Ugh, mungkin di benak kita muncul pikiran, “Lagi-lagi kebarat-baratan, HAM lah, hak ini lah, hak itulah,” Tapi tak ada salahnya tho kita tahu, toh tujuannya baik, untuk memberikan perlindungan bagi manusia sebagai makhluk seksual. Syukur-syukur, hak-hak ini bisa diadopsi negara-negara di dunia, diterjemahkan lewat ratifikasi atau dimasukkan sebagai penunjang kebijakan yang sudah ada atau akan dikembangkan.


Adalah IPPF (International Planned Parenthood Federation), lembaga yang fokus pada isu kesehatan reproduksi dan seksual dan memiliki jaringan di 170 negara termasuk Indonesia, yang menyusun kemudian sepakat medeklarasikan hak-hak seksual ini pada Mei 2008. Diawali dengan menjadikan deklarasi ini sebagai alat advokasi internal yang mengikat lembaga-lembaga yang bergabung di lembaga tersebut, IPPF juga secara terus menerus membuat lobi dan merekomendasikan hak-hak ini kepada lembaga-lembaga PBB dan dalam pertemuan-pertemuan internasional.


Secara garis besar, terdapat 7 prinsip dasar dan 10 pasal yang termuat dalam deklarasi tersebut dengan tujuan untuk menghormati, melindungi dan memajukan hak dan kesehatan setiap orang, tanpa ada diskriminasi.  Sepuluh hak-hak seksual tersebut adalah:

  1. Hak kesetaraan, perlindungan yang sama di muka hukum dan bebas dari semua bentuk diskriminasi yang berdasarkan jenis kelamin, seksualitas dan gender
  2. Hak berpartisipasi bagi semua orang tanpa memandang jenis kelamin, seksualitas dan gender
  3. Hak hidup, merdeka dan terjamin keamanan (dan kenyamanan) dirinya secara utuh
  4. Hak atas privasi
  5. Hak otonomi pribadi dan pengakuan hukum
  6. Hak berpikir bebas, berpendapat, berekspresi dan berserikat
  7. Hak sehat dan manfaat kemajuan ilmu pengetahuan
  8. Hak pendidikan dan informasi
  9. Hak menetapkan pernikahan, merencanakan keluarga dan memutuskan tentang anak
  10. Hak pertanggungjawaban dan ganti rugi

Untuk lebih lengkapnya, anda bisa mendownload deklarasi tersebut di sini. Tersedia juga dalam Bahasa Indonesia (meskipun terjemahannya kurang baik dan banyak typo).


Setuju atau tidak setuju pada deklarasi tersebut, hal paling dasar soal seksualitas ini adalah kita menyadari bahwa kita adalah makhluk seksual yang punya hak atas seksualitas kita, namun tentu saja, memiliki kewajiban untuk mengelola seksualitas kita agar tidak menghalangi terpenuhinya hak orang lain. Negara diperlukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak ini bagi seluruh warganya, tanpa kecuali.
baca selengkapnya

16 Februari 2012

Perempuan dan Prostitusi

Beberapa tahun lalu, saya pernah diajak berdiskusi oleh seorang kawan tentang bagaimana merancang pelatihan atau workshop untuk menumbuhkan penghayatan yang mendalam akan identitas diri bagi komunitas-komunitas yang selama ini termarginalkan. Tujuannya untuk meningkatkan greget perjuangan mereka atas identitas mereka sendiri.


Saat itu saya merasa, lebih mudah melakukan pelatihan semacam itu untuk komunitas gay dan waria. Alasan saya adalah untuk komunitas gay dan waria adalah karena saya percaya kalau orientasi seksual dan identitas gender itu given, tapi kemudian dipelintirkan oleh sebagian orang melalui doktrin dan kekuasaan sehingga muncul istilah penyimpangan dan sebagainya dan akhirnya nilai-nilai ini yang terinternalisasi. Pelatihannya bisa dirancang dengan memberikan kesadaran akan hal ini.


Baru saat mendiskusikan bagaimana merancang pelatihan semacam ini untuk perempuan-perempuan yang ada dalam prostitusi, kami kebingungan. Saat itu, organisasi kami percaya bahwa pekerjaan mereka adalah profesi. Saya mengamini pandangan tersebut karena mimpi besarnya adalah agar perempuan-perempuan tersebut mendapatkan perlindungan selayaknya profesi lain. Namun jujur saja, di hati kecil saya masih ada yang mengganjal. Bukan, bukan ukuran moral yang membuat amin saya tidak seratus persen. Saya tidak punya hak menghakimi orang yang satu lebih bermoral dari yang lainnya. Tapi fakta yang sering saya temukan saat saya berkomunikasi dengan perempuan-perempuan ini adalah kebanyakan dari mereka sebetulnya tidak menginginkan apa yang sedang mereka kerjakan. Bisa dibayangkan, bukan, bagaimana sulitnya membuat orang yang tidak ingin melakukan sesuatu kemudian kita ajak untuk merasa bangga pada apa yang mereka lakukan itu?


Saya masih belajar tentang feminisme. Sebagian feminis berpendapat bahwa bekerja dalam prostitusi adalah hak manusia (dus, membeli seks juga adalah hak). Klaimnya adalah setiap manusia berhak untuk mengekspresikan dirinya dan berdaulat penuh atas tubuhnya atau yang lebih dikenal dengan istilah hak otonomi tubuh. Pekerjaan seks adalah pilihan yang valid bagi perempuan dan laki-laki yang memilih untuk terlibat di dalamnya. Dalam pandangan ini, prostitusi harus dibedakan dari pelacuran paksa, dan feminis harus mendukung kegiatan-kegiatan pekerja seks yang menentang baik itu industri seks maupun sistem hukum. Pandangan ini yang kemudian saya jadikan pegangan untuk memperjuangkan diakuinya pekerja seks sebagai profesi. Namun tetap saja, dialog-dialog dengan perempuan-perempuan ini, seringkali membuat otak saya bergelut sendiri. Masih ada yang mengganjal. 


Ganjalan itu berlubang kunci pada kata “pilihan”. Benarkah ada perempuan-perempuan yang dengan penuh kesadaran memilih untuk terlibat dalam prostitusi? Ya saya tidak bisa menutup mata mungkin saja memang ada yang seperti itu, tapi apakah mayoritas memang seperti itu? Alasan tidak punya skill dan pendidikan adalah yang paling banyak saya dengar, dengan latar belakang keluarga miskin atau pernah mengalami kekerasan. Dengan kondisi-kondisi tersebut, seberapa bebas kita bisa memilih? Ya, orang bisa gampang saja bilang, “Kenapa tidak jadi pekerja rumah tangga saja atau tukang cuci atau ini atau itu!” Nyonya dan Tuan yang berani bilang seperti itu, silakan merekrut pekerja rumah tangga sebanyak mungkin yang anda bisa. Lapangan pekerjaan tidak semudah didapat seperti yang Nyonya dan Tuan yang punya pendidikan bisa dapatkan.


Kembali ke soal perspektif, dari temuan-temuan saya, dan diskusi-diskusi pada bulan-bulan terakhir tentang isu ini, saya mulai memegang cara pandang lain. Masih feminisme juga, tapi alih-alih mendukung prostitusi, perspektif ini melihat prostitusi sebagai bentuk eksploitasi perempuan dan dominasi laki-laki atas perempuan, dan praktek yang merupakan hasil dari tatanan sosial yang ada: patriarkal. Kelompok feminis di jalur ini berpendapat bahwa prostitusi memiliki efek yang sangat negatif, baik pada perempuannya maupun masyarakat secara keseluruhan, karena memperkuat pandangan stereotip tentang perempuan, yang dipandang sebagai obyek seks yang dapat digunakan dan “disalahgunakan” oleh laki-laki. Saya juga mulai mempelajari sumber dan akar prostitusi perempuan.


Pandangan ini memperkuat apa yang saya temukan di lapangan, kebanyakan perempuan yang dilacurkan (begitu istilah yang kemudian akan banyak saya gunakan) berasal dari kelompok yang dirugikan secara sistem: miskin dan berpendidikan rendah. Soal kenapa mereka miskin dan berpendidikan rendah, ya balik lagi, sudah setarakah kesempatan bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan? 


Setelah perempuan ini masuk ke dalam prostitusi, keadaannya tidak serta merta baik-baik saja. Perlu diingat saat anda membayangkan perempuan yang dilacurkan jangan melulu dibayangkan perempuan berpakaian mini, dengan make up tebal, memakai high heels, tubuh terawat dan gaya hidup mewah. Ya mungkin bisa anda temukan yang seperti itu, termasuk di sinetron dan film. Tapi ada lebih banyak yang kondisinya jauh dari yang anda bayangkan. Uang tak seberapa yang mereka dapat, setelah dibagi dengan mucikari dan keamanan lokal, tak sedikit pula yang dikirim ke keluarganya (saya pernah tahu, ada yang cerita uangnya digunakan untuk pendidikan anak-anaknya sampai bisa kuliah). Belum lagi kalau tahu-tahu ada razia dimana mereka ujung-ujungnya harus membayar sekian rupiah. Itu baru dari sisi ekonomi. Pelecehan dan kekerasan kerap terjadi, baik dari pembeli bahkan aparat, yang rata-rata laki-laki. Jarang pula kan kita dengar ada razia laki-laki pembeli seks? Oya, tambahan lagi, untuk urusan kesehatan, mungkin sudah ribuan pelatihan dilakukan bagi perempuan yang dilacurkan soal kondom dan bagaimana benda tersebut bisa melindungi tubuhnya dari infeksi menular seksual. Tapi kalau laki-laki menolak memakainya, apa bisa buat? Memaksa laki-laki ini tapi si laki-laki malah lari cari perempuan lain yang mau bertransaksi tanpa kondom, yang artinya bekurang pendapatan bagi perempuan yang mempromosikan kondom? Kalau sudah seperti ini, apakah perempuan ini punya hak berekspresi dan punya kedaulatan penuh atas tubuhnya?


Karena itu saya sekarang berani bilang, perempuan yang berada dalam prostitusi adalah korban, mereka dilacurkan oleh sistem yang ada: pemiskinan dan ketimpangan gender. Tentu saja, bukan berarti saya tidak mendukung jika prostitusi akan diperjuangkan sebagai profesi karena alasan otonomi tubuh. Saya akan mendukung, tapi dengan syarat: jika kondisi perempuan sudah setara dengan laki-laki, jika semua perempuan sudah mendapatkan hak asasi mereka sebagai manusia dalam pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum dan pekerjaan sehingga mereka memiliki kebebasan lebih untuk memilih dan menentukan hidupnya.


Terakhir, saya kutip dari wikipedia, dimana seorang mantan perempuan yang dilacurkan di Kanada, dan sekarang menentang industri tersebut, menulis: “Anda tidak dapat membuat prostitusi menjadi lebih aman; prostitusi adalah kekerasan dalam dirinya sendiri. Prosititusi adalah perkosaan, uang hanyalah alat untuk menenangkan rasa bersalah laki-laki”.
baca selengkapnya

5 Juli 2011

Yogyakarta Principles: Hak Azasi Manusia tentang Orientasi Seksual dan Identitas Gender


Pada tahun 2006, di Indonesia, tepatnya Yogyakarta, sekelompok ahli Hak Azasi Manusia dari 25 negara telah membuat rancangan, mengembangkan, mendiskusikan, dan menghasilkan prinsip-prinsip mengenai hak azasi manusia yang berkaitan dengan orientasi seksual dan identitas gender. Terdapat 29 prinsip yang didalamnya juga memuat kewajiban negara untuk menjamin keamanan, kebebasan, dan kenyamanan mereka yang memiliki orientasi seksual dan identitas gender di luar main stream, dan 16 rekomendasi tambahan.



Sayangnya, tidak banyak orang yang tahu tentang prinsip-prinsip ini, termasuk kaum LGBTQI (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Transseksual, Queer, Interseks) sendiri. Dalam hal ini, patut dipertanyakan apakah negara sudah memegang dan memahami Yogyakarta Principles? Jika belum, lantas rekomendasi yang sudah disusun oleh para ahli tersebut sekarang sudah sampai mana? Namun jika sudah, mengapa negara tidak mensosialisasikannya pada warganya, minimal pada para aparat pemerintah? Mengapa perda-perda di beberapa daerah, yang sangat diskriminatif terhadap homoseksual, dibiarkan begitu saja oleh pemerintah pusat dengan dalih otonomi daerah?

Saya berikan contoh beberapa perda diskriminatif tersebut:
  • Peraturan Daerah Kota Batam No. 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam, Bab III Tertib Susila, Pasal 9 “Setiap orang atau badan dilarang membentuk dan atau mengadakan perkumpulan yang mengarah kepada perbuatan asusila dan secara normatif tidak bisa diterima oleh budaya masyarakat”. Penjelasan : Perkumpulan dimaksud dalam ayat ini misalnya perkumpulan atau organisasi kaum lesbian, homosex (gay) dan sejenisnya
  • Peraturan Daerah Kota Pelembang No. 2 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Pelacuran, Pasal 8 “Pelacuran adalah perbuatan yang dilakukan setiap orang dan atau sekelompok orang dengan sadar, bertujuan mencari kepuasan syahwat diluar ikatan pernikahan yang sah dengan atau tanpa menerima imbalan, baik berupa uang maupun bentuk lainnya. Termasuk dalam perbuatan pelacuran adalah : a. homoseks; b. lesbian; c. sodomi; d. pelecehan seksual; dan; e. perbuatan porno lainnya”
  • Peraturan daerah Propinsi Sumatra Selatan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Maksiat di Propinsi Sumatra Selatan, Bab II Penamaan dan Bentuk Maksiat (1) Termasuk perbuatan maksiat, segala perbuatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat selain yang diatur dalam norma-norma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) seperti: c. homoseks; d.lesbian”

Pemerintah Indonesia, seperti yang kita tahu, tidak memberikan ruang bagi mereka yang memiliki orientasi seksual dan identitas seksual -yang secara statistik- minoritas. Dalam hal ini, negara telah melanggar hak asasi manusia komunitas LGBTQI. Hatib Abdul Kadir, dalam bukunya Tangan Kuasa dalam Kelamin (Insist, 2007) memaparkan tiga arus kekuasaan utama yang mempengaruhi pola pemerintahan Indonesia dalam memandang keberagaman seksualitas (baca: LGBTQI). Pertama, kekuasaan agama. Sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan pengaruh yang sangat besar dari ajaran Islam. Sebagaimana kita ketahui, ajaran Islam (yang terkontaminasi budaya Arab) menunjukkan nilai-nilainya mengenai seksualitas: kontrol tubuh, patriarki, virginitas, pro kreasi, heteroseksual, dan fungsi kekerabatan. Jika tiba-tiba pemerintah mengakui pernikahan sesama jenis misalnya, sudah bisa kita tebak bagaimana reaksi kebanyakan warga negara, terutama para fundamentalis.

Kekuatan kedua adalah kaum kolonial yang memperkenalkan kapitalisme. Semangat Glory, Gold, dan Gospel yang didengungkan para imperialis juga tidak luput membawa ajaran Kristen dengan sistem moral yang mengharamkan homoseksualitas karena dianggap tidak bermoral. Sementara dalam kacamata kapitalisme, homoseksualitas jelas tidak menguntungkan bagi penyediaan sumber daya manusia untuk melanggengkan proses produksi. Keluarga (dalam hal ini keluarga heteroseks) kemudian mempunyai kepentingan besar dan membawa stabilitas bagi tingkat konsumsi.

Kekuatan ketiga adalah ilmu pengetahuan. Pada awal abad 19, saat ilmu kedokteran dan psikologi positivistik berkembang, seksualitas dikerangkakan dalam kotak normal dan abnormal berdasarkan penelitian yang dilakukan, homoseksualitas dan sejumlah perilaku seksual dikategorikan patologis. Belum lagi isu HIV-AIDS yang sering dikaitkan dengan LGBTQI.

Ilmu pengetahuan ternyata kurang popouler di mata politikus. Karena, meskipun pada abad 20, psikologi dan psikiatri telah merevisi bahwa homoseksualitas bukanlah gangguan jiwa, namun cara pandang pemerintah terhadap seksualitas “yang berbeda” tidak berubah (masih ingat bagaimana kampanye para calon presiden tahun 2004 yang tidak ada satu pun bersikap toleran terhadap homoseksual) stigma bahwa kaum homoseksual merupakan orang menyimpang masih banyak ditemukan di masyarakat. Setidaknya hal ini menunjukkan bahwa agama masih menjadi acuan para penentu kebijakan. Satu hal yang patut disayangkan, penelaahan terhadap ajaran agama secara lebih mendalam dan terbuka, tidak mereka lakukan. Kebijakan akhirnya muncul sebagai produk pengontrol moral –yang disesuaikan dengan agama tertentu yang paling berkuasa, menginjak kemajemukan dan memberikan kepuasan bagi sebagian yang lain- seperti perda-perda diskriminatif tersebut, perda-perda larangan pelacuran, RUU APP, RUU ITE, UU Perkawinan, dan sebagainya. Seksualitas yang hakikinya urusan individu, telah dikontrol sedemikian rupa oleh negara.

Yogyakarta Principles bisa anda download dari official websitenya, tersedia dalam beberapa bahasa (Inggris, Spanyol, Arab, Cina, Perancis dan Rusia) untuk versi Indonesia, anda bisa mengunduh dari komnas perempuan dalam bentuk pdf. Buat anda yang suka komik, anda bisa berterima kasih kepada Institut Pelangi Perempuan yang telah membuat komiknya! Langsung dibuka saja di sini!
baca selengkapnya

2 Januari 2011

"Pak Menakertrans, ini ada cerita!"


(Tulisan ini dibuat pada 16 Desember 2010)


Empat puluhan, mungkin lebih, perempuan. Semua berjilbab. Bergerombol dalam kelompok-kelompok kecil. Saya tahu mereka akan bekerja di luar negeri saat sama-sama antri untuk boarding. Kebetulan mereka akan satu pesawat dengan saya, hanya saja mereka turun enam jam lebih cepat.  Dubai.
Awalnya, saya ingin bercerita tentang perjalanan saya, bagaimana prosesnya, fasilitas, dan sebagainya. Tapi keberadaan perempuan-perempuan itu jauh lebih menarik untuk saya tulis. Ya mungkin nanti saya akan menulis bagaimana (mudahnya) mengurus visa schengen, tiket pesawat yang murah meriah, dan sebagainya.


Saat saya tahu mereka adalah para calon pekerja migran, mau tidak mau pikiran saya langsung melayang ke kisah-kisah tragis para pekerja migran, yang kebanyakan perempuan. Perlakuan majikan yang buruk, kurangnya perhatian dari pemerintah dan sebagainya. Kisah konyol juga muncul di benak saya ingat saat bapak presiden kita memiliki program ‘cemerlang’ agar para pekerja migran tersebut bisa terlindungi: diberi handphone! Pak Presiden ini meremehkan atau bagaimana, sini deh tengok ke Soekarno-Hatta, mereka sedang asyik berbincang dengan sanak familinya di Jawa Barat sana lewat handphone (dugaan saya saja keluarga mereka di Jawa Barat karena mereka kebanyakan berbicara bahasa Sunda). Ya semoga saja, nanti sang majikan tidak merampas handphone mereka. Yang paling penting lagi, semoga saja kedutaan besar Indonesia di masing-masing negara tujuan pekerja migran bisa dihubungi 24 jam dan langsung turun tangan begitu ada kasus. Itu yang paling penting!


Kasus pekerja migran terakhir yang saya ingat itu kasus Sumiyati, walaupun setelah itu saya lihat beberapa kali di televisi ada kasus-kasus serupa juga. Terima kasih kepada media yang hanya mengekspos kasus Sumiyati terus-terusan. Itu bukan kasus pertama. Saya jadi penasaran apakah pemerintah punya data tahunan berapa banyak pekerja migran yang mendapatkan kekerasan dari majikan, berapa yang tidak pernah mendapatkan gaji, berapa yang tidak kembali. Mungkin pemerintah tidak punya data yang akurat karena angka pekerja migran ilegal yang masih cukup tinggi.


Saya hanya penasaran, dengan pemberitaan tentang kekerasan yang dialami pekerja migran, mengapa masih banyak juga yang berangkat ke sana ya? Ini baru satu penerbangan lho saya lihat ada puluhan perempuan akan berangkat ke Dubai. Bagaimana dengan penerbangan yang lain? Ke Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Saudi Arabia? Bagaimana dengan hari-hari dan jam yang lain? Apa mereka tidak menonton televisi, mendengarkan radio atau membaca koran? Tidak ciutkah nyali mereka? Atau mereka paksa beranikan diri sendiri karena di tanah airnya sendiri mereka seakan tak dibutuhkan?


Satu hal yang membuat saya tersenyum adalah bagaimana maskapai penerbangan nasional ini memperlakukan mereka. Saya tidak sempat melihat bagaimana petugas bandara memperlakukan calon pekerja migran itu, walaupun yang saya dengar seringkali tidak sedap. Petugas maskapain ini sangat ramah. Sang petugas sambil tersenyum tidak hanya membantu mereka boarding, namun juga sempat mengajukan pertanyaan hangat, yang, bagi mereka, mungkin tidak biasa mendapatkan perhatian seperti itu, terbiasa diacuhkan, sehingga tidak tahu harus menjawab apa selain tersenyum.
Harapan saya satu, semoga saya bisa duduk bersebelahan dengan mereka. Sepuluh jam perjalanan mungkin akan menjadi sangat menyenangkan jika bisa mendengarkan kisah mereka. Harapan saya terkabul! Seorang perempuan muda duduk di samping saya, menemani perjalanan sampai Dubai.
Sebut saja Wiwin namanya. Asli Cirebon, hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kota tempat saya lahir dan dibesarkan. Awalnya agak canggung saya ingin bertanya, tapi akhirnya saya beranikan juga karena rasa penasaran.


“Ini yang kedua kali. Sebelumnya saya kerja di Suriah 3 tahun,” jawabnya saat saya bertanya soal tujuannya ke Dubai untuk bekerja.


“Tidak takut, Mbak? Kan banyak cerita menyeramkan soal pekerja Indonesia di Arab,” tanya saya.


“Ah, nggak, Mas. Majikan saya yang di Suriah baik kok.”


“Ya semoga yang di Dubai nanti juga baik ya, Mbak.”


“Hehehe... iya. Saya pasrah saja.” Deg! Kalimat terakhirnya ia ucapkan sambil tersenyum. Jika saya menjadi dia, saya tidak mungkin bisa pasrah begitu saja melihat berita di tivi soal kekerasan yang dialami para pekerja migran.


“Sudah lancar bahasa Arab donk, Mbak?” tanya saya lagi, mengalihkan topik dari hal-hal yang mungkin akan menambah hati saya tersayat. Saya egois.


“Nggak juga, Mas. Mengerti sedikit-sedikit saja.”


“Lho? Memang selama di Suriah bagaimana? Terus sebelum berangkat bekerja, tidak dikasi kursus bahasa dulu?” tanya saya penasaran.


“Dulu sih kalau bicara pakai bahasa Tarzan hehehe... Nggak ada kursus-kursus gitu. Saya di Jakarta cuma tiga hari, terus berangkat.”


“Selama tiga hari itu ngapain aja, Mbak?” saya bayangkan tiga hari pelatihan kecakapan, pengenalan budaya dan pembekalan lainnya yang akan berguna bagi para pekerja migran yang akan diberangkatkan.


“Nggak ngapa-ngapain. Cuma tidur, makan, tidur, makan hehehe... Enak tho?” jawabnya jujur.


Astaga! Terkejut saya. Tidak ada pembekalan sama sekali! Jadi biro-biro pekerja itu hanya menampung begitu saja lantas memberangkatkan mereka. Ckckck... lantas pemerintah juga diam saja? Tidak tahu, pura-pura tidak tahu atau bagaimana?


Sudah habis pertanyaan saya untuk Wiwin. Yang hendak ditanyai pun rupanya sudah bersiap-siap tidur, membentangkan selimut lalu menggunakannya untuk menutup seluruh tubuhnya. Kakinya diangkat ke atas kursi. Saya hanya bisa memandang langit gelap lewat jendela pesawat. Campur aduk pikiran saya. Saya hanya bisa berdoa semoga Wiwin dan rekan-rekannya diberikan keselamatan selama bekerja. Semoga juga bapak-bapak yang katanya wakil rakyat itu ada yang tidak sengaja baca blog saya (tapi buat apa juga ya kalau otak dan hatinya nggak jalan?)
baca selengkapnya

2 Desember 2010

Dicari: Rumah Sakit Pemerintah yang Ramah Pasien!


Saya akhirnya tes HIV. Ya, agak mengherankan juga bahkan untuk saya sendiri. Bertahun-tahun saya bekerja di isu HIV dan AIDS, walaupun tidak bisa dikatakan juga sudah benar-benar khatam di isu tersebut, baru sekarang saya menjalani tes ini.


Saya tidak akan membahas soal VCT (Voluntary and Counseling Test, yang biasanya digunakan untuk merujuk tes HIV yang padahal istilah itu tidak hanya untuk tes HIV saja). Yang akan saya bahas adalah bagaimana proses yang harus saya lalui.


Meskipun di organisasi saya bekerja menyediakan layanan VCT, saya memutuskan untuk tes di sebuah rumah sakit milik pemerintah yang lebih dekat dengan tempat tinggal saya. Saya pikir, toh sama saja gratis (belakangan baru tahu ternyata tidak).


Saya langsung datang ke bagian pendaftaran umum. Banyak sekali orang di sana. Beberapa AC dan kipas angin di sana tak cukup membuat segar suasana. Gerah! Bingung, saya datangi satpam. Saya tanya kalau saya mau mengakses salah satu layanan. Sang satpam dengan muka tak ramah menanyakan apakah saya sudah pernah ke rumah sakit itu sebelumnya dan punya kartu pasien. Saya bilang sudah lama sekali saya ke rumah sakit tersebut dan kartunya entah dimana. Satpam tersebut tampak terdiam sesaat. Tampak sekali ia memang tidak dipersiapkan untuk menangani hal-hal seperti itu. Bandingkan dengan satpam-satpam di bank misalnya yang begitu kita masuk langsung menyapa dengan ramah, menanyakan keperluan kita lalu dengan telaten menunjukan bagian mana yang harus kita tuju dan apa yang harus kita lakukan. Sangat membantu. Satpam rumah sakit lalu memberikan secarik kertas pada saya. Saya diminta mengisinya lalu menyerahkannya ke bagian pendaftaran pasien umum baru.


Kertas formulir itu membuat kening saya berkerut-kerut. Ditanyakan macam-macam yang saya tak tahu apa korelasinya dengan alasan orang datang ke rumah sakit. Agama. Nama orang tua. Pekerjaan orang tua. Pendidikan terakhir. Apakah kalau pendidikan terakhir saya S1 jenis layanannya akan berbeda dengan yang SMP? Apakah kalau saya Hindu jenis penyakitnya akan berbeda kalau saya Islam? Beberapa poin yang saya anggap tak penting tidak penting tidak saya isi, dan memang nyatanya tak penting karena tidak ditanyakan ulang oleh petugas.


Tidak ada antrian di bagian itu. Orang berkerumun di depan seorang petugas yang sibuk mengetik di depan komputernya. Formulir yang sudah diisi diletakan di wadah plastik kecil dan pasien menunggu panggilan. Kenapa lantas harus berkerumun tidak duduk saja? Pertama, kursi yang disediakan tak cukup. Kedua, sang petugas akan memanggil tanpa pengeras suara. Bayangkan di ruangan yang penuh orang, dia harus memanggil nama pasien satu per satu. Hanya ada satu pengeras suara di bagian Jamkesmas. Yang sayangnya, nada tidak ramah bahkan sambil menceramahi pasien, keluar juga dari pengeras suara. Tak satupun muka petugas di sana yang tampaknya bisa tersenyum, kecuali dengan rekan kerjanya.


Akhirnya nama saya dipanggil. Selain kartu, saya juga dapat kwitansi senilai 21.500 untuk pendaftaran. Setelah itu, pergilah saya ke klinik yang saya tuju. Saya dulu pernah beberapa kali lewat, tapi kemarin klinik tersebut sudah tidak ada di tempat yang saya ingat. Tidak ada papan pengumuman pindah dan dipindahkan kemana. Pun tidak ditemukan nama klinik di papan-papan petunjuk. Alhasil saya harus bertanya pada cleaning service.


Saya temukan klinik tersebut dan langsung menghampiri loket pendaftaran. Saya serahkan kwitansi yang saya pegang dan langsung ditanyakan:


"Mau VCT, Mas? Untuk apa?" tanya seorang laki-laki.


Saya sempat bingung menjawab. Untuk apa? Ya jelas untuk mengetahui status saya. Apalagi? Ternyata saya baru tahu kalau ada beberapa orang yang datang tes untuk mendapatkan keterangan status HIV negatif untuk kepentingan melamar pekerjaan. Ah, masih saja ada perusahaan yang diskriminatif (perusahaan atau pemerintah?).


Ternyata laki-laki di loket pendaftaran itu adalah konselornya. Langsung saja saya diajak masuk ke ruang konseling. Setelah berkenalan secukupnya, dia langsung menceramahi saya soal HIV dan AIDS. Saya memang tidak bilang saya bekerja di organisasi HIV dan AIDS, sengaja ingin tahu seperti apa informasi yang disampaikan. Agak terkejut dengan cara sang konselor menyampaikan informasi yang, bagi saya, sangat menggurui. Apalagi saat saya bertanya,


"Kalau misal saya melakukan donor darah, memberikan darah saya pada orang lain, berapa besar kemungkinan saya terinfeksi?" tanya saya.


"Sebentar. Makanya dengarkan saya dulu!" katanya menyetop lalu melanjutkan ceramahnya dan tak menjawab pertanyaan saya. Setelah itu masuklah ke sesi cara penularan HIV. Setelah menjelaskan melalui hubungan seks, penggunaan jarum suntik, transfusi darah, dia lalu sampai pada poin terakhir,


"Cara penularan HIV yang terakhir adalah homoseksual. Kenapa homoseksual? Karena itu perilaku menyimpang. Melakukan anal seks dan oral seks," jelasnya mantap.


Haloooo, Pak! Bapak ini petugas kesehatan, saya lihat logo WHO ada di ruang tunggu juga. Tahukah bapak kalau homoseksual sudah dicoret dari daftar gangguan jiwa oleh WHO sejak tahun 1990 an? Dan tahukah bapak kalau tidak semua homoseksual melakukan anal dan oral seks? Lebih penting lagi, tahukah bapak berapa banyak heteroseksual yang juga melakukan anal dan oral seks? Ah, konselor apa ini...


Setelah selesai dengan ceramahnya, ia mengulang berkali-kali apakah saya sudah siap untuk melakukan tes. Saya bilang sangat siap. Setelah itu saya diminta untuk pergi ke bagian laboratorium untuk melakukan tes darah.
"Ya, nanti anda bayar sekitar 125 ribuan," katanya. Wah, ternyata bayar! Padahal saya koar-koar di media yang saya buat kalau layanan VCT gratis di rumah sakit ini. Baru saya tahu di depan ada pengumuman yang berbunyi setelah Global Fund menghentikan bantuan, tes HIV dikenai biaya.
Pergilah saya ke bagian laboratorium. Tempatnya nyaman. Ruangan baru, adem. Saya menghampiri front office. Ada tiga orang di sana. Semua menundukan kepala, sepertinya sibuk. Salah satunya lalu mendongakan kepala,


"Kertasnya taruh di situ, Mas," katanya dengan nada ketus. Tak ada sapaan apalagi senyum ramah.


Nama saya kemudian dipanggil untuk melakukan pembayaran. Seratus dua puluh delapan ribu untuk tes HIV Elisa dan 1.500 untuk biaya administrasi billing system. Saya lalu disuruh masuk ke ruang pengambilan sampel cairan tubuh. Saya pikir saya akan langsung diambil darahnya. Ternyata tidak. Ruangan berukuran kira-kira 8 x 8 meter tersebut dibagi oleh sekat-sekat menjadi 5 ruangan. Empat ruangan untuk pengambilan sampel dan 1 ruangan untuk penyimpanan peralatan. Hanya 3 ruangan yang dipakai untuk pengambilan sampel (satu ruangan tertutup, entah kenapa). Ada sekitar 20 orang mengantri di sana! Tanpa tempat duduk. Saya sih tidak masalah. Hanya saja beberapa pasien sudah berusia lanjut. Saya juga tidak bisa membayangkan kalau saya sedang sakit harus mengantri di ruangan tersebut sambil berdiri. Ketika sampai orang di depan saya diambil sampel darah, saya harus menunggu 10 menit karea petugasnya kesulitan mengambil darah. Lha kok bisa? Mana saya tahu. Saya cuma miris-miris saja melihat lengan si pasien yang berkali-kali ditusuk jarum, sampai ganti dua jarum, tapi darah tidak keluar juga.


Untungnya ketika giliran saya, tidak ada masalah. Cuma saja, dari ruang sebelah terdengar sang petugas yang bicara dengan suara keras dan tinggi kepada beberapa pasien. Seakan-akan dia bicara dengan orang yang pendengarannya hanya 10% saja. Benar-benar membuat tidak nyaman.
Besoknya adalah jadwal saya untuk mengambil hasil dan mendapatkan post konseling. Sang konselor bilang saya bisa bertemu dengannya jam 11.30 karena pagi hari dia ada acara keluarga. Sayang sekali, hari itu saya ada kegiatan sampai jam 12 lebih, dengan perasaan bersalah saya telpon klinik tersebut untuk melakukan jadwal ulang. Kaget saya karena sang konselor tidak ada di tempat. Lha... untung saya tidak langsung meluncur tergesa-gesa ke rumah sakit! Petugas yang mengangkat telpon menyuruh saya untuk datang besok hari saja.


Hari berikutnya saya telpon kembali klinik tersebut, untuk memastikan kalau saya tidak akan sia-sia ke sana. Petugas yang mengangkat telpon bilang konselornya ada dan saya mengatakan saya akan ke sana jam 11. Mungkin saya juga yang salah datang 30 menit lebih awal dari perjanjian. Saya langsung ke loket dan menyebutkan nama dan kebutuhan saya hari itu. Si petugas meminta saya untuk menunggu. Satu jam saya menunggu tidak ada tanda-tanda nama saya dipanggil sampai saya lihat sang konselor keluar dari ruangannya. Baru saja saya bermaksud menyapa (untuk menanyakan berapa lama lagi saya harus menunggu), dia sudah mengangkat tangan dengan muka datar. Saya paham maksudnya, saya harus menunggu. Beberapa orang yang datang, yang kebetulan saya kenal, dilayani lebih dulu. Saya berpikiran positif, mungkin karena mereka sudah janjian lebih dulu sebelumnya atau memang sudah sering mengakses layanan di sana. Saya lalu berinisiatif untuk mengambil saja hasilnya tanpa konseling. Kali ini saya bisa mengatakan kalau saya bekerja di isu HIV dan AIDS jadi tidak terlalu membutuhkan sesi selanjutnya karena sudah tahu apa yang akan saya lakukan kemudian jika hasilnya positif atau negatif. Tapi sang petugas loket tidak mengijinkan saya untuk mengambil hasilnya tanpa bertemu muka dengan sang konselor.


Barulah jam 12 kurang lima menit, nama saya dipanggil. Tak ada kata maaf keluar dari mulut konselor karena pembatalan pertemuan kemarin maupun karena waktu yang harus saya buang untuk menunggu, dia langsung berkata,
"Sudah siap dengan hasilnya? Ingat apa yang saya katakan kemarin?" Caranya bertanya lebih seperti guru sejarah yang menanyakan apakah saya masih ingat tahun berapa perang Diponegoro terjadi. Lalu dia mengeluarkan amplop berisi hasil tes saya. Tidak ada permintaan ijin kepada saya apakah saya memperbolehkan dia membukanya. Dia hanya bilang, "Ini hasilnya, saya juga belum tahu apa isinya. Lihat, masih disteples. Baik, saya buka."
Setelah saya tahu hasilnya, dengan hati-hati saya lipat kertas hasil dan bersiap-siap memasukan ke tas saya ketika kemudian sang konselor berkata,


"Hasilnya kami yang simpan."


"Lho? Ini bukan untuk saya?"


"Oh, tidak... kalau ini anda yang pegang, anda bisa menunjukan ini ke orang-orang kalau anda negatif." Apa? Ya terus kenapa? Betul-betul saya tak habis pikir. Saya memang tak membutuhkan kertas itu saat ini, tapi saya bilang kalau suatu saat saya membutuhkannya saya akan kembali ke rumah sakit tersebut. Hitung punya hitung, sesi post konseling itu hanya berlangsung sekitar 7 menit.


Ya begitulah pengalaman saya. Saya jadi berpikir, mau berkampanye sekuat apapun mengajak masyarakat untuk melakukan tes HIV, kalau pelayanannya seperti itu siapa yang mau? Tapi tenang, saudara-saudara, tak usah berkecil hati. Di beberapa rumah sakit dan puskesmas, layanan tes ini masih gratis. Ada memang yang lebih ribet prosedurnya, tapi ada juga yang pelayanannya jauh lebih ramah! Saya hanya menyarankan, cari informasi sebanyak-banyaknya dulu soal tempat tes yang nyaman dan ramah. Syukur-syukur masih bisa gratis.


Ketika menuju parkiran kendaraan, saya lewat di klinik psikologi. Saya tersenyum. Mungkin ada pasien yang sengaja datang ke klinik tersebut karena mengalami keluhan psikologis. Atau ada pasien dengan gangguan fisik yang berdampak pada psikisnya. Namun jujur saja, menurut saya pihak yang jauh lebih membutuhkan layanan itu adalah para petugas kesehatan di rumah sakit tersebut. Mungkin saking stresnya mereka lupa cara menjadi ramah. Lupa kalau pengobatan pertama bagi orang sakit adalah perhatian yang tulus dan kasih. Berharap saja semoga memang mereka, para petugas kesehatan itu, tidak dari orok sudah tidak bisa tersenyum. Akut itu namanya.
baca selengkapnya