Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

5 Mei 2012

Yang Diancam Yang Dipaksa Mengalah


“Dan sang polisi menyuruh kami pulang. Seperti bapak galak pada anaknya yang sedang asyik nongkrong kemalaman. Konyolnya, seperti dia tahu saja dimana rumah kami. Lupa dia, inipun bukan rumahnya” (4 April 2012, 20.33)

Geram. Sakit hati.

Itu perasaan saya beberapa jam lalu, dan mungkin juga dialami oleh beberapa orang lain yang datang ke Salihara untuk menghadiri kuliah umum dan diskusi buku Irshad Manji. Bagaimana tidak, kami yang berkumpul di tempat yang selayaknya orang berkumpul, dengan niatan belajar dan berbagi ilmu, diminta bubar karena alasan ada pihak yang tidak menyetujui diskusi tersebut dan tidak adanya perijinan. Cuh!

Adalah seorang polisi laki-laki yang mengaku Kapolsek Pasar Minggu yang tiba-tiba menginterupsi diskusi yang baru saja berjalan sekitar 15 menitan. Melupakan kesopanan, dia tiba-tiba member tanda break (layaknya di pertandingan olahraga) dan menyeruak ke depan menghampiri Irshad yang baru saja membagi ide-idenya. Ketidaksopanannya sebetulnya sudah tampak ketika diskusi baru saja dimulai. Tanpa perasaan bersalah, dia berdiri di depan saya yang duduk di bangku belakang, lalu seenaknya menelepon dengan suara cukup kencang sampai-sampai Irshad sempat menghentikan kuliahnya, memberikan waktu bagi si bapak, yang baru diketahui belakangan ternyata polisi, untuk menyadari ketidaksopanannya, yang sayangnya, tidak disadari juga.

Di depan peserta, dia kemudian berkata:

“Saya menerima SMS dari warga sekitar yang keberatan dengan diskusi ini. Juga dari organisasi Islam. Saya bisa tunjukkan SMS nya. Saya minta diskusi ini dihentikan sekarang juga.” Sontak disambut teriakan “Huuuuu!” dari peserta. Tidak habis di situ, sang bapak polisi lalu mengatakan kalau tidak ada perijinan untuk diskusi ini. Terlebih, pembicaranya adalah warga negara asing. Irshad Manji berkewarganegaraan Kanada. Menurutnya, itu menyalahi aturan yang ada di kepolisian.

Saya tidak ingin meributkan kelakuan oknum (karena tidak semua) ormas fundamentalis yang teriak “Allahu Akbar” dengan nada penuh kebencian, ironisnya kontradiksi dengan diskusi buku terbaru Irshad tentang bagaimana mendamaikan iman dan kebebasan dalam lingkungan yang dipenuhi kebencian atas baik itu atas nama agama, budaya, identitas atau lainnya. Membahas topik ini membutuhkan pemahaman agama yang mumpuni, saya rasa. Sayangnya, saya tidak. Irshad sempat membahas hal ini, bahwa kelemahan kelompok agama liberal adalah kurangnya telaah dan kajian pada teks-teks agama padahal kita tidak harus menjadi akademisi di bidang ini, toh para fundamentalis yang merasa paling benar pun bukan akademisi.

Yang saya sesalkan adalah bagaimana tindakan polisi dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini. Bukan sekali dua kali acara pertemuan, entah itu diskusi, pelatihan atau gathering, terpaksa dibubarkan dengan alasan ada ancaman dari pihak-pihak tertentu. Jelas tidak bijaksana jika melulu yang harus mengalah adalah yang mendapatkan ancaman! Apa gunanya embel-embel pelindung masyarakat jika masyarakat merasa terancam? Masyarakat mana yang sebetulnya mereka lindungi? Jika kejadiannya dibalik, kami beramai-ramai mengirim SMS kepada kepolisian mengatakan kami tidak setuju kalau ormas A mengadakan acara diskusi, bedah buku atau arisan, apakah acara diskusi, bedah buku atau arisannya akan diminta bubar juga? Sebagai warga Negara, kami, para fundamentalis dan non-fundamentalis, punya hak sama untuk berkumpul. Itu diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara ini! Kepolisian sebagai tangan pemerintah, telah nyata-nyata melanggar hak asasi manusia.

Saya bikin analogi iseng-isengan. Pak Beye yang doyan sekali curhat dan terakhir (terakhir saya dengar maksudnya) adalah soal ancaman yang ditujukan kepadanya lewat SMS, lalu suatu waktu ketahuan siapa yang mengirim pesan itu, alih-alih menangkap si pengirim pesan, polisi akan menyarankan Pak Beye, “Ganti nomor aja kali, Bos!” atau “Sudah, tidak usah pakai HP, banyak mudharatnya!” atau bagaimana?

Kemudian urusan perijinan yang kata sang Kapolsek tidak dikantongi oleh panitia, itu dagelan lain. Apa dia pikir ini konser Lady Gaga, Suju atau Laruku yang antrian penontonnya sampai bikin tambah macet ibu kota? Hitung-hitung, peserta diskusi Irshad ini paling 50 orang saja. Ada yang bawa motor, mobil, ada juga yang berkendaraan umum seperti saya. Kalau Jalan Salihara macet, memang sudah dari sononya, tidak perlu ditambah jumlah pengunjung Teater Salihara yang tiba-tiba banyak. Dan tak mungkin juga, sekelas Salihara baru kali ini ramai pengunjung. Minimal seminggu sekali pasti ada pementasan yang menarik banyak orang berdatangan. Plus, tentu saja, tidak akan ada fansnya Irshad yang saking histerisnya lantas sampai cakar-cakar muka atau pingsan kehabisan nafas karena berdesak-desakan. Jadi perijinan apa yang sebetulnya dimaksud Bapak Kapolsek?

Penasaran, saya coba cari tahu tugas pokok polisi. Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan tugas pokok mereka adalah a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, terkait perijinan, pada Pasal 15 ayat 2 point b dijelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Goenawan Muhammad, sang pendiri Salihara, yang saat kejadian juga ada di lokasi, mengatakan sebelumnya Salihara mengundang banyak artis dan pembicara dari luar negeri tanpa perijinan, toh lancar-lancar saja. Bingung saya sama hukum di Negara ini.

Saat saya memutuskan pulang setelah Irshad akhirnya bersedia meninggalkan Salihara, saya mampir sejenak di warung rokok, beberapa warga yang ingin tahu ada kejadian apa di Salihara berkumpul di sana dan bertanya-tanya,

“Ini ada apa sih kok banyak polisi?”

Lha! Warga yang mana yang kata Bapak Kapolsek tadi keberatan dengan acara diskusi? Wong acaranya apa warga saja tidak tahu! Saya jelaskan siapa Irshad dan ide apa yang ia coba bagi dengan peserta diskusi.

Hal yang menarik bagi saya adalah semakin saya yakin kalau oknum ormas itu hanya modal nekad saja. Contohnya, mereka meneriaki Irshad “Yahudi!” yang padahal jelas Irshad adalah seorang Muslim. Jangankan baca bukunya, mungkin orangnya yang mana juga mereka tidak tahu. Kedua, ternyata oknum-oknum itu cepat terbakar jenggotnya dan takut tiket surganya bakal invalid hanya karena seorang feminis muslim asal Kanada diundang untuk berdiskusi. Tidak bisa dibayangkan kalau para feminis-feminis Muslim yang lantang menyuarakan isu kemanusiaan bersepakat untuk membuat semacam girl/boyband lalu menggelar konser tiga malam. Kebakaran apanya lagi ya para oknum itu?

Buku Irshad Manji terbaru “Allah, Liberty and Love” sudah di tangan saya. Saatnya membaca! Terima kasih, Irshad, sore ini kamu tunjukkan bagaimana untuk tidak cepat mengalah kepada situasi dan bagaimana menjadi orang memiliki keyakinan luar biasa!


Ingin tahu lebih banyak tentang Irshad Manji? Kunjungi langsung official websitenya di sini.
baca selengkapnya

6 Juli 2011

Pluralisme Kewargaan

Senang sekali saya mendapatkan buku ini. Gratis pula! :: thanks, dear =) ::

Kalimat awal di kata pengantar menyebutkan buku ini sebagai salah satu buah dari program kolaborasi empat negara yang dinamai Pluralism Knowledge Programme sejak akhir 2008. Segera, memori saya terbang ke satu tahun lalu (tepat di bulan ini), saat saya mendapatkan kesempatan untuk bergabung dalam salah satu kegiatan pada program yang sama. Dengan bingkai Summer School on Pluralism and Human Development, saya bersama sembilan belas orang dari empat negara tersebut berbagi pengalaman dan ilmu mengenai berbagai isu, termasuk pluralisme di negara masing-masing.

Belanda disibukkan dengan pluralitas warga negara, antara kaum imigran dan kaum yang mendaulat dirinya sebagai asli Belanda. Sementara di Uganda, isu kesukuan dan partai politik menjadikan negara tersebut tak pernah sepi dari kerusuhan. Di India, selain masalah kasta, ketegangan berbau agama juga menjadi isu. Yang disebutkan terakhir adalah isu besar yang sedang dihadapi di Indonesia saat ini.

Tak ayal, meskipun di judul buku ini tak disinggung sama sekali soal agama, saya langsung mengaitkan pluralisme yang dimaksud pastinya tak bakal jauh-jauh dari isu kepercayaan dan keyakinan.


Tulisan pertama dengan tajuk Pluralisme Kewargaan: Dari Teologi ke Politik yang ditulis Zainal Abidin Bagir dan tulisan kedua Keragaman, Kesetaraan dan Keadilan: Pluralisme Kewargaan dalam Masyarakat Demokratis (Zainal Abidin Bagir dan AA GN Ari Dwipayana), memberikan gambaran mengenai arah dan urgensinya pluralisme kewargaan. Istilah ini mungkin terdengar baru, namun diajukan oleh para penulis dengan alasan sebagai pembeda dari wacana pluralisme teologis yang seringkali berujung buntu karena urusan teologis sulit diganggu gugat. Agama di sini dipandang tak hanya melulu urusan teologis namun juga mencakup dimensi sosial. Karena kenyataannya, agama juga memainkan peran tidak hanya dalam urusan bagaimana menyembah Tuhan, namun juga dalam urusan-urusan sosial termasuk politik yang justru di situlah akar masalah yang sedang dihadapi sekarang oleh bangsa ini.

Wacana pluralisme kewargaan terfokus pada bagaimana masyarakat yang multi identitas dapat hidup bersama dalam konteks ikatan suatu negara-bangsa yang mempersatukan identitas-identitas tersebut. Bicara negara, tentu bicara politik.

Pada tulisan ketiga, Mustaghfiroh Rahayu mencoba mengangkat isu pluralisme (agama) dan hak-hak perempuan. Dua isu yang sama-sama memimpikan kesetaraan manusia, namun ternyata bisa bertemu pada titik yang berpotensi melemahkan salah satunya. Penulis mencontohkan beberapa kasus seperti kasus poligami di Perancis, kasus cerai seorang perempuan Muslim di India, kasus cerai dalam hukum Yahudi dan kasus nusyuz dan poligami dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Kasus-kasus tersebut melukiskan bagaimana pluralisme yang mengidamkan adanya penghargaan dan pengakuan atas keragaman budaya dan tradisi, termasuk budaya dan tradisi dalam agama, berhadapan dengan tuntutan feminisme yang menginginkan perlakuan yang lebih adil bagi perempuan.

Isu ini mengingatkan saya pada satu diskusi di Summer School soal poligami. Bagi pemerhati hak-hak perempuan (rata-rata berlatar belakang organisasi), poligami jelas menunjukkan lemahnya posisi perempuan, karenanya tak ada alasan untuk menyetujuinya. Sementara bagi mereka yang lebih kuat pada isu-isu pluralisme (berlatar belakang akademisi), poligami dipandang sebagai satu bagian budaya tertentu yang karenanya patut dihargai, bukan masalah besar.

Saat itulah awal saya menyadari bahwa pluralisme cukup 'membingungkan'. Jika saya mengatakan saya pluralis, saya tidak bisa berteriak minta dibubarkannya ormas tertentu yang menurut saya biang rusuh. Jika saya melakukannya, maka saya tidak cukup pluralis karena tidak bisa menerima keberadaan ideologi ormas tersebut. Soal bagaimana kemudian saya berpandangan mengenai pluralisme ini, tentu tidak akan saya bahas di sini.

Tulisan yang membuat saya menggeleng-gelengkan kepala adalah tulisan Trisno S. Sutanto di bagian kelima buku ini. Lewat Negara, Kekuasaan, dan "Agama": Membedah Politik Perukunan Rezim Orba, penulis tidak hanya membelah namun menguliti kulit wajah rezim tersebut yang dengan lihainya mengemas isu kerukunan agama (penulis membahasakannya sebagai perukunan) untuk melanggengkan kekuasaan dan mengontrol umat beragama di Indonesia.

Sejak awal perumusan ideologi negara ini, agama telah menjadi isu panas. Sila pertama Pancasila ternyata sangat abstrak, di satu sisi memberikan kelonggaran bagi semua orang, termasuk yang tidak beragama, bertuhan berbilangan dan tidak mengakui tuhan untuk tetap berdaulat dalam negara ini. Tapi di sisi lain, dan yang sering terjadi, sila ini justru dijadikan alat pembenaran bagi negara untuk mengatur hidup keagamaan masyarakatnya alih-alih kehidupan antar agama. Negara seakan memiliki wewenang untuk menjaga kemurnian agama melalui UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Padahal jelas, kemurnian agama bisa sangat multi tafsir (tengok saja beragamnya aliran atau kelompok dalam satu agama).

Ternyata, negaralah yang selama ini telah menanamkan benih-benih kecurigaan di antara pemeluk agama. Istilah SARA yang digaung-gaungkan pada masa silam, misalnya, adalah salah satu bukti bahwa keberagaman telah dipandang sebagai sesuatu yang mengancam, bukan lagi merupakan realitas faktual. Sayangnya, keruntuhan orde baru tidak lantas meluluhkan cara pandang penguasa terhadap hal ini. Lebih parah lagi, negara seakan-akan melakukan pembiaran terjadinya kekerasan yang menimpa kelompok minoritas agama seperti yang terjadi pada kasus Ahmadiyah.

Sebagaimana ditulis dalam buku ini, pluralisme kewargaan belum tentu menjadi satu solusi untuk menyelesaikan semua masalah keragaman agama karena adanya jurang antara wacana ide-ide dan kenyataan di lapangan. Namun, dengan pandangan baru ini, bukan tidak mungkin kita dapat menemukan solusi bagi terciptanya kehidupan yang harmonis yang kita impikan.

Informasi buku
  • Judul buku : Pluralisme Kewargaan, Arah Baru Politik Keragaman di Indonesia
  • Penyusun : Zainal Abidin Bagir, dkk.
  • Penerbit : CRCS UGM dan Mizan
  • Tahun : 2011
  • Tebal : 200 hlmn
baca selengkapnya

1 Desember 2010

Islam Membawa Pesan Damai, Masihkah?


Saya dulu pernah dengar dari kawan saya soal sosialisasi anti Yahudi di sekolah setingkat TK berbasis Islam. Kata teman saya, beberapa guru mengajarkan lagu-lagu yang berisi kecaman terhadap Israel dan ajakan untuk membunuh Yahudi. Saya antara percaya dan tidak saat itu. Pertama, percaya karena tidak ada alasan teman saya untuk berbohong dan bagaimana muslim radikal melakukan cara apapun untuk memperkuat basisnya. Kedua, tidak percaya karena masak iya di sekolah tingkat TK diajarkan lagu yang mengandung lirik 'bunuh'? Dulu saya waktu TK cuma diajarkan lagu tentang pelangi, balon dan kapiten. Lalu saya juga masih percaya ajaran Islam tak pernah mengijinkan untuk menyebarkan kebencian.


Sore ini, dengan mata dan telinga saya sendiri, saya lihat dan dengar bagaimana akhirnya saya menjatuhkan keyakinan saya pada pilihan pertama: percaya bahwa muslim radikal melakukan cara apapun untuk memperkuat basis, dengan menyebarkan kebencian.


Saya dan beberapa kawan membuat aksi untuk memperingati Hari AIDS Sedunia, 1 Desember. Tahun ini, kami tak membuat acara besar-besaran. Sederhana saja (lihat postingan saya sebelumnya, kalau mau hehe..) Kebetulan sekali, Perda tentang HIV dan AIDS ditandatangani oleh Gubernur DIY pada tanggal 1 Desember 2010. Saya dan kawan-kawan merasa ingin mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat luas. Dengan judul Dukung dan Awasi Implementasi Perda HIV & AIDS DIY, kami membentangkan spanduk meminta dukungan dan komitmen masyarakat Yogya untuk mengawasi pelaksanaan Perda DIY No. 12 tahun 2010 tersebut.


Tidak lama kemudian, seorang kawan memberi tahu saya bahwa akan ada aksi lain dari organisasi Islam, juga tentang HIV dan AIDS. Saya paham. Biasanya memang tanggal 1 Desember ini terjadi aksi tanding-tandingan. Kepedulian yang sama soal HIV dan AIDS, namun dengan cara pandang yang 180 derajat berbeda. Tak heran. Mereka di posisi yang melihat kasus HIV dan AIDS dari perspektif moral. Saya di posisi yang realistis sajalah: isu kesehatan dan sosial.


Ketika rombongan longmarch organisasi agama tersebut sampai di titik aksi kami, kami memberikan jalan. Toh kami juga tidak menggunakan jalan, hanya memasang spanduk di trotoar dan beberapa orang 'menyerbu' pengguna jalan pada saat lampu merah, untuk membagikan bunga, pita merah dan kopian perda. Agak terkejut saya karena barisan longmarch ternyata diisi oleh anak-anak seusia SD. Mengikuti kakak-kakaknya, mereka berteriak-teriak soal isu HIV yang diakibatkan oleh penyimpangan seks, alias, menurut versi mereka, seks bebas (masih saja istilah ini dipakai ya... heran) dan homoseksual dan transseksual.


Kami berdiri saja di pinggir trotoar. Beberapa kawan saya lalu mencoba memberikan bunga sebagai tanda damai dari kami. Anggota rombongan yang lebih tua jangankan menerima, mereka sama sekali tidak mau melihat kami. Saya masih menghargai jika ditolak dengan senyum dan ucapan terima kasih, tapi sayang sekali tidak saya dapatkan. Beberapa anak tertarik untuk mengambil bunga tersebut dengan muka berseri-seri. Tapi apa yang kemudian terjadi membuat saya benar-benar kecewa. Orang-orang yang lebih tua di kelompok tersebut menyuruh anak-anak agar tidak menerima bunga-bunga tersebut, bahkan beberapa ada yang dikembalikan. Nyata di depan mata saya sendiri bagaimana anak-anak itu diajak untuk menjaga jarak terhadap kami, membenci kami.


Terus terang, saya buta soal etika pergaulan dalam Islam. Bagaimana bersikap harus bersikap pada orang lain yang kita anggap 'musuh'. Haruskah kita tolak pemberian dari mereka? Yang saya ingat adalah kisah Muhammad, Nabi yang (katanya) menjadi panutan orang Islam. Beliau yang mendatangi rumah seorang laki-laki buta yang setiap harinya selalu menghina dan menghujat sang Rasul. Muhammad datang ke rumah si lelaki itu karena beliau mendengar bahwa dia sakit. Tidak hanya menjenguk, Rasul bahkan menyuapinya! Silakan yang merasa sebagai pengikut Muhammad, tidakkah contoh itu nyata bagi kalian yang mempercayainya?


Saya masih percaya, inti ajaran Islam dan agama lain adalah kedamaian. Sayangnya, kedamaian ini seringkali diartikan oleh sekelompok orang sebatas kedamaian individu yang ujung-ujungnya egois. Bukan kedamaian lil alamin (benar ya bahasanya? Maksudnya: kedamaian bagi semesta alam). Citra Islam menjadi buruk karena oknum-oknum berpandangan seperti itu, mengharapkan kebahagiaan dunia dan akhirat bagi diri dan kelompoknya dengan cara yang merugikan atau melecehkan orang atau kelompok lain.


Soal rasa risih saya yang lain adalah kampanye yang mereka, organisasi agama tersebut, lakukan, tidak berdasarkan fakta medis. Mereka berteriak-teriak bahwa penyebab HIV adalah homoseksualitas. Mari kita bicara fakta saja. Data yang dilaporkan Kemenkes sampai September 2010, jumlah kasus AIDS berdasarkan faktor resiko dari hubungan seksual yang dilakukan oleh homoseksual itu sebesar 3 % saja. Tahukah anda berapa yang dari hubungan seks heteroseksual? Lima puluh satu persen! (Sisanya dari faktor resiko pemakaian napza suntik, transfusi darah dan ibu positif ke bayinya). 


Sekarang, bicara realistis, jika organisasi agama tersebut mampu membuat homoseksual menjadi heteroseksual (katakanlah itu mungkin), apakah dengan kemudian tidak adanya homoseksual, kasus HIV dan AIDS akan selesai?
Hal konyol yang lain, ketika kami menawarkan kopian perda kepada mereka, salah satu (laki-laki) dari mereka menolaknya dan mengatakan bahwa justru mereka berjuang untuk menolak perda tersebut, yang menurutnya, berarti menolak juga membaca isi perda! Wah, canggih! Menolak tanpa tahu apa yang mereka tolak. Berpikiran magis sih magis, tapi ya nggak segitunya kali... Kami saja harus mengopi berlembar-lembar perda tersebut agar orang yang akan mendukung tahu apa yang mereka dukung.


Kontras dengan perkara aksi organisasi agama yang radikal tersebut, pagi harinya saya hadir di pemutaran film, juga tentang HIV dan AIDS di organisasi keagamaan yang lain. Nahdlatul Ulama. Setelah memutar film, kami menggelar diskusi. Diskusi yang menyenangkan, hangat dan realistis. Fokus pada apa yang BENAR-BENAR terjadi dan apa yang kira-kira bisa dilakukan bersama-sama untuk menunjukan kepedulian terhadap isu HIV dan AIDS. Untungnya, setahu saya, organisasi agama yang satu ini punya pengaruh cukup kuat di Indonesia dengan jumlah dan loyalitas massa yang tak bisa dibandingkan dengan kelompok radikal. Sangat berharap sekali saya pada mereka, tunas-tunas muslim yang tetap berdiri pada keyakinannya namun bisa berkiprah dalam perubahan sosial dengan cara damai. Semoga!


Note: Saya bukan pengikut NU. Namun sejauh ini, saya menaruh penghargaan pada beberapa tokoh muslim dari kalangan ini yang saya tahu berpikiran terbuka, realistis dan sadar sosial.
baca selengkapnya

4 September 2010

Sama Rata itu Tidak Adil


Alkisah saya sedang berusaha sekuat tenaga menyelesaikan penelitian, sialnya proyek saya bikin tulisan juga dikejar deadline. Maka terdamparlah kembali saya di kotak wordpress ini hehe.. Tapi tenang, saya tidak akan curhat soal penelitian atau tulisan saya.


Dua hari lalu saya bertemu seorang kawan (yang menginisiasi update status saya juga). Seperti saya, dia juga memilih untuk  bekerja tidak di sektor formal karena alasan yang juga sama: boring! Dia bekerja di sebuah lembaga yang (katanya) hidup dengan semangat pluralisme dan multikulturalisme. Perbedaan dan keberagaman bukan jadi soal lagi baginya, tapi ternyata tidak di tempat kerjanya. Apa pasal?


"Masak di bulan puasa, kami staf yang non muslim tidak mendapatkan jatah makan siang seperti biasanya? Uang makan pun tak ada!" ujarnya. Awalnya saya pikir itu cuma gerutuan tak penting seorang staf yang kelaparan di jam makan siang. Saya bilang, mungkin itu salah satu cara untuk menghargai staf lain yang berpuasa. Menurut dia tidak begitu. Dia dan kawan-kawan yang tidak puasa cukup tahu diri.


"Kalaupun kami makan di depan mereka yang berpuasa, kami minta ijin dulu lah. Toh, nyatanya, niat mereka kan memang untuk berpuasa, kenapa menjadikan godaan itu beban? Jadikan saja cobaan menambah pahala! Lebih sopan lagi, kami mau kok cari makan di luar buat makan siang, tapi ya gimana, uang makan aja nggak ada!" ucapnya gemas. Saya tersenyum. Saya jadi ingat, di bulan puasa banyak restoran yang harus menutup jendelanya dengan kain. Bahkan, tak segan-segan beberapa ormas yang katanya religius mendatangi dan mengancam restoran atau warung makan yang tetap buka di bulan puasa. Lha, yang puasa siapa yang menderita siapa. "Yang puasa sih enak dapat pahala, kita dapat laparnya doang! Sama saja dengan memaksa orang lain untuk berpuasa juga, bukan?" lanjut kawan saya.


Itu baru satu perkara. Perkara lainnya soal THR dan parcel yang diberikan kepada staf di kantornya menjelang lebaran. Memang, THR dan parcel ini diberikan kepada semua staf, tidak peduli muslim atau bukan. Saya bilang, itu berarti bagus karena mereka mencoba berbagi kebahagiaan dengan orang yang tidak merayakan lebaran. Lagi-lagi, menurut dia tidak seperti itu.


"Itu namanya rata tapi diskriminatif. Sama rata itu tidak adil. THR dan parcel kan maksudnya agar lebaran jadi nggak garing. THR bisa dipakai buat ongkos mudik juga. Parcelnya bisa dipake untuk menjamu tamu. Cara pandang mereka masih dengan kacamata orang Islam. Buat kami, parcel dan THR akan lebih berharga diberikan nanti menjelang hari raya kami." Saya sempat bertanya, lalu yang tidak punya hari raya, bagaimana? "Ah, tanya saja satu per satu, kalau mau diberikan pas ulang tahun mereka... ya berikan saja," jawabnya. Saya bilang, bukannya jadi merepotkan? Misalnya, lebih mudah, dan murah, membeli parcel-parcel itu dan membagikannya di saat yang sama, bukan?. "Judulnya nggak mau repot aja kan? Menghargai perbedaan itu emang repot kok, masalahnya kita mau apa nggak. Itu aja."


Sebagai minoritas baru (karena pilihannya), tak jarang ia mendapatkan pertanyaan biasa namun dengan nada tak sedap dari seorang kawan kerjanya seperti, "kenapa kamu jadi seperti ini?", "apa kamu salah bergaul?". Kawan saya bukan orang yang tak mau menjawab hal-hal seperti itu. Oh, dia sangat senang sekali berdiskusi tentang itu, namun tentu saja, bukan dengan orang yang bertanya dengan tatapan sinis.


Dia benar-benar kecewa dengan lembaganya karena urusan-urusan seperti itu dianggap sepele. Memang benar sepele, ia akui. Tapi justru dari hal-hal kecil lah perubahan dimulai. Untuk apa berkoar-koar soal ide besar perdamaian jika kebutuhan kecil seperti itu saja luput dari perhatian. Sebuah kelompok akan dinilai bukan dari apa yang ia berikan untuk kelompok atau orang lain, tapi juga dari bagaimana ia memperlakukan anggota kelompoknya. Boleh saja lembaganya memperjuangkan adanya dunia yang lebih indah tapi kesejukannya ternyata bahkan belum bisa dinikmati orang-orang yang berada di dalamnya. Miris.


Saya sempat berkomentar dengan nada canda. Selama ini kelompok minoritas sering berteriak-teriak agar kebutuhan mereka terakomodasi. Berharap agar kelompok mayoritas bisa memperlakukan minoritas dengan penuh penghargaan. Lalu bagaimana dengan kelompok minoritas sendiri, sudahkah menghargai mayoritas? Ataukah mayoritas memang tidak membutuhkan penghargaan semacam itu karena dengan kekuatan massa yang mereka miliki, secara otomatis semua kebutuhan mereka terpenuhi?


"Kami menghargai mereka. Itu jelas. Mereka pikir tak terganggu tidur kami dengan suara adzan di pagi hari dari tiga buah toa masjid samping rumah dengan volume maksimal. Mereka pikir tak tersinggung perasaan kami saat mereka menyebut kami 'non', padahal identitas kami beragam dan tak bisa disederhanakan begitu saja. Kami ucapkan selamat atas hari raya mereka, tapi sebagian dari mereka melarang umatnya mengirim hal yang sama kepada kami. Kami menerima semua itu dengan lapang, bukan karena kami takut, tapi kami mencoba menghargai mayoritas."


Saya paham maksud kawan saya. Yang dia harapkan adalah bukan hanya pengakuan dan penerimaan bahwa kelompok minoritas ini ada, namun diperlakukan dengan adil. Bukan pukul rata sama rasa. Teringat saya kata guru saya, "Adil itu bukan berarti semua orang mendapatkan porsi yang sama besar, namun ia adalah ketika semua orang mendapatkan porsi sesuai dengan apa yang mereka butuhkan."


Nah, saya jadi berpikir lagi. Apakah yang sudah dan sedang saya lakukan selama ini sudah adil? Bukan sekali dua kali saya anggap orang lain akan dengan senang hati menerima tangan saya. Merancang ini itu, melakukan ini itu atas nama kepentingan orang lain dan menganggap itu kebutuhan mereka. Toh saya pikir, saya juga akan senang jika diperlakukan demikian. Saya. Kacamata saya. Egois sekali saya.


Kalimat terakhir yang diucapkan teman saya ketika kami akan berpisah dan perlu beberapa waktu bagi saya memikirkannya karena cekaknya otak saya adalah, "Ya, mayoritas dan minoritas memang cuma masalah posisi. Namun juga, saya mungkin minoritas dalam hal ini, tapi dalam hal lain bisa jadi saya mayoritas."
baca selengkapnya

12 Februari 2010

KTP Oh KTP


Sekitar dua mingguan lalu, saya mengikuti launching sebuah  laporan mengenai kehidupan keberagamaan di Indonesia. Satu hal  yang menarik adalah ketika salah satu pembicara menjelaskan bahwa  Undang-undang Administrasi Kependudukan No. 23 tahun 2006  membolehkan warga Negara Indonesia untuk mengosongkan alias tidak  mengisi kolom agama di KTP. Kemajuan nih, pikir saya. Pasalnya,  selama ini beberapa penganut keyakinan di luar agama resmi di  Indonesia (Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghucu)  dan juga penganut agama selain yang resmi-resmi itu, biasanya  mengisi kolom ini asal saja, yang penting terisi. Buat Negara,  jelas ini berkontibusi pada tidak akuratnya data kependudukan di  Indonesia. Bagi warga negara,ini bentuk pemaksaan halus yang  dilakukan Negara karena Negara seakan-akan tidak mau mengakui  bahwa ada penganut agama selain yang dianggap resmi.

Indonesia, seperti kita tahu, bukan Negara agama. Apalagi Negara  Islam. Namun, secara bijaksana, para pendiri Negara telah  mendasarkan pondasi-pondasi Negara pada nilai-nilai keagamaan.  Niat mulia, memang. Karena toh, ruh agama yang sebenarnya juga  mulia. Sayangnya, beberapa pihak, mungkin yang terlalu agamis  sampai melupakan ketuhanan dan kemanusiaan atau yang meraup  untung dari affair antara agama dan kebijakan Negara, mencoba  membuat daftar agama resmi yang diakui di Indonesia. Di luar  agama itu berarti tidak diakui. Bisa dibayangkan jika Yahudi  kemudian diakui sebagai agama resmi di Indonesia yang mayoritas  penduduknya Muslim dan kebanyakan sudah diracuni ayat-ayat yang  mengibarkan bendera perang terhadap Yahudi. Politik juga yang  menempatkan Konghucu, misalnya, awalnya diakui, kemudian tidak, dan pada era Gus Dur kembali diangkat sebagai sebuah identitas dan dijamin hak-haknya untuk beribadah.

Saya tidak mau panjang lebar lagi membahas soal agama dan kuasa  Negara. Ceritanya, minggu lalu saya pulang untuk mengurus KTP.  Masalahnya, saya hendak membuat passport dan gawatnya, KTP saya  masih ikut orang tua kemudian orang tua saya pindah rumah, alamat  saya di KTP dan di Kartu Keluarga berbeda. Beginilah nasib warga  negara Indonesia, kebanyakan kartu identitas! Belum ngurusnya  yang ribet minta ampun. Sempat saya update status facebook  tentang KTP ini dan banyak kawan berpendapat serupa dengan saya:  ribet!

Singkat cerita, saya sampai ke kantor kelurahan dengan niat  membuat KTP dan mencoba bisa tidak mengosongkan kolom agama saya.  Ketika saya bilang mau bikin KTP, pegawai di sana meminta saya  membawa KK. Saya pulang lagi membawa KK. Setelah catat ini itu  (pegawainya hanya menyalin dari KK saya), dapat tanda tangan,  saya diminta mengurusnya di kantor kecamatan. Sesampainya di  kecamatan, saya serahkan fotocopy KK dan surat sakti dari  kelurahan, tanpa ditanyai apapun. Sekitar satu jam saya menunggu.  Saya pikir sedang diproses, ternyata saya keliru. Meskipun tidak  banyak yang mengantri, rupanya bagian per-KTP-an sudah disibukan  dari pagi. Saya bunuh waktu dengan membaca harian lokal, sebuah  berita tentang pembuatan KTP yang seharusnya gratis ternyata  tetap dipungut biaya di suatu daerah di kota saya. Dasar, pegawai  pemerintah.. Nama saya lalu dipanggil.

“Mas pernah buat KTP di sini?”
“Iya, tapi alamatnya sudah pindah, Pak,” kata saya.
“Saya bisa minta KTP lamanya?”

Lalu saya serahkan KTP saya yang usianya masih 2 tahun lagi dan  saya kembali disuruh menunggu. Hanya selang kurang dari lima  menit, saya tiba-tiba dipanggil lagi. Hah? KTP saya sudah jadi?  Sial.. saya tidak punya kesempatan untuk mengetes aplikasi UU  Adminduk. Semua kolom terisi sesuai dengan yang tertera di KK  yang diisi oleh ibu saya. Saya lihat di kantor kecamatan juga  tidak ada pengumuman tentang UU Adminduk itu (di ruang tunggu  hanya ada sofa, meja, koran, tivi, penampang peta kota, dan  penampang jumlah pajak daerah). Bagaimana ini.. sudah tidak ada  sosialisasi, pegawainya juga bersikap yang-penting-beres.

Terinspirasi dari koran yang saya baca, kali ini saya ngetes  pegawainya soal gratisan KTP. Saya harap sang pegawai dengan  bijak akan mengatakan, “gratis kok” yang menegaskan bahwa aturan  itu memang demikian, alih-alih malah menjawab dengan nada lemas:

“Seikhlasnya saja...”

Jawaban tidak pasti yang bagi beberapa orang yang tidak tahu soal  aturan KTP gratis atau tahu tapi kurang cukup tega melihat  pegawai yang notabene sudah digaji untuk pekerjaannya itu,  akhirnya memberikan uang ala kadarnya. Huh, mentalnya ini...
baca selengkapnya

6 September 2008

Salah Kaprah: Hari Jilbab Internasional


Lagi-lagi saya (akan) sok tau soal agama… tapi ya bagaimanapun, saya tercekat begitu membuka koran pagi ini. Ada aksi bagi-bagi 1000 jilbab di kota Yogyakarta (sayang, saya sendiri tidak sempat melihat). Aksi itu dilakukan untuk memperingati Hari Jilbab Internasional tanggal 4 September 2008. Saya baru tahu ada peringatan macam itu. Katanya, peringatan ini untuk mengenang kejadian di Perancis beberapa tahun silam.
Pada tahun 2004, pemerintah Perancis sempat mengeluarkan larangan pemakaian jilbab dan atribut agama ke sekolah. Kebijakan ini lalu ditentang oleh banyak orang di banyak negara, tidak hanya oleh kaum muslim, tapi juga para aktivis HAM.
“Lha iya kalau yang dibagiin terus mau pake jilbabnya, kalau nggak?” komentar saya pertama kali. Teman saya yang membaca koran berbeda namun dengan berita yang sama hanya tersenyum. ”Aneh-aneh aja ya...” komentarnya singkat.
Saya merasa ada salah paham dalam hal jilbab berjilbab ini. Pertama, untuk peringatan hari jilbabnya itu. Bagus memang, dilakukan untuk memperingati hak azasi manusia dalam berperilaku sesuai keyakinan masing-masing. Setahu saya, hak azasi manusia itu adalah hak yang individual. Artinya, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan atau melakukan sesuatu. Salah satunya adalah hak untuk memeluk agama. Konsekuensinya adalah hak untuk beribadah, bertutur, dan berperilaku sesuai agamanya tersebut. Pelanggaran terhadap HAM jika ada sebuah sistem atau golongan yang tidak menghargai hak tersebut. Contohnya ya kebijakan di Perancis itu. Peringatan International Hijab Muslimah Solidarity lalu dilakukan untuk menunjukkan kepedulian terhadap kebebasan beragama serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran serupa di kemudian hari.
Dari situ saja sudah berbeda tujuannya. Yang satu sisi memperjuangkan bagaimana agar setiap orang dihormati atas segala perbedaan dan kebebasan yang dimiliki, kok ya di sisi lain (dalam aksi 1000 jilbab itu maksudnya) malah memperjuangkan berdirinya sebuah nilai. Malah promosi keseragaman.
Saya coba analogikan. Misalnya, pada suatu pemilihan walikota, saya tidak diperbolehkan mencalonkan diri. Setelah ditelusuri, alasannya ternyata karena saya kidal, dan ke-kidal-an tidak bisa diterima di kota saya karena dianggap tidak sopan. Setelah perjuangan mati-matian, menggalang massa, melakukan negosiasi segala macam, akhirnya saya lolos seleksi. Mungkin setelah itu akan diperingati Hari Kidal di kota saya. Nah, apakah peringatannya adalah dengan mengajak semua orang untuk bisa menulis dengan tangan kiri? Tentu tidak. Bayangan saya, bentuk peringatannya adalah dengan menekankan: hormati hak-hak orang kidal, orang kidal juga punya kesempatan sama. Saya tidak bisa memaksakan orang lain untuk jadi kidal juga. Hak setiap orang untuk kidal atau tidak kidal. Itulah hak azasi manusia.
Saya jadi teringat ketika saya mengobrol di suatu sore dengan teman-teman Youth Forum yang masih berseragam putih abu-abu. Beberapa teman perempuan mengenakan jilbab hanya di sekolah, karena memang peraturan di sekolah demikian. Ada sekolah yang mewajibkan (karena memang sekolah berbasis Islam), ada yang ’menghimbau’ dengan tekanan-tekanan tertentu dari guru. Dan itu terjadi di sekolah negeri! Sekolah yang notabene milik umum, siapapun, mau Islam, Hindu, Jawa, Sunda, kidal.
”Iya mas, kita kalau tidak pakai jilbab biasanya diceramahi guru ’udah dikasih kuping, dikasih mata, tinggal pake. Eh disuruh pake jilbab aja susah!’ Disindir-sindir gitu. Kalau yang non muslim sih emang nggak disuruh pakai jilbab.” Berbeda 180 derajat dengan kasus di Perancis. Di sana, ada siswi mendapatkan kekerasan dengan dilarang memakai jilbab ke sekolah. Sementara di kota ini, banyak siswi yang justru mendapatkan kekerasan karena tidak memakai jilbab! Jika kasus yang pertama kemudian menang atas nama hak azasi manusia, lantas bagaimana hak azasi manusia diterapkan untuk kasus siswi-siswi sekolah negeri yang ’diwajibkan’ berjilbab? Untuk kasus pertama berarti negosiasinya adalah, meskipun berjilbab, juga bisa bersekolah dengan nyaman. Nah, untuk kasus kedua, meskipun tidak berjilbab, bisakah bersekolah dengan nyaman?
Salah paham kedua soal jilbab berjilbab ini adalah penafsiran atas agama Islam yang masih bias dengan budaya Arab (entah berapa kali saya menyinggung soal ini). Kita tentu tahu bagaimana orang Arab berpakaian. Lantas itu yang banyak orang Islam tiru. Sepanjang pemahaman saya, kewajiban berhijab pada awalnya diperuntukan bagi istri-istri Nabi Muhammad. Saya kutip tulisan Siti Musdah Mulia yang memang lebih berkompeten soal urusan Islam dibanding saya:
-- Satu-satunya ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit menggunakan istilah jilbab adalah ayat 59 surah al-Ahzab: “Wahai Nabi, katakanlan kepada para isterimu dan anak-anak perempuanmu, serta para perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Sebab, yang demikian itu akan membuat mereka lebih mudah dikenali sehingga terhindar dari perlakuan tidak sopan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Para ulama sepakat bahwa ayat tersebut merespon tradisi perempuan Arab ketika itu yang terbiasa bersenang ria. Mereka membiarkan muka mereka terbuka seperti layaknya budak perempuan, mereka juga membuang hajat di padang pasir terbuka karena belum ada toilet. Para perempuan beriman juga ikut-ikutan seperti umumnya perempuan Arab tersebut. Kemudian mereka diganggu oleh kelompok laki-laki jahat yang mengira mereka adalah perempuan dari kalangan bawah. Mereka lalu datang kepada Nabi mengadukan hal tersebut. Lalu turunlah ayat ini menyuruh para isteri Nabi, anak perempuannya dan perempuan beriman agar memanjangkan gaun mereka menutupi sekujur tubuh.
Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al-Quran bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi, dan semua perempuan beriman di masa itu untuk menutup tubuh mereka atau bagian dari tubuh mereka sedemikian rupa sehingga tidak mengundang kaum munafik untuk menghina mereka. Jadi illat hukumnya adalah perlindungan terhadap perempuan. Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah demikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau menggunakan jilbab atau tidak--

Beberapa kalangan, terutama dari arus feminis, menganggap jilbab adalah salah satu bentuk kontrol atas tubuh perempuan. Lagi-lagi dalangnya adalah budaya patriarki. Para patriark ketakutan jika perempuan tidak menutupi tubuhnya, banyak laki-laki yang akan tergoda. Lha... yang nafsu siapa, yang jadi korban siapa.
Saya dulu punya kucing. Nalurinya kucing ya kalau ada ikan, mesti langsung diembat. Mana dia mau mikir itu ikan buat siapa. Tiap ada ikan saya sembunyikan. Tapi kok ya dia tau saja di mana saya menyimpannya. Ditaruh di atas lemari, si kucing naik. Ditutup pakai tudung saji, si kucing bisa membuka dengan kuku-kukunya. Beruntung kalau saya sembunyikan dalam lambung, si kucing tidak mencakar-cakar perut saya. Akhirnya daripada pusing mikirin gimana memperlakukan ikan, saya lebih baik melatih si kucing. Tiap dia mendekati ikan yang bukan miliknya, saya jewer kupingnya. Begitu terus. Lama kelamaan, cukup dengan menujukkan tanda jeweran, si kucing diam tak berkutik. Oya, saya juga harus memastikan perut si kucing selalu terisi jadi dia tidak perlu repot-repot mencari cara mendapatkan makanan lewat nyolong ikan.
Saya tidak bermaksud merendahkan perempuan dengan menganalogikannya dengan ikan. Sungguh. Perempuan bukan pemuas nafsu seperti ikan, nasi, atau semacamnya. Fokus cerita saya lebih pada sang kucing. Tentu tidak ada juga laki-laki yang terima begitu saja disamakan dengan kucing. Kecuali kalau memang masih butuh jeweran untuk mengendalikan nafsu kita.
baca selengkapnya

4 Januari 2008

Pernikahan Beda Agama

Ketika saya masih sekolah, ada satu pertanyaan -yang masih menggelayuti hingga sekarang- tentang bagaimana Islam memandang pernikahan beda agama. Saya masih ingat kata-kata guru agama saya, "seorang perempuan muslim tidak boleh menikahi laki-laki yang bukan muslim. Haram! Laki-laki muslim boleh menikahi perempuan bukan muslim yang ahli kitab. Tapi memangnya kitab mereka masih sama seperti kitab umat mereka di masa lalu?" Artinya, pernikahan beda agama benar-benar ditentang guru agama saya tersebut. Ini berimbas pada cara berpikir saya dulu terhadap pasangan-pasangan beda agama. "Ih, kafir.." "Zina.." "Masuk neraka.." itu yang ada dalam pikiran saya. Namun demikian, ada sisi lain dalam diri saya yang masih penasaran tentang penjelasan guru saya itu.

Sedikit keluar dari masalah pernikahan, saya pernah bertanya pada jam pelajaran agama saat saya kelas 2 SMP, “Mengapa perempuan tidak diwajibkan sholat Jumat?” Teman saya, perempuan yang besar di pesantren, segera mengacungkan tangan dan menjawab,” Karena perempuan itu seharusnya berada di rumah, menyambut kedatangan para laki-laki yang pulang dari masjid. Pahalanya sama dengan pahala sholat Jumat.” Saya tidak puas dengan jawaban itu, lalu memalingkan muka pada guru saya berharap mendapatkan jawaban lain. Ternyata sang guru berkomentar, “Ya benar.. Pada jaman Nabi bla bla bla...” Ah, sayangnya, saat itu lebih banyak hal lain yang menarik perhatian saya dibandingkan belajar agama.

Doktrin-doktrin agama dijejalkan ke dalam kepala saya, dan juga murid yang lain, dan tidak memberikan kesempatan untuk bersikap kritis (baru beberapa tahun kemudian saya sadar bahwa sistem pendidikan kita, tidak hanya pendidikan agama, memang dibuat untuk mencetak manusia-manusia robot... Sia-sia sudah saya dulu jatuh bangun menghapal sejarah –yang ternyata banyak salahnya-, menghapal rumus matematika, fisika, kimia –yang ternyata hanya sedikit yang bisa benar-benar saya aplikasikan, menghapal Pancasila dan pasal-pasal undang-undang –yang ternyata menghasilkan koruptor kelas kakap). Pendidikan agama Islam menjadi media efektif propaganda benih-benih kebencian pada umat beragama lain. Pantas jika pas jam pelajaran tersebut, teman-teman saya dari agama lain diperkenankan (mungkin sebenarnya diusir, tapi saya pikir, tanpa itu pun mereka akan keluar kelas dengan sendirinya daripada panas kuping). Pun pendidikan agama islam menjadi pupuk bagi suburnya patriarki dan pelestarian nilai-nilai kelaki-lakian (dan ke-Arab-an). Ternyata, hal itu jugalah yang ikut andil dalam "kebijakan" pernikahan beda agama dalam islam. Penjelasan dari Imam Khaleel Mohammed sangat masuk akal bagi saya yang pemahaman tentang agamanya masih rendah (entah bagaimana cara tercepat mempelajari Islam tanpa harus bersusah payah belajar bahasa dan huruf Arab!).

Khaleel mengatakan bahwa Quran diturunkan, dan diinterpretasikan, tanpa bisa lepas dari pola adat pada masa itu. Perempuan diposisikan berada di bawah laki-laki, dan laki-laki mewarisi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, termasuk agama. Bisa dibayangkan jika perempuan muslim menikah dengan laki-laki Yahudi, misalnya. Perempuan tersebut harus tunduk pada nilai-nilai sang suami, nilai Yahudi! Padahal, orang Islam (masa itu, dan mungkin... saya yakin, pasti sekarang masih ada) menganggap kaum yang bukan Islam tidak menghormati ajaran Islam (dengan tidak mengakuinya Muhammad sebagai nabi). Artinya, pernikahan tersebut merendahkan martabat Islam. Apalagi jika si istri sampai pindah agama. Belum lagi urusan anak, dengan budaya patriarki, kemungkinan paling besar dari agama yang akan dianut sang anak adalah agama yang dibawa oleh pihak ayah. Setelah martabat agama terinjak, sekarang ditambah kehilangan penerus. Pada masa itu, dibutuhkan penerus-penerus ajaran Islam, terutama untuk menghadapi ajaran-ajaran lain yang bukan Islam. Penerus-penerus itu akan menjadi perwira-perwira tangguh untuk melakukan ekspansi ajaran Islam (atau kerajaan Arab??) ke seluruh dunia.

Situasi sekarang jelas berbeda. Wacana kesetaraan laki-laki dan perempuan terus didengungkan. Ketika perempuan memiliki posisi yang lebih baik dalam mengambil keputusan atas tubuh dan dirinya, situasi di atas jelas menjadi terasa berlebihan jika masih dipaksakan dengan konteks kekinian. Penjelasan Khaleel Mohammed selengkapnya bisa anda download di sini.

Pemaksaan hukum pelarangan nikah bagi perempuan muslim dan laki-laki non muslim, sebenarnya bukan menunjukkan ketakutan penganut Islam secara keseluruhan, namun lebih spesifik menunjukkan ketakutan laki-laki muslim yang masih terperangkap dalam pola pikir patriarkis atas posisi mereka. Muncul pertanyaan bagi saya sendiri (dan semoga bagi anda juga), bukankah ketakutan mencerminkan ketidakberdayaan kita? Jika kita menganggap diri kita adalah orang yang gagah berani (bukankah itu peran yang coba dipaksakan patriarki bagi kita, kaum Adam?) mengapa kita harus takut?Bisakah kita, laki-laki muslim, memberikan kesempatan pada saudara-saudara perempuan kita untuk mendapatkan hak azasi mereka sebagai manusia dan menentukan hidupnya sendiri seperti kita? Sampai kapan kita akan mengekang mereka, memaksakan keegoisan kita?


Lalu bagaimana dengan urusan anak? Dengan pola asuh bagi anak yang semakin maju, terbuka, dan demokratis, anak memiliki kesempatan untuk memilih jalan hidupnya, termasuk agama apa yang akan ia anut. Tidak ada paksaan dalam agama, bukan? Lantas apa yang dulu kita alami sejak lahir, masuk sekolah, mencantumkan identitas di KTP?

Ya, ketika membaca tulisan di atas –yang saya comot juga dari Khaleel- mungkin membuat kerut di dahi anda. Khaleel menawarkan diskusi tentang hal ini, dan juga tentang hal lain dalam ajaran Islam yang lebih sering membuat umatnya bertanya-tanya. Jika anda tertarik silakan klik www.forpeoplewhothink.org

Berikut beberapa tulisan tentang pernikahan beda agama:
baca selengkapnya