Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gender. Tampilkan semua postingan

23 Februari 2012

Kelamin Bahasa

Sudah agak lama sebetulnya ingin menulis tentang ini, tapi seringnya muncul ide lain yang tak kalah menarik. Barulah saat saya mengintip status teman-teman saya di jejaring sosial, saya menemukan salah satu kawan memasang landscape Jakarta di sore hari. Fotonya memang bagus, tapi yang lebih menarik perhatian saya adalah status teman saya untuk mengomentari foto tersebut, "senja yang ganteng". Saya tidak tahu alasan sang pemilik status tidak mengikuti arus yang memadankankan senja dengan kata cantik atau indah, kata-kata yang sebetulnya bermakna mirip dengan ganteng, namun dianggap lebih feminin, tapi ini menggelitik saya untuk menulis tentang kaitan isu gender dan bahasa.


Saya memang bukan pakar di isu gender, tapi ada beberapa hal menarik yang saya pelajari terkait isu ini. Salah satunya adalah bahasa dan makna yang punya peran penting dalam sosialisasi peran gender dalam masyarakat (ah, saya juga bukan ahli semiotika, saya tidak tahu apa istilah untuk ini). Dalam isu gerakan sosial, bahasa adalah salah satu alat yang digunakan untuk mereproduksi nilai-nilai. Bahasa bisa menunjukkan perspektif kita dan atau bagaimana kita menyusun strategi yang sesuai dengan idealisme yang diusung. Contohnya, kalau langsung dikaitkan dengan isu gender, adalah penggunaan istilah untuk perempuan yang ada dalam prostitusi. Bagi mereka yang melihat perempuan-perempuan tersebut sebagai manusia asusila dan semacamnya istilah yang dipakai biasanya WTS (Wanita Tuna Susila). Sementara bagi mereka yang ingin menunjukkan keberpihakannya kepada perempuan-perempuan ini, ada dua istilah yang dipakai, perempuan pekerja seks (dengan perspektif bahwa setiap orang memiliki kedaulatan penuh atas tubuh dan seksualitasnya) atau perempuan yang dilacurkan (berangkat dari fakta bahwa perempuan-perempuan ini 'dilacurkan' oleh sistem yang tidak berpihak). Subjeknya tetap sama, perempuan dalam prostitusi, tapi bahasa yang digunakan berbeda untuk menunjukkan cara pandang dan sikap kita terhadap mereka.


Para aktivis dan lembaga yang peduli dan berpihak pada hak-hak perempuan, biasanya menggunakan kata perempuan alih-alih wanita apalagi betina. Bagi beberapa orang, mungkin ini perkara sepele, tapi tidak bagi sebagian lain yang menganggap istilah perempuan dan wanita punya nilai politis dan historis di dalamnya. Anda bisa googling dan menemukan banyak artikel dan blog yang menjelaskan tentang ini (saya link-kan satu yang singkat tapi padat). Itu baru contoh istilah-istilah. Kalau kembali ke status teman saya itu, yang saya ingat adalah saat saya ikut diskusi dengan seorang aktivis gender dan saat saya berguru sambil membuat panduan membuat tulisan berperspektif gender.


Pembakuan peran gender disosialisasikan juga lewat bahasa, selain melalui alat budaya lain, dimulai bahkan saat kita pertama kali diajarkan membaca di sekolah dasar. Ya, pelajaran Bahasa Indonesia telah cukup sukses menanamkan nilai-nilai keperempuanan dan kelelakian (semoga kurikulum sekarang sudah lebih baik). Masih ingatkah kalimat-kalimat ini: "Bapak pergi ke kantor", "Ibu memasak di dapur"? Ada yang salah dengan kalimat ini? Salah mungkin tidak, tapi secara tidak langsung telah berhasil mengajarkan kepada kita kalau bapak -yang notabene laki-laki- itu tempatnya di kantor, bekerja di luar rumah. Sedangkan ibu, yang perempuan, ya memasak di dapur. Demikian saat kita diajarkan tentang macam-macam pekerjaan, masih ingat bagaimana gambar yang ditampilkan untuk orang yang bekerja sebagai suster, insinyur, pilot?


Kemudian soal penempatan urutan. Mungkin ini sepele bagi sebagian orang, tapi tidak bagi yang lain. Contoh yang paling sering ditemukan adalah dalam istilah suami-istri. Kenapa suami selalu diletakkan di awal? Juga saat menyebutkan dalam kalimat "...laki-laki dan perempuan..." Kalau kita berpendapat 'toh tidak ada bedanya menulis mana yang pertama duluan', tidak sulit untuk sedikit mengubah kebiasaan tersebut, bukan?


Ada juga istilah-istilah terkait profesi dengan akhiran -wan atau -wati atau akhiran -a dan -i pada kata-kata benda tertentu. Seperti sudah kita ketahui, akhiran-akhiran tersebut menunjukkan jenis kelamin si empunya. Ada wartawan dan karyawan, ada wartawati dan karyawati. Ada mahasiswa dan pemuda, ada mahasiswi dan pemudi. Sayangnya, yang berakhiran -wati dan -i lebih sering tidak digunakan. Bahkan untuk beberapa istilah tertentu terdengar tidak lazim (atau memang tidak ada?), seperti hartawati, bangsawati, jutawati, seniwati? Istilah jurnalis kemudian digunakan oleh beberapa orang untuk lebih menetralkan istilah yang menunjukkan orang yang bekerja mencari dan menulis berita. Istilah pekerja seni juga digunakan untuk menggeser istilah seniman. Apa lagi ya contohnya? Di Bahasa Inggris, penetralan istilah juga mulai digunakan seperti mengganti istilah cameraman dengan camera person, stewardess dengan flight attendant, bellboy dengan bellhop atau room service (bisa klik di sini untuk lebih banyak istilah)


Beruntung, Bahasa Indonesia bisa dibilang lebih netral gender dibandingkan bahasa lain. Misalnya, kita punya kata penunjuk orang ketiga tunggal tanpa spesifikasi gender: dia atau ia. Bandingkan dengan Bahasa Inggris dengan she dan he (jika subjeknya tidak pasti, beberapa pengguna Bahasa Inggris yang kritis pada isu gender kadang menggunakan s/he). Pun kita menyebut manusia dan orang, yang juga netral. Sementara dalam Bahasa Inggris, seringkali kata man digunakan untuk menunjuk manusia secara umum. Sekarang, beberapa orang mulai menggunakan istilah yang lebih netral: human, person, human being. Bahasa Perancis agaknya yang paling ribet soal gender ini karena mereka punya genderisasi kata benda bukan hanya karena jenis kelamin yang ditunjuk oleh kata tersebut namun semata karena pelekatan sifat maskulin dan femininpada kata-kata benda tersebut. (Silakan yang jago Bahasa Perancis mungkin bisa lebih menjelaskan hal ini hehe...)


Terakhir yang menjadi sorotan saya adalah di media massa paling sering kita temukan dalam pemberitaan kriminal perkosaan terhadap perempuan yang mengaliaskan korban dengan nama Mawar, Melati atau nama bunga lainnya. Kesan yang muncul adalah, bunga itu identik dengan perempuan. Beberapa feminis bahkan mengkritisi bahwa hal ini bisa menimbulkan persepsi lebih lanjut: karena perempuan itu bunga, menjadi maklum untuk 'menikmati'nya, memaklumkan tindak perkosaan yang terjadi.

Mungkin itu baru sedikit hubungan antara bahasa dan gender. Ya, mungkin juga kita menganggap ini adalah hal yang sepele. Tapi bagi yang percaya bahwa bahasa itu adalah kesepakatan umum, sementara kita menggugat beberapa kesepakatan umum yang cenderung bias dan merugikan pihak tertentu, maka mengubah kebiasaan kita berbahasa adalah juga merupakan alat untuk menunjukkan gugatan kita pada kesepakatan umum tersebut.


Bacaan menarik:
Bahasa Indonesia Bahasa Lelaki? Telaah Ketimpangan Gender dalam Bahasa Indonesia
baca selengkapnya

16 Februari 2012

Perempuan dan Prostitusi

Beberapa tahun lalu, saya pernah diajak berdiskusi oleh seorang kawan tentang bagaimana merancang pelatihan atau workshop untuk menumbuhkan penghayatan yang mendalam akan identitas diri bagi komunitas-komunitas yang selama ini termarginalkan. Tujuannya untuk meningkatkan greget perjuangan mereka atas identitas mereka sendiri.


Saat itu saya merasa, lebih mudah melakukan pelatihan semacam itu untuk komunitas gay dan waria. Alasan saya adalah untuk komunitas gay dan waria adalah karena saya percaya kalau orientasi seksual dan identitas gender itu given, tapi kemudian dipelintirkan oleh sebagian orang melalui doktrin dan kekuasaan sehingga muncul istilah penyimpangan dan sebagainya dan akhirnya nilai-nilai ini yang terinternalisasi. Pelatihannya bisa dirancang dengan memberikan kesadaran akan hal ini.


Baru saat mendiskusikan bagaimana merancang pelatihan semacam ini untuk perempuan-perempuan yang ada dalam prostitusi, kami kebingungan. Saat itu, organisasi kami percaya bahwa pekerjaan mereka adalah profesi. Saya mengamini pandangan tersebut karena mimpi besarnya adalah agar perempuan-perempuan tersebut mendapatkan perlindungan selayaknya profesi lain. Namun jujur saja, di hati kecil saya masih ada yang mengganjal. Bukan, bukan ukuran moral yang membuat amin saya tidak seratus persen. Saya tidak punya hak menghakimi orang yang satu lebih bermoral dari yang lainnya. Tapi fakta yang sering saya temukan saat saya berkomunikasi dengan perempuan-perempuan ini adalah kebanyakan dari mereka sebetulnya tidak menginginkan apa yang sedang mereka kerjakan. Bisa dibayangkan, bukan, bagaimana sulitnya membuat orang yang tidak ingin melakukan sesuatu kemudian kita ajak untuk merasa bangga pada apa yang mereka lakukan itu?


Saya masih belajar tentang feminisme. Sebagian feminis berpendapat bahwa bekerja dalam prostitusi adalah hak manusia (dus, membeli seks juga adalah hak). Klaimnya adalah setiap manusia berhak untuk mengekspresikan dirinya dan berdaulat penuh atas tubuhnya atau yang lebih dikenal dengan istilah hak otonomi tubuh. Pekerjaan seks adalah pilihan yang valid bagi perempuan dan laki-laki yang memilih untuk terlibat di dalamnya. Dalam pandangan ini, prostitusi harus dibedakan dari pelacuran paksa, dan feminis harus mendukung kegiatan-kegiatan pekerja seks yang menentang baik itu industri seks maupun sistem hukum. Pandangan ini yang kemudian saya jadikan pegangan untuk memperjuangkan diakuinya pekerja seks sebagai profesi. Namun tetap saja, dialog-dialog dengan perempuan-perempuan ini, seringkali membuat otak saya bergelut sendiri. Masih ada yang mengganjal. 


Ganjalan itu berlubang kunci pada kata “pilihan”. Benarkah ada perempuan-perempuan yang dengan penuh kesadaran memilih untuk terlibat dalam prostitusi? Ya saya tidak bisa menutup mata mungkin saja memang ada yang seperti itu, tapi apakah mayoritas memang seperti itu? Alasan tidak punya skill dan pendidikan adalah yang paling banyak saya dengar, dengan latar belakang keluarga miskin atau pernah mengalami kekerasan. Dengan kondisi-kondisi tersebut, seberapa bebas kita bisa memilih? Ya, orang bisa gampang saja bilang, “Kenapa tidak jadi pekerja rumah tangga saja atau tukang cuci atau ini atau itu!” Nyonya dan Tuan yang berani bilang seperti itu, silakan merekrut pekerja rumah tangga sebanyak mungkin yang anda bisa. Lapangan pekerjaan tidak semudah didapat seperti yang Nyonya dan Tuan yang punya pendidikan bisa dapatkan.


Kembali ke soal perspektif, dari temuan-temuan saya, dan diskusi-diskusi pada bulan-bulan terakhir tentang isu ini, saya mulai memegang cara pandang lain. Masih feminisme juga, tapi alih-alih mendukung prostitusi, perspektif ini melihat prostitusi sebagai bentuk eksploitasi perempuan dan dominasi laki-laki atas perempuan, dan praktek yang merupakan hasil dari tatanan sosial yang ada: patriarkal. Kelompok feminis di jalur ini berpendapat bahwa prostitusi memiliki efek yang sangat negatif, baik pada perempuannya maupun masyarakat secara keseluruhan, karena memperkuat pandangan stereotip tentang perempuan, yang dipandang sebagai obyek seks yang dapat digunakan dan “disalahgunakan” oleh laki-laki. Saya juga mulai mempelajari sumber dan akar prostitusi perempuan.


Pandangan ini memperkuat apa yang saya temukan di lapangan, kebanyakan perempuan yang dilacurkan (begitu istilah yang kemudian akan banyak saya gunakan) berasal dari kelompok yang dirugikan secara sistem: miskin dan berpendidikan rendah. Soal kenapa mereka miskin dan berpendidikan rendah, ya balik lagi, sudah setarakah kesempatan bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan? 


Setelah perempuan ini masuk ke dalam prostitusi, keadaannya tidak serta merta baik-baik saja. Perlu diingat saat anda membayangkan perempuan yang dilacurkan jangan melulu dibayangkan perempuan berpakaian mini, dengan make up tebal, memakai high heels, tubuh terawat dan gaya hidup mewah. Ya mungkin bisa anda temukan yang seperti itu, termasuk di sinetron dan film. Tapi ada lebih banyak yang kondisinya jauh dari yang anda bayangkan. Uang tak seberapa yang mereka dapat, setelah dibagi dengan mucikari dan keamanan lokal, tak sedikit pula yang dikirim ke keluarganya (saya pernah tahu, ada yang cerita uangnya digunakan untuk pendidikan anak-anaknya sampai bisa kuliah). Belum lagi kalau tahu-tahu ada razia dimana mereka ujung-ujungnya harus membayar sekian rupiah. Itu baru dari sisi ekonomi. Pelecehan dan kekerasan kerap terjadi, baik dari pembeli bahkan aparat, yang rata-rata laki-laki. Jarang pula kan kita dengar ada razia laki-laki pembeli seks? Oya, tambahan lagi, untuk urusan kesehatan, mungkin sudah ribuan pelatihan dilakukan bagi perempuan yang dilacurkan soal kondom dan bagaimana benda tersebut bisa melindungi tubuhnya dari infeksi menular seksual. Tapi kalau laki-laki menolak memakainya, apa bisa buat? Memaksa laki-laki ini tapi si laki-laki malah lari cari perempuan lain yang mau bertransaksi tanpa kondom, yang artinya bekurang pendapatan bagi perempuan yang mempromosikan kondom? Kalau sudah seperti ini, apakah perempuan ini punya hak berekspresi dan punya kedaulatan penuh atas tubuhnya?


Karena itu saya sekarang berani bilang, perempuan yang berada dalam prostitusi adalah korban, mereka dilacurkan oleh sistem yang ada: pemiskinan dan ketimpangan gender. Tentu saja, bukan berarti saya tidak mendukung jika prostitusi akan diperjuangkan sebagai profesi karena alasan otonomi tubuh. Saya akan mendukung, tapi dengan syarat: jika kondisi perempuan sudah setara dengan laki-laki, jika semua perempuan sudah mendapatkan hak asasi mereka sebagai manusia dalam pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum dan pekerjaan sehingga mereka memiliki kebebasan lebih untuk memilih dan menentukan hidupnya.


Terakhir, saya kutip dari wikipedia, dimana seorang mantan perempuan yang dilacurkan di Kanada, dan sekarang menentang industri tersebut, menulis: “Anda tidak dapat membuat prostitusi menjadi lebih aman; prostitusi adalah kekerasan dalam dirinya sendiri. Prosititusi adalah perkosaan, uang hanyalah alat untuk menenangkan rasa bersalah laki-laki”.
baca selengkapnya

5 Juli 2011

Gender: Sebuah Pengantar

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan gender? Gender dapat didefinisikan sebagai keadaan dimana individu yang lahir secara biologis sebagai laki-laki dan perempuan yang kemudian memperoleh pencirian sosial sebagai laki-laki dan perempuan melalui atribut-atribut maskulinitas dan feminitas yang sering didukung oleh nilai-nilai atau sistem dan simbol di masyarakat yang bersangkutan. Lebih singkatnya, gender dapat diartikan sebagai suatu konstruksi sosial atas seks, menjadi peran dan perilaku sosial.

Istilah gender seringkali tumpang tindih dengan seks (jenis kelamin), padahal dua kata itu merujuk pada bentuk yang berbeda. Seks merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Contohnya jelas terlihat, seperti laki-laki memiliki penis, scrotum, memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki vagina, rahim, memproduksi sel telur. Alat-alat biologis tersebut tidak dapat dipertukarkan sehingga sering dikatakan sebagai kodrat atau ketentuan dari Tuhan (nature)

Sedangkan konsep gender merupakan suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Misalnya, laki-laki itu kuat, rasional, perkasa. Sedangkan perempuan itu lembut, lebih berperasaan, dan keibuan. Ciri-ciri tersebut sebenarnya bisa dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang lembut dan lebih berperasaan. Demikian juga ada perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa. Perubahan ini dapat terjadi dari waktu ke waktu dan bisa berbeda di masing-masing tempat. Jaman dulu, di suatu tempat, perempuan bisa menjadi kepala suku, tapi sekarang di tempat yang sama, laki-laki yang menjadi kepala suku. Sementara di tempat lain justru sebaliknya. Artinya, segala hal yang dapat dipertukarkan antara sifat perempuan dan laki-laki, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain, komunitas ke komunitas yang
lain, dikenal dengan gender.


Pembagian Peran Menurut Jenis Kelamin

Gender telah membagi laki-laki dan perempuan ke dalam perannya masing-masing, seperti laki-laki yang harus berpikir rasional atau perempuan yang harus berperilaku lemah lembut. Laki-laki dituntut untuk berperilaku maskulin, lengkap dengan segala atribut maskulin, dan pada akhirnya didorong untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang maskulin. Perempuan juga demikian, mereka dituntut untuk berperilaku feminin, lengkap dengan atribut femininnya dan akhirnya bekerja di sektor-sektor yang dianggap feminin. Beberapa contoh pembagian peran menurut jenis kelamin:


Peran Gender dan Pembakuan Peran Gender

Peran gender adalah peran laki-laki dan perempuan yang dirumuskan oleh masyarakat berdasarkan polarisasi stereotipe seksual maskulinitas-feminitas. Misalnya peran laki-laki ditempatkan sebagai pemimpin dan pencari nafkah karena dikaitkan dengan anggapan bahwa laki-laki adalah makhluk yang lebih rasional, lebih kuat serta identik dengan sifat-sifat superior lainnya—dibandingkan dengan perempuan. Pembakuan peran genderadalah ketika peran gender tersebut di legitimasi oleh negara melalui aturan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini UU Perkawinan No.1 tahun 1974. Dalam pasal 31 (3) UUP menetapkan bahwa peran suami adalah sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Suami wajib melindungi istrinya, dan memberi segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya (pasal 34 ayat 1) sedangkan kewajiban istri adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya (pasal 34 ayat 2) Dengan pembagian peran tersebut, berarti peran perempuan yang resmi diakui adalah peran domestik yaitu peran mengatur urusan rumah tangga seperti membersihkan rumah, mencuci baju, memasak, merawat anak dan berkewajiban untuk melayani suami.


Pola Sosialisasi Gender

Pada awalnya, gender dibentuk secara konsepsi, yang biasanya diperkuat oleh keluarga dan masyarakat luas pada saat jenis kelamin si anak diketahui (Fuhrmann,1990). Pengaruh pendidikan dan perlakuan dalam keluarga dan lingkungan dimanifestasikan pada cara berpikir, berkata, dan berbuat dalam arti luas, termasuk cara menilai diri sendiri (Djojonegoro, 1995). Pada dasarnya anak diajari sejak awal masa kanak-kanak untuk melihat, berpikir, merasa, dan bertindak sesuai dengan standar yang ditentukan stereotype untuk kelompok jenis lainnya (Hurlock, 1992). Peran perilaku perempuan dan laki-laki, sebagaimana telah diobservasi pada bayi, mungkin menjadi dasar dari terbentuknya skema gender pada anak-anak, bahkan sejak usia mereka 2 tahun. Beberapa benda diasosiasikan dengan stereotype, seperti mainan, peralatan rumah, atau pakaian, sehingga ada pengetahuan mengenai “yang ini untuk laki-laki” dan “yang ini untuk perempuan”. Pengetahuan semacam ini akan menjadi komponen kognitif dalam skema gender (Bem, 1981; Martin & Halverson, 1981 dalam Gender Stereotyping in Infancy: International Journal of Behavior Development) Gender adalah komponen kritis dari kepribadian seseorang. Sejak lahir, anak laki-laki dan perempuan telah disosialisasikan untuk berperilaku sesuai dengan jenis kelaminnya, yaitu perilaku maskulin dan feminine (Steinberg, 2002).

Keluar dari masalah domestik. Konstruksi gender ini diperkuat oleh budaya patriarki yang ada di masyarakat. Budaya patriarki sebenarnya tidak hanya merugikan perempuan. Laki-laki juga, secara tidak disadari, dibebani oleh imperatif-imperatif patriarki seperti: wajib mencari nafkah, wajib tampil rasional, dan wajib menekan sisi femininnya (tidak boleh menangis, tidak boleh tergantung pada orang lain, dan lain-lain). Budaya ini juga diperkuat oleh ajaran-ajaran agama yang diinterpretasikan secara bias gender. Sejarah perbedaan gender (gender differences) antara manusia jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang (beberapa pihak mengklaim bahwa semuanya diawali dari jaman prasejarah dimana pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan sudah terlihat seperti laki-laki berburu dan perempuan mengasuh anak di dalam gua), dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara, yang akhirnya menganggap gender tersebut merupakan kodrat dari Tuhan.

Untuk memahami bagaimana nilai-nilai gender disosialisasikan, kita tidak bisa hanya melihat hal tersebut dari satu aspek saja, misalnya budaya. Namun kita perlu mengkaji secara lebih universal, yaitu salah satunya dengan menggunakan Ecological Framework.



Setiap aspek saling mempengaruhi secara timbal balik. Sikap individu akan mempengaruhi pola interaksi keluarga selanjutnya. Bagaimana individu akan memperlakukan anak laki-laki dan perempuan. Kemudian nilai-nilai yang ada dalam keluarga akan dibawa ketika bersosialisasi dengan masyarakat. Masyarakat yang menganut ideologi patriarki juga akan mempengaruhi cara pandang seorang individu. Ketika individu tersebut memiliki kewenangan untuk membuat suatu kebijakan (atau tidak membuat suatu kebijakan) di tataran negara, mau tidak mau nilai-nilai patriarki yang ada dalam dirinya akan menentukan macam kebijakan yang ia buat, juga kemudian ketika individu tersebut mampu berpengaruh secara global. Kebijakan-kebijakan internasional tersebut kemudian disosialisasikan ke negara-negara yang ada di bawahnya, kemudian negara menanggapinya dengan membuat kebijakan baru (atau tidak membuat kebijakan), disosialisasikan ke masyarakat, masuk ke keluarga, dan akhirnya mempengaruhi individu.

Individu dalam hal ini berupa cara pandang dan cara bersikap seseorang. Kehidupan keluarga dan masyarakat meliputi adat istiadat, cara berinteraksi, cara memperlakukan orang lain, termasuk agama yang mempengaruhi individu secara mendasar. Negara dalam hal ini adalah peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan (baik itu adanya kebijakan yang tidak berpihak pada perempuan ataupun tidak adanya kebijakan yang berpihak pada perempuan) dalam hal politik yang mempengaruhi segi-segi yang lainnya seperti sosial dan ekonomi. Sementara dari sisi global, menyangkut kebijakan-kebijakan organisasi internasional, ataupun perubahan-perubahan yang membawa dampak secara global.

Pola Ketimpangan Gender

Perbedaan gender (gender differences) menjadi masalah karena melahirkan satu sistem yaitu ketidakadilan gender (gender inequalities). Dalam hal ini, perempuan yang lebih banyak menjadi korban dibandingkan dengan laki-laki. Ketidakadilan gender ini terwujud dalam berbagai bentuk yaitu subordination, marginalization, stereotype, double burden, dan violence (Faqih, 1996)

  • Marginalization. Marginalisisi adalah proses pemiskinan, terutama di bidang ekonomi. Perempuan terpinggirkan dalam mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan mengembangkan dirinya. Beberapa analisis mengemukakan bahwa permarginalisasian perempuan didukung oleh revolusi hijau yang menyingkirkan perempuan dari lahan agraris karena pola pertanian modern yang dianggap maskulin.
  • Subordination. Yaitu menempatkan perempuan pada tempat yang tidak penting. Hal ini karena adanya anggapan bahwa perempuan tidak dapat memimpin dan kodratnya adalah di wilayah domestik. Contohnya adalah dalam keluarga, anak laki-laki mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pendidikan tinggi atau dalam kehidupan berpolitik, perempuan tidak pantas menjadi pemimpin.
  • Stereotype. Sterotype berarti pelabelan terhadap kelompok tertentu. Stereotype banyak diberikan untuk kelompok-kelompok tertentu seperti suku bangsa tertentu, agama tertentu, atau etnis tertentu, termasuk jenis kelamin tertentu, dalam hal ini perempuan. Sebenarnya yang menjadi masalah adalah ketika stereotype tersebut menimbulkan dampak yang merugikan. Misalnya, stereotype bahwa perempuan yang keluar malam adalah perempuan nakal, sehingga ketika perempuan itu diperkosa, masyarakat menganggapnya sebagai kesalahan perempuan.
  • Double Burden. Adanya anggapan bahwa pekerjaan domestik (pekerjaan rumah tangga seperti mencuci, mengepel, mengasuh anak, dan sebagainya) adalah pekerjaan yang rendah dan bahkan tidak dianggap sebagai suatu perkerjaan mengakibatkan perempuan tidak dihargai atas apa yang telah mereka lakukan, di lain pihak, mereka dituntut untuk dapat membantu ekonomi keluarga juga, dengan bekerja diluar. Double burden ini banyak dialami oleh perempuan miskin, namun tak jarang juga dialami oleh perempuan yang berada di kelas sosial yang lebih tinggi. Double burden ini terjadi karena tidak adanya pembagian kerja domestik antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dianggap tidak bertanggungjawab untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik.
  • Violence. Kekerasan terjadi ketika ada pihak yang memiliki kuasa atas pihak lain. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, pihak laki-laki dianggap memiliki kuasa terhadap perempuan, memiliki wewenang untuk melakukan apapun terhadap perempuan. Kekerasan seperti ini dianggap sebagai kekerasan berbasis gender (gender based violence). Kekerasan ini dapat terjadi secara verbal maupun non verbal, secara fisik, psikologis, seksual, maupun ekonomi.
Kekerasan fisik adalah bentuk kekerasan yang dapat mengakibatkan sakit atau luka secara fisik. Contohnya menampar, memukul, menendang.

Kekerasan psikologis adalah bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka secara mental, mengganggu kejiwaan seorang sehingga mengakibatkan perasaan tertekan. Kekerasan dalam bentuk ini biasanya kurang disadari oleh korban dan sulit dicari buktinya. Contohnya: memaki, membentak, mengata-ngatai, menyindir.

Kekerasan seksual adalah kekerasan yang menyangkut pemaksaan pelampiasan seksual. Selain perkosaan (yang juga dapat terjadi perkosaan suami terhadap istri, ketika istri merasa terpaksa harus melayani suaminya), bentuk-bentuk kekerasan ini juga meliputi bentuk-bentuk perilaku yang merusak organ reproduksi perempuan (seperti sunat perempuan), perilaku melecehkan secara seksual (meraba payudara, menggesek-gesekkan alat kelamin), dan ekstrimnya adalah prostitusi (seperti penjualan perempuan) dan eksploitasi perempuan.

Kekerasan ekonomi, banyak terjadi dalam rumah tangga ketika seorang istri tidak dicukupi secara ekonomi tapi dia tidak mendapatkan hak untuk mencari pendapatan sendiri. Dalam dunia kerja, kekerasan ini terjadi jika perusahaan tidak memberikan cuti haid atau cuti hamil pada pekerja perempuan.

Beberapa pihak, menganggap segala bentuk pelecehan adalah manifestasi dari kekerasan. Pelecehan-pelecehan yang terselubung ini sering tidak disadari bahkan oleh si perempuannya sendiri, dan beberapa bentuk pelecehan ini sering dianggap sebagai sesuatu yang relatif. Beberapa bentuk pelecehan berbasis gender ini adalah:
  • Menyampaikan lelucon jorok secara vulgar pada seseorang dengan cara yang dirasakan sangat mengganggu
  • Membuat malu seseorang dengan perkataan yang dianggap tidak pantas
  • Mengintograsi seseorang mengenai kehidupan seksualnya
  • Meminta imbalan berupa hubungan seksual
  • Menyentuh atau menyenggol bagian tubuh tanpa ada ijin dari yang bersangkutan

Sedikit Sejarah Pendekatan Berbasis Gender

Pembangunan, yang diasosiasikan dengan development, adalah segala kegiatan perubahan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh negara dan berimplikasi pada seluruh kehidupan masyarakat. Kritik terhadap pembangunan terus diajukan oleh banyak pihak, misalnya kritik mengenai pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Dalam wacana gender, kritik mengenai pembangunan adalah berkenaan dengan posisi perempuan dalam pembangunan. Bagaimanapun, pembangunan yang direncanakan disusun oleh orang-orang yang hidup dalam budaya patriarki yang kental, baik laki-laki dan perempuan, sehingga segala rencana pembangunan masih terkesan bias gender dan tidak menguntungkan perempuan.

Beberapa pendekatan yang melihat bahwa adanya ketimpangan gender dalam pembangunan telah mengusik banyak pihak untuk membuat suatu perencanaan pembangunan yang lebih berpihak pada perempuan secara global. Pada kurun tahun 1960 sampai 1970an, dikenal pendekatan Women in Development (WID-Perempuan dalam pembangunan). Pendekatan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas persoalan-persoalan yang dihadapi perempuan Dunia Ketiga dan berasumsi bahwa keterbelakangan perempuan adalah karena perempuan tidak dilibatkan dalam pembangunan sehingga dibuat agenda utama yang melibatkan perempuan dalam proses pembangunan. Banyak kalangan, terutama kaum feminis yang melihat WID tidak berhasil menjawab persoalan, karena WID dianggap sebagai perpanjangan tangan kaum developmentalis untuk mempengaruhi Dunia Ketiga. Hal ini berkaitan dengan didominasinya agenda WID oleh kelompok kulit putih dari kelas menengah sehingga kurang bisa melihat permasalahan perempuan di Dunia Ketiga.

Pendekatan selanjutnya berangkat dari gerakan neo-marxis, yaitu Women and Development (WAD-Perempuan dan Pembangunan). WAD melihat bahwa tidak hanya perempuan yang tertindas, namun juga laki-laki kelas bawah, sehingga akhirnya WAD kurang melihat perlunya menganalisaa persoalan perempuan secara terpisah dengan laki-laki. Pendekatan WAD berasumsi bahwa posisi perempuan akan meningkat jika struktur politik ekonomi internasional lebih merata. Padahal permasalahan perempuan tidak sesederhana itu, terkait dengan masalah budaya dan juga kelas sosial.

Pendekatan lain yang mucul pada tahun 1980an adalah Gender and Development (GAD-Gender dan Pembangunan) yang berangkat dari sebuah cara pandang yang melihat secara totalitas organisasi sosial, ekonomi, dan politik untuk memahami subordinasi perempuan dalam masyarakat. GAD mengakui pentingnya analisa kelas tapi juga menekankan bahwa ideologi patriarki yang menindas perempuan adaa dalam kelas dan antar kelas. GAD menganggap bahwa negara seharusnya berpaartisipasi dalam menunjang emansipasi perempuan. GAD juga memberikan ruang bagi laki-laki yang memiliki kepedulian untuk bergerak bersama-sama perempuan dalam memperjuangkan nasib perempuan.

Di tingkat internasional, GAD ini direspon melalui Convention on the Elimination All of Forms Discrimination Against Women (CEDAW-Konvensi Internasional tentang Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perepuan). Sementara ratifikasi konvensi CEDAW menjadi Undang-undang No 7/1984 adalah respon Pemerintah Indonesia, dan mengacu pada UU tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden No.9 Tahun 2000 menetapkan Pengarusutamaan Gender dalam kebijakan kelembagaan dan program dalam salah satu strategi pembangunan (gender mainstream)

Aktivitas-aktivitas yang memperjuangkan adanya kesetaraaan gender di Indonesia memang belum bisa dikatakan matang. Dukungan daari semua pihak sangat diharapkan, termasuk dari perempuan yang sadar akan hak-haknya. Masih terlihat program pembangunan yang melibatkan perempuan, tapi akhirnya perempuan hanya sebagai objek. Kementrian Pemberdayaan Perempuan (yang menjadi trend di hampir semua Dunia Ketiga) diharapkan mampu berjuang lebih banyak demi kesejajaaran perempuan.

Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa gerakan kesetaraan gender bukan sebuah gerakan untuk menolak kodrat perempuan dan bukan berarti perempuan akhirnya menjadi jenis kelamin spesial. Kesetaraan gender berarti laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dan segala perbedaan antara laki-laki dan perempuan (biologis) sebaiknya dapat disikapi secara lebih bijaksana.
baca selengkapnya

20 Mei 2011

Tidak Sensitif Gender atau Mati Rasa?


Beberapa hari lalu, saya naik transjakarta dari Masjid Agung menuju Bank Indonesia. Saya janjian dengan teman-teman lama dari Jogja, sekedar bertemu dan mengupdate informasi terbaru, alias gosip hehe...


Di Masjid Agung, tidak banyak penumpang yang mengantri. Dalam bis juga tidak ada penumpang yang berdiri, bahkan masih ada beberapa bangku kosong. Maklum, halte pertama dari blok M. Namun ketika saya masuk bersama beberapa penumpang lain, saya memilih berdiri, biar lebih dekat AC. Hehe...  Sampai di halte Polda, mulai tampak kerumunan penumpang menanti bis. Penumpang yang keluar hanya 1-2 orang, tapi yang masuk bisa lebih dari satu tim basket jumlahnya, begitu terus sampai saya tiba di Bank Indonesia.


Satu hal yang membuat saya tergeleng-geleng adalah saat di halte Senayan, pasangan istri suami masuk dengan bayi mereka dalam gendongan ibunya. Karena sudah sesak, si istri berdiri di dekat saya sementara sang suami di belakangnya. Saya sempat tengak tengok mencoba mencarikan tempat duduk untuk si ibu. Mana tega lah melihat perempuan harus menggendong bayinya dalam bus yang penuh sesak. Beruntung ada laki-laki yang melihat ke arah saya dan menunjuk si perempuan yang sedang menggendong bayi. Ia menawarkan tempat duduknya. Saya bilang saja pada si perempuan kalau di belakang ada tempat duduk.


Cukup lama saya sibuk dengan SMS dari kawan lalu saya terkaget karena menemukan si perempuan masih saja berdiri dekat saya. Penasaran, saya tengok bangku yang tadi ditawarkan si laki-laki. Ternyata sudah diisi seorang perempuan lain yang sebelumnya berdiri di depan tempat duduk itu. Mungkin perempuan ini mengira si laki-laki sudah akan turun dari bis dan bangkunya bisa ia kuasai. Mungkin dia tidak meihat kalau sebelumnya sudah ada kode-kode yang disampaikan antara si laki-laki, saya dan perempuan yang menggendong bayi.


Yang membuat saya bingung adalah, deretan bangku di samping saya diisi oleh perempuan-perempuan remaja. Mungkin berusia 16-18 tahunan. Salah satunya yang duduk paling ujung, langsung berhadapan dengan si perempuan yang menggendong bayi. Sama sekali tak ada di antara mereka yang tergerak untuk memberikan ruang pada ibu dan bayi itu mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Saya benar-benar bingung. Selama ini saya, yang laki-laki, berusaha untuk berempati pada perempuan: bagaimana rasanya jika saya harus mengalami menstruasi setiap bulan yang kadang-kadang disertai kram, bagaimana rasanya saya harus hamil dan membawa perut buncit saya kemana-mana, bagaimana rasanya melahirkan, bagaimana rasanya harus mengasuh bayi dan menggendongnya setiap hari. Sampai kapanpun, saya tidak akan bisa merasakan itu, tapi bukan berarti saya tidak bisa memahaminya.


Saya bisa saja menyalahkan sang suami yang dengan entengnya membawakan tas bayi dan botol susunya, bukan si bayi yang bobotnya jelas lebih berat. Tapi di sisi lain, saya paham dengan budaya yang sudah terkonstruksi di masyarakat soal siapa yang (dibentuk) untuk menjaga dan mengasuh bayi. Laki-laki dalam hal ini juga korban. Korban dari sebuah sistem yang lebih besar dan mengglobal. Ataukah mungkin juga perempuan-perempuan muda itu juga sudah terkonstruksi dalam melihat bahwa perempuan yang menjadi ibu itu ya memang sudah seharusnya menggendong bayi. Seakan-akan itu adalah beban yang tanpa bisa kompromi lagi harus diterima oleh setiap perempuan yang memutuskan untuk melahirkan dan memiliki bayi.


Soal laki-laki yang menawarkan tempat duduknya pada si perempuan, saya juga tidak bisa bilang dia laki-laki yang sensitif gender.  Bukan tidak mungkin juga jika si laki-laki ini juga terkonstruksi oleh budaya yang ada, sebagai laki-laki yang harus menampilkan citra kuat dan mengayomi perempuan. Memberikan tempat duduk pada perempuan adalah salah satu cara yang bisa dilakukan, secara tidak sadar, untuk menunjukkan ke'lelaki'an seseorang. Tapi bisa jadi juga, dia punya perasaan yang lebih sensitif. Mencoba merefleksikan atau mengasumsikan perempuan itu adalah ibunya, atau jika dia heteroseksual, mengasumsikan si perempuan itu sebagai pasangannya atau anaknya.


Nah, lalu bagaimana dengan perempuan-perempuan muda yang sama sekali tidak tergerak hatinya? Saya rasa, untuk kasus ini bukan soal sensitif tidak sensitif gender, dengan beberapa alasan mengacu pada kemungkinan si laki-laki yang tidak sensitif gender tapi ada hal lain yang menggerakkannya untuk melakukan sesuatu kebaikan bagi perempuan. Mungkin ini hanya soal rasa. Matinya rasa kita sebagai manusia yang mencoba memahami bagaimana rasanya berada di posisi lain. Nah kalau sudah begini, Pendidikan Moral Pancasila, Pancasila dan Kewarganegaraan, atau apapunlah bungkusnya dengan isi yang itu-itu juga, agaknya tak ada gunanya. Saya ingat betul dulu ada satu soal dalam tes di sekolah dasar yang menanyakan: "Jika kamu sedang berada di dalam angkutan umum lalu ada nenek yang tidak mendapat tempat duduk, apa yang akan kamu lakukan?" Orang paling bodoh yang akan menjawab: "Membiarkan si nenek bergelantungan dan kena jambret"


Bagaimana dengan pendidikan agama? Maaf harus saya katakan, perempuan-perempuan muda yang duduk manis di bis itu separuhnya memakai atribut agama. Jadi pendidikan agama telah sangat berhasil mendoktrin siswa untuk percaya pada atribut dan ritual ketimbang soal hubungan antar manusia yang, bagi saya, justru disitulah esensi hidup manusia: menghargai dan menghormati manusia yang, kalau anda percaya Tuhan, adalah berarti menghargai dan menghormati Tuhan yang menciptakan manusia.


Saya lalu ingat berbincang-bincang dengan seorang kawan di kantor soal pendidikan di Indonesia. Sistemnya memang sudah hancur duluan. Mencoba menghasilkan sumber daya manusia yang tahu segala tapi tidak profesional. Kurikulumnya saja sudah dibongkar berulang kali, tapi hasilnya justru seperti sekarang. Mau menyalahkan arus informasi dari luar? Eits, kalau pondasinya sudah kuat, sudah mantap, mau angin sekencang apapun, tak akan tumbang saya rasa.
baca selengkapnya

23 November 2009

Kinarya Lan Makarya Sesarengan: "Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" ala PKBI DIY


Kinarya lan Makarya Sesarengan adalah sebuah pekan seni budaya yang mengusung kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan - 25 November, Hari AIDS Sedunia - 1 Desember, Hari Hak Azasi Manusia Sedunia - 10 Desember).
Menggandeng komunitas seni tradisi, Solidaritas Peduli AIDS Yogyakarta (SPAY), Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Yogyakarta, serta lembaga-lembaga lain memiliki kepedulian pada isu tersebut, PKBI DIY mengadakan serangkaian acara:


1. Opening Carnival “Stop AIDS: Akses Untuk Semua”
Tanggal : 1 Desember 2009
Jam : 14.00 - 16.00 WIB
Tempat : Taman Parkir Abu Bakar Ali Monumen SO 1 Maret
Peserta : 500 orang (LSM, organisasi masyarakat, institusi pendidikan, kelompok seni, dan masyarakat umum)

Opening carnival adalah pembuka dari Pekan Seni Budaya. Selain sebagai media sosialisasi adanya Pekan Seni Budaya, acara ini juga mengikuti tradisi longmarch Hari AIDS Sedunia yang biasa diadakan oleh lembaga-lembaga yang peduli pada isu HIV & AIDS di Yogyakarta, namun dengan format carnival sehingga peserta dapat mengekspresikan dirinya melalui kostum atau atribut lainnya.


2. Jogja Update “Diskusi Publik: Pemenuhan Hak Kesehatan Reproduksi”
Tanggal : 2 Desember 2009
Jam : 14.00 - 17.00 WIB
Tempat : Gedung Radyo Suyoso, Kompleks Kepatihan

Adalah sebuah diskusi publik yang akan membahas isu-isu terkini seputar Kesehatan Reproduksi dengan pembicara dari instansi-instansi terkait seperti BKKBN, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan lembaga lain yang bergelut di isu tersebut.


3. Pertunjukan Teater dan Gamelan Kontemporer 'Bukan Aku yang...'
Tanggal : 5 Desember 2009
Jam : 19.00 - 23.00 WIB
Tempat : Concert Hall, Taman Budaya Yogyakarta

Kepedulian remaja sekolah terhadap isu HIV & AIDS ditampilkan oleh siswa-siswa SMA TMIP yang tergabung dalam TeMA melalui pertunjukan teater dan gamelan kontemporer.


4. Festival Seni
Tanggal : 4 - 6 Desember 2009
Jam : 15.00 - 23.00 WIB
Tempat : Monumen SO 1 Maret

Mengambil tempat di Monumen SO 1 Maret, Festival Seni Budaya ini adalah inti acara Pekan Seni Budaya. Acara ini akan diisi oleh penampilan dari pekerja seni-pekerja seni lokal Yogyakarta, terutama yang berbasis budaya tradisional seperti tari, ketoprak, gamelan, wayang. Festival akan dibuka oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X pada 4 Desember 2009 pukul 18.30 WIB dengan pertunjukan tari dari UKM Swagayugama UGM dan Sanggar Seni Waria Kotagede, dilanjutkan dengan penampilan seni tradisi dari Kulon Progo dan Sleman. Pada 5 Desember 2009, 19.00, komunitas seni tradisi dari Kabupaten Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta akan mengambil bagian. Kemudian ditutup pada 6 Desember 2009 dengan penampilan dari Kabupaten Bantul dan penampilan seni tradisi dari KNPI DIY.
Selain seni tradisi, Pekan Seni Budaya juga tetap mengakomodir komunitas-komunitas seni non-tradisi seperti band, paduan suara, musikalisasi puisi, teater, dan sebagainya di pukul 15.00 – 18.00


5. Family Day
Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 09.00 - 12.00 WIB
Tempat : Monumen Serangan Oemoem 1 Maret
Peserta : Masyarakat umum

Family Day adalah sebuah hari yang dikhususkan untuk keluarga. Beberapa acara akan digelar pada satu hari penuh, yaitu:

  • Lomba lukis dan mewarnai (usia TK dan SD)
  • Penampilan seni oleh anak-anak
  • Dolanan anak
  • Diskusi Santai ”Kesehatan Reproduksi dan Seksual [HIV & AIDS] dan Keluarga”
  • Klinik gratis



6. Pameran Foto “Nyawang”
Tanggal : 30 November - 6 Desember 2009
Jam : 10.00 - 19.00 WIB
Tempat : Griya Lentera [Jl. Gandekan Lor No. 42 B]
Peserta : Komunitas remaja jalanan, gay, waria, perempuan pekerja seks

Griya Lentera sebagai bagian dari PKBI DIY akan melaunching sebuah ruang budaya yang terbuka bagi siapapun. Pameran Seni dan Foto digelar selain untuk sosialisasi awal, juga untuk menunjukkan kreativitas komunitas-komunitas yang selama ini termarginalkan.


7. Movie Screening
Tanggal : 30 November - 6 Desember 2009
Jam : 15.00 - 18.00 WIB
Tempat : Griya Lentera [Jl. Gandekan Lor No. 42 B]

Movie screening adalah ruang untuk memutar film dan berdiskusi mengenai film-film yang berkaitan dengan isu-isu kesehatan reproduksi dan seksual (HIV & AIDS), gender, dan HAM. Film yang diputar adalah film pendek, dokumenter, dan karya komunitas. Setiap harinya akan diangkat 1 tema besar yaitu: remaja, HIV & AIDS, LGBTIQ, gender, kesehatan reproduksi, dan perjuangan identitas
baca selengkapnya

29 September 2009

Kondom Sang Kontroversi


KONDOM2


Kondom. Tidak sulit menemukannya di apotek, toko, bahkan warung pinggir jalan. Benda berbahan latex -beberapa terbuat dari polyurethane- itu kini tersedia juga dengan warna beragam, aroma buah, bahkan dengan aneka aksesoris. Kelebihan lainnya adalah mudah digunakan, efek samping yang sedikit, murah harganya, juga tidak hanya efektif sebagai alat kontrasepsi namun juga ampuh dalam mencegah penularan beberapa infeksi menular seksual, termasuk HIV.
Namun, kehebatan alat yang sudah digunakan manusia sejak 400 SM itu ternyata memicu kontroversi tiada henti karena beberapa pihak menganggap kondom justru dapat meningkatkan angka hubungan seksual di luar nikah. Masih hangat di ingatan kita bagaimana Paus Benediktus XVI mengecam pemakaian kondom saat berkunjung ke Afrika, Maret 2009 silam. Paus mengatakan bahwa kondom bukan solusi untuk kasus HIV & AIDS tapi justru akan menambah persoalan. Tak ayal, pernyataannya ini menuai kritik tidak hanya dari para aktivis yang giat mengkampanyekan penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV, tapi juga dari petinggi negara-negara Eropa.

Kondom dan HIV & AIDS
Saat ini kondom memang menjadi alternatif pencegahan penularan HIV, jika memang seseorang tidak bisa tidak aktif secara seksual, plus tidak bisa melakukan hubungan seksual hanya setia dengan satu pasangan. Efektivitas kondom dalam pencegahan transmisi HIV ini mencapai 60.0 sampai 95.8% (Family Planning Perspectives, 1999). Pun demikian WHO dan UNAIDS melaporkan bahwa kondom efektif memberikan perlindungan dari penularan HIV sebesar 90%, tentu dengan syarat digunakan secara benar dan konsisten.

Pihak yang tidak menyetujui kampanye kondom biasanya datang dari kaum fundamentalis agama yang menganggap kondom adalah alat yang bisa disalahgunakan untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama: zina. Mereka yang lebih fanatik bahkan meyakini penggunaan kondom, pada fungsi kontrasepsi, adalah haram sama seperti penggunaan alat kontrasepsi lain karena dianggap menolak berkah dari Tuhan. Pola pikir magis ini juga terkait dengan persepsi bahwa HIV & AIDS adalah kutukan yang diberikan kepada orang-orang yang dianggap melakukan perbuatan dosa. Tidak heran memang, karena di awal sejarahnya, HIV & AIDS seringkali dikaitkan dengan isu homoseksual, pekerja seks, dan NAPZA yang tidak bisa ditolerir dalam agama.

Mereka melakukan serangan dengan memberikan alibi bahwa selain bisa merusak mental generasi muda, kondom juga dianggap tidak efektif mencegah penularan HIV karena pori-pori kondom yang bisa ditembus HIV dan kemungkinan kondom bocor. Aktivis HIV & AIDS tentu memberikan jawaban atas hal ini. Pertama, kampanye kondom jelas bukan solusi final dari pencegahan penularan HIV. Prinsip ABCDE menempatkan kondom di urutan ketiga (C = condom use). Ini mengindikasikan bahwa hal yang pertama kali didorong kepada masyarakat agar terhindar dari penularan HIV adalah dengan Abstinence (A) alias tidak melakukan hubungan seksual, yang tentu saja sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama. Prinsip Be Faithful (B), atau saling setia dengan pasangan, juga diyakini tidak keluar dari dogma agama. Namun kita tentu tidak bisa menutup mata berapa banyak orang yang dengan teguh menjalankan iman pada agamanya dan berapa yang tidak.

Isu bahwa kondom berpori dan mungkin saja bocor memang bukan sekadar mitos. Kondom berpori adalah kondom yang terbuat dari bahan alami (usus domba). Sementara kondom berbahan latex tetap mampu memberikan perlindungan terhadap mikroorganisme, seperti HIV dan sperma (Centers for Disease Control and Prevention, USA, 2000). Beberapa peneliti juga melaporkan bahwa HIV harus masuk melalui perantara cairan untuk bisa masuk ke tubuh orang lain. Sementara kebocoran kondom mungkin saja terjadi karena kesalahan penyimpanan dan penggunaan.

Tanpa mengesampingkan statistik kasus HIV & AIDS yang terus meningkat karena kemungkinan tumbuhnya kesadaran untuk melakukan VCT, sebenarnya sudah berhasilkah kampanye kondom di Indonesia mengingat jumlah kumulatif kasus AIDS menurut faktor risiko hubungan seksual (heteroseksual, homo-biseksual) dari tahun ke tahun justru meningkat. Pada 2005, penularan karena hubungan seksual sebesar 44.2% menjadi 44.5% pada 2006, 45.8% pada 2007, 51.7% pada 2008, dan data terakhir sampai Maret 2009 mencapai 52.1%. Bandingkan dengan penularan karena penggunaan napza yang menunjukan penurunan dari 50.3% pada 2006 menjadi 42.1% pada Maret 2009 (Ditjen PPM & PL Depkes RI). Mungkin kesimpulan yang tergesa-gesa jika kita hanya melihat angka-angka tersebut, tanpa adanya analisa yang lebih dalam.

Kondom dan Perempuan
Program distribusi kondom kepada pekerja seks di Bali telah meningkatkan penggunaan kondom dari 18% hingga 75% di satu daerah studi dan dari 29% hingga 62% di daerah lain (Population Reports,1999). Sementara itu, bercermin dari negara tetangga, Program 100% Kondom di Thailand dianggap sebagai program kampanye kondom paling sukses di dunia. Dari 1989 hingga 1994, penggunaan kondom di kalangan pekerja seks telah meningkat 25-90% dan berhasil mengurangi angka penularan HIV hingga 83%. Pemerintah Thailand telah berhasil mendorong pekerja seks untuk mampu melakukan negosiasi kondom kepada klien, jika klien menolak maka pekerja seks berhak menolak dan mengembalikan uangnya. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan menutup tempat lokalisasi yang menolak program tersebut.

Setelah lebih dari dua dekade isu HIV & AIDS ramai diperbincangkan, kini banyak pihak yang mulai menyadari bahwa isu ini tidak hanya berkutat pada masalah medis-biologis, namun lebih luas meliputi sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Keberhasilan kampanye kondom di Thailand perlu dilihat bukan hanya dari bagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga yang peduli pada isu HIV & AIDS, namun juga kemampuan negosiasi yang dilakukan oleh pekerja seks kepada kliennya. Memang belum ada temuan apakah hal tersebut dimudahkan oleh pola relasi gender ataukah ada intervensi lain kepada laki-laki di Negeri Gajah Putih tersebut?

Mitos yang berkembang di masyarakat, terutama di kelompok laki-laki, bahwa penggunaan kondom dapat mengurangi kenikmatan hubungan seksual membuat kampanye kondom seperti jalan di tempat. Iklan-iklan kondom kemudian dibuat sedemikian rupa untuk mendobrak secara halus mitos tersebut alih-alih mengkampanyekan secara tegas upaya pencegahan penularan HIV. Tapi, ketabuan masyarakat Indonesia mengenai seksualitas masih menjadi tembok bagi kampanye anti-mitos seputar kondom. Bisa dibayangkan bagaimana reaksi masyarakat yang kontra terhadap kondom jika iklan yang ditayangkan lebih eksplisit menonjolkan efek nikmat dari penggunaan kondom walaupun tujuan sebenarnya untuk mendongkrak pemakaian kondom bagi upaya pencegahan penularan HIV.

Selain itu, program-program kampanye kondom seringkali menembak perempuan pekerja seks sebagai targetnya karena dianggap beresiko tinggi dari penularan HIV. Budaya patriarki jugalah yang akhirnya memainkan peran besar yang menyebabkan posisi tawar perempuan pekerja seks ini menjadi rendah untuk meminta kliennya memakai kondom. Kondisi-kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia dan karena itulah pada 1990 Badan Kesehatan Dunia, WHO, mengkampanyekan kondom perempuan (femidom) sebagai alternatif solusi bagi perlindungan terhadap tubuh perempuan dari penularan HIV.
Meskipun data yang dilaporkan sampai Maret 2009 jumlah kasus AIDS yang dialami oleh perempuan hanya sekitar 25%, namun trend dari tahun ke tahun ternyata menunjukkan adanya peningkatan. Pada 2005, perempuan AIDS sebanyak 18%, kemudian meningkat pada 2006 sebanyak 18.66%, pada 2007 sebanyak 19.88% dan pada 2008 sebanyak 24.64%.

Nafsiah Mboi, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Nasional mengatakan pada 2007 bahwa tingkat kerentanan remaja putri usia 15-19 tahun terhadap penularan HIV adalah empat sampai enam kali lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Nafsiah menuding peningkatan penularan HIV pada perempuan dan anak-anak disebabkan oleh ketimpangan gender dan faktor ekonomi. Beberapa pihak yang lain menganggap struktur tubuh biologis perempuan menjadikan mereka lebih rentan terhadap penularan HIV.
Perempuan memang seringkali diabaikan dalam sistem kesehatan sosial. Statistik kasus HIV & AIDS selama ini bisa saja merepresentasikan bahwa selama ini perempuan tidak mendapatkan akses, baik layanan maupun informasi mengenai HIV & AIDS, sehingga mereka tidak melakukan VCT. Lantas, apakah kondom perempuan memang bisa memperbaiki keadaan?

Kontroversi (Lagi): Kondom PerempuanKondom perempuan memang menawarkan solusi baik itu fungsinya sebagai pencegah penularan HIV maupun sebagai fungsi kontrasepsi. Gampangnya, ya jika laki-laki memang susah disuruh memakai kondom, perempuan juga bisa! Harganya yang mahal agaknya bisa menjadi alasan beberapa orang untuk tidak memilih kondom jenis ini selain cara pakainya yang dianggap lebih ribet dan ketersediaannya yang terbatas dibandingkan dengan kondom laki-laki.

Beberapa kalangan feminis lalu bersuara bahwa kondom perempuan menunjukkan adanya dan bisa memunculkan bentuk baru pola ketimpangan gender. Kondom perempuan dianggap sebagai alat kontrol agar perempuan tidak hanya bisa menjaga tubuhnya sendiri tapi juga tubuh pasangannya. Dampak pertama, tanggung jawab laki-laki akan semakin hilang. Pemakaian alat kontrasepsi selama ini lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Jika kita bandingkan alat-alat kontrasepsi seperti susuk, pil, IUD, tubektomi, vasektomi dari sisi ekonomi maupun cara pakai, kondomlah yang paling mudah dan murah tanpa kehilangan efektifitasnya. Untuk itu saja, laki-laki tetap enggan memakainya dan lebih memilih merogoh kocek lebih dalam agar pasangannya mendapatkan alat kontrasepsi lain sambil seakan-akan tidak mau tahu dampaknya pada perubahan hormon, alergi, dan sebagainya yang dialami perempuan.

Lebih jauh, jika kondom perempuan ini memang bisa didistribusikan secara luas dan merata, namun ternyata kasus HIV & AIDS tetap tinggi, kesalahan akan dituduhkan kepada perempuan. Laki-laki bisa melemparkan tanggung jawab jika terjadi penularan HIV dengan menuding perempuannya tidak mau memakai kondom. Kondisi saat ini saja masih sering memposisikan perempuan pekerja seks sebagai penular HIV padahal mereka sudah dibekali informasi HIV & AIDS, termasuk cara pemakaian kondom, namun harus mengalah karena posisi laki-laki.

Agaknya akan menjadi PR kita bersama agar kondom perempuan bisa berfungsi maksimal dalam upaya pencegahan penularan HIV namun tetap meminimalisir dampak sosial yang lebih besar bagi perempuan. Kondom perempuan bisa menjadi alternatif, pilihan dengan penuh kesadaran akan hak milik tubuh perempuan, jika ketimpangan gender dapat kita hancurkan terlebih dahulu.

Kondom, si karet kecil multi fungsi, masih akan menjadi kontroversi.
baca selengkapnya

1 Maret 2009

Oleh-oleh Workshop Kantor Berita


Dua hari yang lalu, saya ikut workshop. Rencananya lembaga tempat saya kerja mau mengembangkan kantor berita. Agak menyesal saya datang terlambat karena harus memfasilitasi sebuah forum dulu, karena begitu saya nongol,  sesi sudah mulai dengan pembicara Bang Ashadi Siregar. Tak apalah.. Kantor berita yang akan kami kembangkan adalah kantor berita dengan perspektif HAM, kesehatan reproduksi, seksualitas, dan gender. Yah.. karena kami kecewa dengan pemberitaan di media mainstream yang kebanyakan bias gender, diskriminatif, melanggengkan stigma, dan macam-macam lainnya. Di akhir sesi hari pertama kami diberikan masing-masing sebuah berita yang diambil dari berbagai macam sumber, yang dianggap masih stigmatif dan diskriminatif. Tugas kami adalah menganalisa berita tersebut.

Saya kebagian berita dengan judul "106 ABG Diciduk Polisi" (Buset.. dari judulnya aja udah ketahuan tuh berita kayak gimana). Ceritanya, di berita itu, ada sebuah cafe yang diduga sedang melangsungkan pesta miras. Datanglah polisi. Gak dapet bukti ada pesta miras, ujung-ujungnya, remaja (ABG? Baru Gede mulu kapan gede benernya?) ini dimintain kartu identitas. Karena pada gak bawa, ditangkaplah mereka. Lha.. ya kontradiksi.. katanya ABG, tapi kok mesti punya kartu identitas? Kartu pelajar maksudnya? Ada aja... Kesannya tuh polisi emang nyari-nyari..  Nah kok ya jurnalisnya juga tetep aja nulis berita kayak gitu. Ganti kek pake judul "Tidak Jadi Operasi Miras, Polisi Razia Kartu Identitas Biar Ada Kerjaan" (judul apaan nih panjang betul), terus jadiin cerita dodolnya para polisi itu buat berita. Tapi ya.. tar jurnalisnya yang malah ditangkap. Atau nggak, belum-belum redakturnya udah mencak-mencak gara-gara beritanya gak "seksi". Susah ya para jurnalis itu..

Kalau ingat prinsip pertama dari 9 Prinsip Jurnalisme yang berbunyi: Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. Sayangnya, kebanyakan jurnalis memaknai point ini dari sisi kebenaran empiris dan legalitas saja (begitu kata Bang Ashadi). Artinya, jurnalis melihat bahwa ada sebuah fakta dan bagaimana kaitan dengan hukum positif yang ada. Padahal, ada kebenaran lain yang lebih universal, yaitu kemanusiaan. Ketika berita tentang razia terhadap perempuan pekerja seks, misalnya, jurnalis melihat bahwa ada fakta tentang razia tersebut, dan bagaimana pekerja seks telah melakukan pelanggaran hukum dan norma sosial. Akhirnya berita yang muncul  semakin memojokkan posisi perempuan pekerja seks, tidak berusaha untuk menampilkan sisi yang lebih manusiawi. Secara teknis, kemanusiawian ini bisa ditampilkan dari pemilihan kata yang tidak bias, tidak menghakimi, dan sebagainya. Lebih dalam lagi, tentu bagaimana membuat pemberitaan menjadi berimbang, dari sisi narasumber, dari aspek yang digali, dan semacamnya (wah wah.. berasa gampang aja jadi jurnalis itu..). Bukan hanya mencari narasumber dari pelaku razia (polisi, satpol PP, dkk) dan melihat dari cara pandang mereka saja.  Toh, prinsip kedua jurnalisme adalah: Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga masyarakat, yang berarti bukan pada pihak tertentu, apalagi penguasa.

Saya sempat berpikir, mungkin ada banyak jurnalis yang mencoba menulis dari sisi ini, sisi yang lebih manusiawi. Tapi mungkin nanti dianggap beritanya tidak netral, lebih memihak kelompok tertentu, tidak sesuai norma, dan lainnya. Atau ada yang berusaha netral tapi kesulitan melepaskan diri dari doktrin yang sudah berkembang di masyarakat. Sama kasusnya dengan  ilmu pengetahuan. Sepertinya, tidak ada yang bisa benar-benar netral. Para ilmuwan misalnya, tetap saja senetral-netralnya menyusun teori tetap ada pengaruh lingkungan sosialnya. Ujung-ujungnya, teorinya malah menguntungkan beberapa pihak dan merugikan lebih banyak pihak lainnya.
baca selengkapnya

4 Juni 2008

Warna dan Gender


Warna mempengaruhi kehidupan kita dalam banyak cara, seperti saat menentukan baju apa yang akan kita pakai, atau saat menentukan kapan kita harus menghentikan kendaraan kita di jalan raya. Sir Isaac Newton adalah ilmuwan pertama yang menemukan spektrum warna. Pada tahun 1893, ilmuwan lain, Chevreul's, menulis prinsip harmonisasi dan kontras warna. Para artis seperti Leonardo da Vinci dan Monet memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mempelajari cahaya dan proses warna dalam kehidupan sehari-hari. Mereka berhasil menciptakan karya-karya yang memanipulasi warna sehingga menggelitik kita secara emosional ( http://www.gatra.com ).


Dalam dunia bisnis, warna juga memainkan peranan yang cukup penting, terutama untuk menarik perhatian pembeli dan juga sebagai identitas dari suatu produk. Misalnya saja Coca Cola yang identik dengan warna merah atau Baygon dengan warna hijaunya. Warna menjadi variabel yang kritis dalam international-marketing, karena warna yang sama memiliki makna yang berbeda di kebudayaan yang berbeda, misalnya warna biru. Di Belanda, warna biru berarti hangat, sedangkan di Iran, biru melambangkan kematian. Di Swedia, biru menunjukkan sesuatu yang dingin, sementara orang di India menggunakan warna biru untuk menunjukkan kesucian (Schiffman, 2004)
Dari sisi psikologis, warna dianggap memiliki karakter dan sifat-sifat tertentu. Hartman (2004) menggolongkan tipe kepribadian dengan menggunakan warna Merah, Biru, Putih, dan Kuning, dimana masing-masing warna mewakili suatu tipe kepribadian tertentu (Tipe Kepribadian Kode Warna dan Kreativitas, M As’ad Djalali, Anima, vol.20, 2004)


Menjadi hal yang menarik ketika warna juga digunakan untuk membedakan identitas gender seseorang. Misalnya, pink berarti perempuan, dan biru berarti laki-laki. Beberapa penelitian telah dilakukan untuk melihat adanya perbedaan respon terhadap warna antara laki-laki dan perempuan. Dorcus (1926) menemukan bahwa warna kuning memiliki nilai afeksi yang lebih tinggi untuk laki-laki dibandingkan perempuan dan St.George ( 1938 ) memaparkan bahwa warna biru untuk laki-laki jauh lebih menonjol daripada untuk perempuan. Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Janstrow (1897) yang menemukan bahwa laki-laki lebih memilih warna biru daripada warna merah, dan perempuan memilih sebaliknya. Birren (1952), melanjutkan penelitian Eysenck, menemukan bahwa laki-laki lebih memilih warna orange (jingga) dibandingkan kuning, sementara perempuan justru menempatkan warna orange di tempat terakhir (http://colormatters.com)


Dari penelitian yang dilakukan oleh Guilford dan Smith (1959), ditemukan bahwa laki-laki lebih bisa menerima warna-warna akromatik (hitam, putih, abu-abu) dibandingkan perempuan. Guilford dan Smith kemudian berasumsi bahwa perempuan mungkin lebih sadar akan warna dan selera mereka terhadap warna lebih fleksibel. Sementara itu, McInnis, dan Shearer (1964) menemukan bahwa warna biru hijau lebih disukai oleh perempuan dibandingkan laki-laki, dan perempuan lebih suka memberikan banyak warna daripada menebalkannya (dalam hal mewarnai). Mereka juga menemukan 56% laki-laki dan 76% perempuan memilih warna yang lembut, 51% laki-laki dan 45% perempuan memilih warna yang terang. Dalam penelitian yang serupa yang dilakukan oleh Plater (1967), ditemukan bahwa laki-laki memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memilih warna-warna kromatis yang lebih kuat dibandingkan dengan perempuan (http://colormatters.com)


Suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh F. S. Breed dan S.E. Katz terhadap 2000 siswa (Darmaprawira, 2002) menunjukkan bahwa warna yang disukai oleh kebanyakan siswa adalah warna biru. Warna merah lebih popular untuk perempuaan dan warna biru lebih popular untuk laki-laki.


Hal ini tak lepas dari perhatian para produsen. Produk-produk dikeluarkan dengan warna tertentu sesuai dengan segmentasi pasar berdasarkan jenis kelamin. Misalnya pada Oriflame, produk parfum dan kosmetik untuk konsumen laki-laki dikemas dengan warna hitam, biru, abu-abu, sementara produk untuk konsumen perempuan dikemas dengan warna-warna yang lebih beragam, merah, hijau, kuning, putih, hitam, dan sebagainya. Demikian juga pada produk Rexona yang melebarkan pangsa pasarnya dengan menembak konsumen laki-laki. Warna kemasan yang dipakai adalah hitam dan abu-abu, berbeda dengan kemasan produk untuk perempuan, putih dan pink. Sama halnya dengan produk Biore. Di deretan produk Biore dengan variasi warna (yang juga menunjukkan perbedaan aroma dan fungsi), Biore For Men dikemas dengan warna biru tua. Duane P Schultz dalam Psychology and Work Today mengatakan :
“Overall, the package must reinforce the product’s image or personality as established by its advertising campaign. For example, a man’s cologne should not be packaged in a pink tube with letters in script…” (Psychology and work Today hal 498, 1994)


Pernyataan ini tentu didasari suatu asumsi bahwa laki-laki tidak pantas dengan sesuatu yang berwarna pink, yang juga menjadi dasar bagi para produsen dalam memilih warna kemasan produk mereka.



Produk fashion juga sama halnya. Dari mulai T-shirt, celana, tas, sepatu, topi, didesain dengan warna tertentu sehingga terlihat ada perbedaan mana produk untuk laki-laki dan mana produk untuk perempuan. Saya mengamati hal ini dengan melakukan observasi di pusat perbelanjaan. Ketika memasuki counter pakaian untuk perempuan, produk-produk didominasi oleh warna-warna yang terkesan lembut seperti pink, biru muda, putih, krem, ungu, kuning. Sedangkan di counter laki-laki, lebih banyak ditemui warna hitam, merah, biru tua. Seorang teman, laki-laki yang menyukai warna pink, mengakui bahwa ia mengalami kesulitan untuk mencari baju atau pakaian lainnya dengan warna pink yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki.


Konvensi mengenai warna dan jenis kelamin ini hampir sama di kebanyakan negara, biru untuk laki-laki dan pink untuk perempuan. Akan tetapi, sejarah ternyata memaparkan fakta lain. Pada tahun 1914, The Sunday Sential, sebuah harian di Amerika memberikan saran untuk para ibu, “ If you like the color note on the little one’s garments, use pink for the boy and blue for the girl, if you are a follower of convention.” Hal ini kemudian dijelaskan oleh majalah wanita, Ladies Home Journal, pada tahun 1918, bahwa warna pink terlihat lebih nyata dan lebih kuat sehingga lebih cocok digunakan untuk anak laki-laki, sementara warna biru lebih lembut dan cantik, cocok untuk anak perempuan. Perubahan mulai terjadi pada tahun 1940 an. Pada bab “Clothes at the Christening” dalam buku Etiquette-The Blue Book of Sosial Usage, penulisnya mengatakan, “At the christening everything the baby wears is white. But at other times the various colored accessories for a girl are supposed to be pink, and for boy, blue.” Tahun 1950, kebiasaan mengenai pink itu untuk perempuan mulai merebak di Amerika, dan akhirnya menjalar ke berbagai negara hingga sekarang (http://histclo.hispeed.com)


Di iklim yang serba terbuka seperti sekarang ini, segala kekakuan mengenai konsep laki-laki dan perempuan seolah semakin mencair. Saya mengamati beberapa tahun belakangan ini, beberapa produsen dengan latar belakang indie-label, dan kemudian produsen-produsen kelas kakap juga latah, berani melakukan inovasi mengeluarkan produk pakaian (T-shirt, polo, kemeja) berwarna pink untuk laki-laki, dan yang menjadi sasarannya adalah remaja atu eksmud dengan aliran fashionista.


Kendati demikian, stereotype masyarakat terhadap warna tertentu masih menjadi patokan beberapa orang, dalam hal ini laki-laki, untuk memilih dan memakai pakaian dengan warna tertentu. Hal ini diakui oleh teman laki-laki saya yang kadang merasa tidak nyaman jika memakai baju warna pink, meskipun ia menyukainya. Alasannya adalah biasanya karena ditertawakan oleh teman atau bahkan oleh dosen, sehingga ia merasa tidak sopan memakai baju pink saat kuliah. Hal ini sebenarnya menunjukkan efek dari budaya patriarki yang di satu sisi banyak merugikan perempuan, sementara di sisi lain juga tidak selamanya berefek positif bagi laki-laki. Laki-laki dituntut untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang konsep kemaskulinan, termasuk dalam memilih warna. Warna pink yang identik dengan kelembutan dan feminin, dianggap tidak pantas digunakan oleh laki-laki karena hal tersebut dianggap akan mengurangi sisi kemaskulinannya.
baca selengkapnya