14 Oktober 2010
Pernyataan Sikap dan Dukungan terhadap Penyelenggaraan Q! Film Festival 2010 Yogyakarta
"Puluhan massa gabungan ormas Islam menentang pemutaran Q! Film Festival 2010 di gedung Lembaga Indonesia Perancis (LIP) Yogyakarta. Mereka menuntut agar panitia tidak memutar film tersebut baik di Yogyakarta maupun di tempat lain. Massa yang berjumlah 30-an orang itu mulai sekitar pukul 20.00 WIB mendatangi gedung LIP Yogyakarta di Sagan, Gondokusuman, Selasa (12/10/2010). Massa gabungan itu antara lain terdiri dari anggota Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam, Front Jihad Islam,” (Detik News, 12 September 2010)
Pada tanggal 12 Oktober 2010, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta mendatangi tempat penyelenggaraan acara Q! Film Festival di Yogyakarta dan melakukan intimidasi serta mengancam akan membubarkan acara jika panitia tetap menyelenggarakan pemutaran film tersebut. Peristiwa ini senada dengan yang terjadi di Jakarta, yaitu intimidasi yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) pada penyelenggaraan festival yang sama. Dengan melihat fakta-fakta tersebut, maka kami menyatakan bahwa :
1) Menolak penafsiran sepihak yang menghubungkan Q! Film Festival dengan moralitas bangsa yang dijadikan sebagai legitimasi untuk mengganggu kehidupan bangsa yang menjunjung tinggi Hukum,HAM dan Demokrasi.
2) Mendukung terselenggaranya acara Q! Film Festival sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan aktualisasi diri yang berkaitan dengan HAM, Gender, Seksualitas dan Kesehatan yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.
3) Mendukung tujuan diselenggarakannya Q! Film Festival sebagai bagian dari edukasi, advokasi dan penguatan hak personal sebagaimana yang dijelaskan di dalam UUD 1945 Pasal 28F mengenai hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi dan mengembangkan diri, dan Pasal 31 ayat 1 mengenai hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
4) Menolak arogansi Forum Ukhuwah Islamiyah dan kelompok manapun yang memonopolisasi agama sebagai legitimasi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan di dalam kehidupan bernegara yang didasarkan atas azas Pancasila, UUD dan Hukum yang berlaku. Oleh karena itu, siapapun atau kelompok manapun yang menolak keberagaman dan menggunakan kekerasan untuk menistakan keberagaman sama halnya menolak Pancasila sebagai azas Negara.
5) Menuntut komitmen Pemerintah terhadap kovenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenent on Economic, Social and Cultural Right) sebagaimana telah diratifikasi di dalam UU No.11 Tahun 2005. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah berkewajiban menghormati,melindungi dan memenuhi Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya setiap warga negara, termasuk di dalamnya mendukung penyelenggaraan Q! Film Festival sebagai bagian dari Hak mendapatkan pendidikan, pelatihan, standar kesehatan fisik dan mental,serta berperan aktif dalam kehidupan budaya.
6) Menuntut pemerintah untuk memenuhi hak setiap warga negara terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diatur di dalam UUD 1945 Pasal 28 I ayat 2 yaitu ‘Setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.’ Aksi kekerasan adalah bentuk kriminalisme yang mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan setiap warga negara.
Atas dasar peristiwa tersebut di atas maka kami menyatakan mendukung penyelenggaraan Q! Film Festival di Yogyakarta serta mendesak Kapolda DIY untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap penyelenggaraan Q! Film Festival di Yogyakarta.
Yogyakarta, 13 Oktober 2010
Hormat kami :
Jaringan dan Lembaga: JAMGAMAN (Jaringan HAM untuk Keberagaman ), JPY ( Jaringan Perempuan Yogyakarta ), PKBI DIY, Vesta Yogyakarta, PLU Satu Hati, SAMSARA, IHAP ( Institut Hak Asasi Perempuan ), AWRC ( Asian Women's Resource Center ), PRP ( Perhimpunan Rakyat Pekerja ),YIFoS (Youth Interfaith Forum on Sexuality).
Personal: Budi Wahyuni, Inna Hudaya, Damairia Pakpahan, Ima Susilowati, Gama Triono, Nur Hidayah Perwitasari, Dey Prananda Halim, Ana Marsiana, Sartika Nasmar, Dian T Indrawan, Lelyana Kurniawati, Egie Dian, Mang Sick Head, Setiawan Aji, Ika Ayu, Yulia Dwi Ariyanti, Habibah Jazila, Rismilliana Wijayanti, Nino Susanto, Ria papermoon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar